1.1.
Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Industri
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik
yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya,
mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam
lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana
menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik.
Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air,
iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala
sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme
(virus dan bakteri).
Kita sebagai salah satu makhluk hidup di dunia tidak
akan bisa terpisah dari lingkungan. Lingkungan ini banyak di manfaatkan oleh
seluruh makhluk hidup, salah satunya oleh manusia lingkungan di jadikan kerabat
untuk melakukan kegiatan pembangunan
industri.
Namun di balik semua kegiatan pembangunan industri
terdapat banyak masalah yang harus di tindak lanjuti. Misalnya saja pencemaran
lingkungan sebagai dampak dari proses pertambangan umumnya disebabkan oleh
bahan yang dapat berupa faktor kimia, fisika dan biologi. Pencemaran ini
biasanya terjadi di dalam dan di luar pertambangan yang dapat berbeda antara satu jenis pertambangan dengan
jenis pertambangan lainnya. Contoh Pertambangan minyak bumi yang mempunyai
aktivitas mulai dari eksplorasi, produksi, pemurnian, pengolahan,
penganngkutan, dan penjualan tidak lepas dari berbagai bahaya.
Berikut ini merupakan masalah lingkungan yang
terjadi di areal perindustrian:
1. Udara
disekitar industri menjadi sangat buruk, dikarenakan gas buang berupa asap
membumbung tinggi di udara bebas.
2. Daerah
sekitar industri menjdi panas, ini akibat adanya peningkatan suhu yang ekstrim
yang dihasilkan oleh gas-gas buang industri tersebut.
3.
Tercemarnya sumber-sumber mata air sekitar industri, akibat pembuangan
limbah ke sumber-sumber mata air tersebut.
4. Industri
juga dapat mempengaruhi peningkatan pemanasan global (global warming), yang
saat ini sedang dilakukan pencegahan agar tidak lebih meluas.
5.
Pembangunan industri dapat menyebabkan banjir karena kurangnya daerah
resapan air, daerah-daerah hijau atau resapan air sudah berubah fungsi menjadi
daerah perindustrian.
6. Polusi
suara yang dihasilkan oleh deru-deru
mesin produksi yang tak henti-henti, Polusi suara dapat membisingkan telinga
warga yang tinggal disekitar areal perindustrian.
1.2.
Keracunan Bahan Logam/Metaloid pada Industrialisasi
Secara umum, racun merupakan zat padat, cair, atau
gas, yang dapat mengganggu proses kehidupan sel suatu organisme. Zat racun
dapat masuk ke dalam tubuh melalui jalur oral (mulut) maupun topikal (permukaan
tubuh). Dalam hubungan dengan biologi, racun adalah zat yang menyebabkan luka,
sakit, dan kematian organisme, biasanya dengan reaksi kimia atau aktivitas
lainnya dalam skala molekul. Jadi dengan kata lain racun merupakan zat yang
dapat memberikan efek merugikan bagi tubuh manusia
Didalam dunia industri banyak sekali zat yang dapat
menjadi racun bagi tubuh. Banyak sekali kecelakaan-kecelakaan yang terjadi
dalam melakukan pekerjaan disektor perindustrian, salah satunya adalah karena
keracunan.
Racun-racun logam/metaloid beserta
persenyawaan-persenyawaannya yang sering terjadi pada industrialis adalah
berasal dari timah hitam, air raksa, arsen,chromium, berrylium, cadmium,
vanadium dan fosfor.
Berikut ini penjelasan dari beberapa logam yang
disebutkan diatas:
1. Timah hitam
Keracunan timah hitam (plumbisme) biasanya merupakan
suatu keadaan kronis (menahun) dan kadang gejalanya kambuh secara
periodik. Kerusakan yang terjadi bisa
bersifat permanen (misalnya gangguan kecerdasan pada anak-anak dan penyakit
ginjal. Progresif pada dewasa).
·
Timah hitam ditemukan pada
·
Pelapis keramik
· Cat
·
Batere
·
Solder
·
Mainan
Pemaparan oleh timah hitam dalam jumlah relatif
besar bisa terjadi melalui beberapa cara:
1) Menelan
serpihan cat yang mengandung timah hitam
2)
Membiarkan alat logam yang mengandung timah hitam (misalnya peluru,
pemberat tirai, pemberat alat pancing atau perhiasan) tetap berada dalam
lambung atau persendian, dimana secara perlahan timah hitam akan larut
3) Meminum
minuman asam atau memakan makanan asam yang telah terkontaminasi karena
disimpan di dalam alat keramik yang dilapisi oleh timah hitam (misalnya buah,
jus buah, minuman berkola, tomat, jus tomat, anggur, jus apel)
4) Membakar
kayu yang dicat dengan cat yang mengandung timah hitam atau batere di dapur
atau perapian
5)
Mengkonsumsi obat tradisional yang mengandung senyawa timah hitam
6)
Menggunakan perabotan keramik atau kaca yang dilapisi timah hitam untuk
menyimpan atau menyajikan makanan
7) Minum
wiski atau anggur yang terkontaminasi oleh timah hitam
8)
Menghirup asap dari bensin yang mengandung timah hitam
9) Bekerja
di tempat pengolahan timah hitam tanpa menggunakan alat pelindung (seperti
respirator, ventilasi maupun penekan debu).
10) Pemaparan timah hitam dalam jumlah yang lebih
kecil, terutama melalui debu atau tanah yang telah terkontaminasi oleh timah
hitam, bisa meningkatkan kadar timah hitam pada anak-anak; karena itu perlu
diberikan pengobatan meskipun tidak ditemukan gejala.
Serangkaian gejala yang khas bisa timbul dalam waktu
beberapa minggu atau lebih, yaitu berupa perubahan kepribadian, sakit kepala,
di dalam mulut terasa logam, nafsu makan berkurang dan nyeri perut samar-samar
yang berakhir dengan muntah, sembelit serta nyeri kram perut. Pada dewasa jarang terjadi
kerusakan otak.
Pada anak-anak, gejalanya diawali dengan rewel dan
berkurangnya aktivitas bermain selama beberapa minggu. Kemudian gejala yang
serius timbul secara mendadak dan dalam waktu 1-5 hari menjadi semakin
memburuk, yaitu berupa:
1) muntah
menyembur yang berlangsung terus menerus
2) berjalan
goyah/limbung
3) kejang
4) linglung
5)
mengantuk
6) kejang
yang tak terkendali dan koma.
2. Air Raksa
Air raksa atau merkuri (Hg) merupakan suatu bahan
kimia yang diperlukan dan dipakai oleh banyak industri seperti industri cat,
pestisida, farmasi serta dipakai sebagai bahan campuran tumpatan gigi yaitu
amalgam.
Keracunan air raksa seperti halnya dengan logam
berat lainnya dapat terjadi melalui berbagai jalan antara lain melalui
pernapasan, suntikan serta makanan dan minuman yang tercemar, ini salah satu
bentuk keracunan air raksa yang dapat terjadi yaitu:
1) Sebagai
akibat air raksa cair atau uapnya
2) Sebagai
akibat kontak kulit dengan persenyawaan Hg-fulmitat
3) Sebagai
persenyawaan air raksa organis
Berhati-hatilah anda jika anda bekerja dengan
menggunakan bahan kimia yang sangat berbahaya salah satunya air raksa.
3.Arsen
Arsen, arsenik, atau arsenikum adalah unsur kimia
dalam tabel periodik yang memiliki simbol As dan nomor atom 33. Ini adalah
bahan metaloid yang terkenal beracun dan memiliki tiga bentuk alotropik;
kuning, hitam, dan abu-abu. Arsenik dan senyawa arsenik digunakan sebagai pestisida,
herbisida, insektisida, dan dalam berbagai aloy.
Berikut ini adalah beberapa gejala yang akan
ditimbulkan jika anda keracunan arsenik, yaitu sebagai berikut:
1) Kerontokan rambut: merupakan tanda keracunan
kronis logam berat, termasuk arsen
2) Bau
napas seperti bawang putih: merupakan bau khas arsen
3) Gejala
gastrointestinal berupa diare: akibat
racun logam berat termasuk arsen
4)
Muntah: akibat iritasi lambung,
diantaranya pada keracunan arsen.
5) Skin
speckling: gambaran kulit seperti tetes hujan pada jalan berdebu, disebabkan
oleh Keracunan kronis arsen
6) Kolik
abdomen: akibat keracunan kronis
7) Kelainan
kuku: garis Mees (garis putih melintang pada
nail bed)dan kuk yang rapuh.
8)
Kelumpuhan (umum maupun parsial): akibat keracunan logam berat
4. Fosfor
Ada banyak sekali macam-macam fosfor namun yang
sangat beracun adalah dosfor jenis fosfor putih, dan fosfor ini banyak
dipergunakan sebagai bahan pembuatan racun tikus, racun serangga, pembuatan
pupuk, pembuatan mercon dan kembang api.
Akibat dari keracunan fosfor adalah sangat kompleks
bisa menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal, tulang, saluran pencernaan,
pendarahan-pendarahan dan bila terhirup ke paru-paru bisa menimbulkan oedema
dan keruakan paru.
1.3.
Keracunan Bahan Organis Pada Industrialisasi
Kemajuan industri selain membawa dampak positif
seperti meningkatnya pendapatan masyarakat dan berkurangnya pengangguran juga
mempunyai dampak negatif yang harus diperhatikan terutama menjadi ancaman
potensial terhadap lingkungan sekitarnya, para pekerja di industri maupun
masyarakat disekitarnya. Salah satu industri tersebut adalah industri bahan –
bahan organik yaitu metil alkohol, etil alkohol dan diol selain itu kita juga
harus memperhatikan dampak dari limbah industri yang dapat mencemari lingkungan
maupun meracuni makhluk hidup disekitarnya.
Keracunan toksikan
tersebut tidak akan terjadi manakala lingkungan kerja tidak sampai
melebihi Nilai Ambang Batas dan pemenuhan
standar dilakukan secara ketat. Tenaga kerja sebagai sumber daya manusia adalah
aset penting dari kegiatan industri, disamping modal dan peralatan. Oleh karena
itu tenaga kerja harus dilindungi dari bahaya – bahaya lingkungan kerja yang
dapat mengancam kesehatannya.
Pencemaran terjadi akibat bahan beracun dan
berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi perubahan kualitas
lingkungan, Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat diklasifikasikan:
1. industri
kimia organik maupun anorganik
2.
penggunaan bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan
penolong
3.
peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan sebagai badan penerima akan menyerap
bahan tersebut sesuai dengan kemampuan. Sebagai badan penerima adalah udara,
permukaan tanah, air sungai, danau dan lautan yang masingmasing mempunyai
karakteristik berbeda.
Air di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda
karakteristiknya dengan air pada tempat yang sama dengan waktu yang berbeda,Air
berbeda karakteristiknya akibat peristiwa alami serta pengaruh faktor lain.
Kemampuan lingkungan untuk memulihkan diri sendiri
karena interaksi pengaruh luar disebut daya dukung lingkungan. Daya dukung
lingkungan antara tempat satu dengan tempat yang lain berbeda, Komponen lingkungan
dan faktor yang mempengaruhinya turut menetapkan nilai daya dukung.
Bahan pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan
bereaksi dengan satu atau lebih komponen lingkungan. Perubahan komponen
lingkungan secara fisika, kimia dan biologis sebagai akibat dari bahan
pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan yangdisebut perobahan kualitas.
Limbah yang mengandung bahan pencemar akan merubah
kualitas lingkungan bila lingkungan tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya
sesuai dengan daya dukung yang ada padanya, Oleh karena itu penting diketahui
sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang terkandung.
Pada beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan
nilai kualitas limbah air dan udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan
kualitas lingkungan belum ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan
mengingat program industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan
andil besar terhadap perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu bangsa.
Penggunaan air yang berlebihan, sistem pembuangan
yang belum memenuhi syarat, karyawan yang tidak terampil, adalah faktor yang
harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan sumber pencemar.
Produk akhir, seperti pembungkusan, pengamanan
tabung dan kotak, sistem pengangkutan, penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan
persyaratan yang tidak memenuhi ketentuan merupakan sumber pencemar juga.
1.4.
Perlindungan Masyarakat Sekitar Terhadap Perusahaan Industri
Masyarakat yang ada disekitar perusahaan industri
memiliki hak untuk dilindungi dari dampak maupun pengaruh buruk yang
ditimbulkan dari perusahaan industri tersebut.seperti pencemaran air, udara
,tanah,makanan dan hal lainya yang mungkin disebabkan oleh limbah industri
tersebut.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan
kemungkinan adanya pencemaran lingkungan dimana segala macam hasil buangan
sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi
keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara
pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap
beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses
kimia sehingga uadara/uap yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Untuk udara atau air buangan yang mengandung partikel/bahan-bahan beracun, bisa
dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan
yang keluar tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada umunya didasarkan atas
faktor-faktor:
a. Bahaya
tidaknya bahan-bahan buangan tersebut
b. Besarnya
biaya agar secara ekonomi tidak merugikan
c. Derajat
efektifnya cara yang dipakai
d. Kondisi
lingkungan setempat
Selain oleh bahan bahan buangan, masyarakat juga
harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari
suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan
keracunan atau terkenanya penyakit dari hasil-hasil produksi. Karena itu
sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian telebih
dahulu secara seksama dan teliti apakah tidak akan merugikan masyarakat.
Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya yang
mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industi adalah tugas wewenang Departeman
Perindustrian, PUTL, Kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen
Nasional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakbaikan
hasil-hasil produk khususnya bagi para konsumen umumnya bagi kepentingan
masyarakat secara luas.
Berdasarkan data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja,
penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai saat ini adalah diakibatkan oleh
perilaku yang tidak aman sebagai berikut:
•
sembrono dan tidak hati-hati
• tidak
mematuhi peraturan
• tidak
mengikuti standar prosedur kerja.
• tidak
memakai alat pelindung diri
• kondisi
badan yang lemah
Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3%
dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam), selain
itu 24% dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan
73% dikarenakan perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk mencegah
terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku
tidak aman yang telah disebutkan di atas.
Sebab-Sebab terjadinya Kecelakaan: Ada dua sebab
utama terjadinya suatu kecelakaan.
1)
tindakan yang tidak aman
2) kondisi kerja yang tidak aman
Orang yang mendapat kecelakaan luka-luka sering kali
disebabkan oleh orang lain atau karena tindakannya sendiri yang tidak menunjang
keamanan kecelakaan sering terjadi yang diakibatkan oleh lebih dari satu sebab.
Kecelakaan dapat dicegah dengan menghilangkan hal – hal yang menyebabkan
kecelakan.
Beberapa contoh tindakan yang tidak aman:
a. Memakai
peralatan tanpa menerima pelatihan yang tepat
b. Memakai
alat atau peralatan dengan cara yang salah
c. Tanpa
memakai perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan
atau pelindung kepala
d.
Bersendang gurau, tidak konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja
atau alat perlengkapan lainnya.
e. sikap
tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dan membawa barang berbahaya di tenpat
kerja
f. Membuat
gangguan atau mencegah orang lain dari pekerjaannya atau mengizinkan orang lain
mengambil alih pekerjaannya, padahal orang tersebut belum mengetahui pekerjaan
tersebut.
1.5.
Analisis Dampak Lingkungan Perusahaan Industri
Analisis
dampak lingkungan (di Indonesia, dikenal dengan nama AMDAL) adalah kajian
mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang
direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan
keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL
ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan
pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan
hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar hukum AMDAL di
Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang “Izin
Lingkungan Hidup” yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal.
Analisa
dampak lingkungan atau yang biasa disingkat AMDAL adalah salah satu studi yang
mengidentifikasi, mempredikasi, menginterpretasi dan mengkomunikasi pengaruh
dari suatu kegiatan manusia, khususnya suatu proyek pembangunan fisik, terhadap
lingkungan.
Tujuan
dilaksanakan AMDAL adalah untuk memperkecil pengaruh negatif atau pengaruh
positif dari kegiatan manusia terhadap lingkungan. Dalam pelaksanaannya
sebaiknya digunakan metodologi AMDAL yang tepat. Pendekatan yang terlalu sulit
atau terlalu sederhana sebaiknya dihindarkan.
•
Faktor waktu dalam AMDAL
Waktu yang diperlukan untuk penyusunan AMDAL sangat berbeda, untuk
proyek yang penting sering kali diperlukan data sekitar 2 – 3 tahun. Sedangkan
untuk penyusunan laporan biasanya memakan waktu tergantung pada besar kecilnya
proyek, dapat 18 – 24 bulan, tetapi dapat juga pendek 3 – 6 bulan atau sangat
panjang lebih dari 2 tahun.
•
Prosedur administratif AMDAL
Kerangka administratif pelaksanaan AMDAL yang akan dijelaskan adalah
kerangka umum yang dapat dikembangkan dan diterapkan menurut spesifikasi tata
pengaturan setiap Negara. Prosedur tersebut dapat digunakan dalam bentuk yang
paling sederhana tetapi juga dapat dikembangkan lebih luas.
•
Pelaku dalam kegiatan AMDAL
Para pelaku yang berperan dalam kegiatan AMDAL, yang terdiri dari
pengambil keputusan, penilai, pelaksana proyek, penelaan, instansi – instansi
pemerintah yang berkepentingan terhadap proyek, tim penasehat ahli, masyarakat
dan badan – badan internasional.
1.6. Pertumbuhan
Ekonomi dan Lingkungan Hidup Terhadap Pembangunan Industri
Pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan secara
berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat meningkatkan
tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akhirnya akan
mengancam semua penduduk di negara-negara Dunia Ketiga. Secara umum pertumbuhan
ekonomi didefinisikan sebagai peningkatan output barang atau jasa yang
dihasilkan dalam aktivitas ekonomi suatu kelompok masyarakat dalam periode
waktu tertentu. Untuk memacu pertumbuhan ekonomi dilaksanakan berbagai kegiatan
pembangunan.
Kegiatan Pembangunan merupakan upaya mengkombinasikan
kemampuan, sumberdaya, dan aset dalam paket tertentu sedemikian rupa sehingga
dapat memperoleh hasil atau nilai tambah yang lebih baik. Dalam menggunakan
sumberdaya tersebut, lebih-lebih untuk sumber daya alam, ada batas-batas
tertentu yang tidak dapat dilampaui. Batas-batas ini disebut sebagai nilai
kritis atau ambang keberlanjutan (sustainability threshold) dari sumber daya
yang bersangkutan. Apabila eksploitasi suatu sumber daya alam melebihi nilai
kritisnya akan mengakibatkan keberlanjutan produksi sumber daya alam yang
bersangkutan terhambat dan keseimbangan lingkungan terganggu.
Dalam upaya melawan tekanan eksternal, maka suatu
ekosistem akan mengadakan respon dalam bentuk proses non linear dan tidak mudah
diukur secara kuantitatif. Respon ini dapat dalam bentuk berubahnya ekosistem
lingkungan hidup, dapat pula dalam bentuk berubahnya kualitas atau kuantitas
dari lingkungan hidup tersebut. Untuk mengukur perubahan kuantitas dan kualitas
lingkungan ini, yang lebih praktis dan bijaksana adalah dengan menggunakan
ukuran dampak lingkungan hidup (environmental impact) terhadap ekosistem dari
pelaku pemerosotan eksternal sumberdaya alam tertentu sebagai suatu indeks
kualitas lingkungan hidup.
Manusia tergantung pada ekosfer tidak hanya karena
keperluan biologisnya semata (misalnya keperluan oksigen, air, makanan dan
sebagainya), tetapi juga untuk aktivitas produktifnya yang berlangsung sebagai
upaya mengejar pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia
secara kontinyu. Jadi manusia dalam aktivitasnya cenderung menimbulkan dampak
pada lingkungannya.
Kemerosotan lingkungan hidup dapat terjadi karena
pengaruh dari luar sistem, yaitu adanya tekanan terhadap ekosistem yang
menimbulkan dampak lingkungan sehingga mengurangi kemampuannya untuk
menyesuaikan diri. Jika tekanan itu berlanjut maka dalam jangka waktu tertentu
ekosistem yang bersangkutan dapat berubah atau bahkan bisa pula menjadi hancur
dan menghilang. Beberapa dari kemerosotan (kerusakan) lingkungan hidup yang
timbul bersifat dapat dipulihkan kembali kepada keadaannya semula (reversible),
namun adapula kerusakan yang sifatnya permanent, sehingga tidak dapat dikembalikan
lagi kepada keadaan yang semula (irreversible), keadaan demikian ini berarti
manfaat lingkungan akan rusak untuk selamanya.
Video dibawah ini :
Sumber :
http://ridharadiktya.blogspot.co.id/2016/01/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan_7.html
https://iambigsmart.wordpress.com/2010/12/04/masalah-lingkungan-dan-keracunan-bahan-logammetaloid-pada-industri/
https://rikihamdanielektro.wordpress.com/2011/11/19/perlindungan-masyarakat-sekitar-perusahaan-industri/
https://sitfamz.wordpress.com/2013/01/20/pembangunan-industri-pertumbuhan-ekonomi-dan-lingkungan-hidup/
https://www.youtube.com/watch?v=2P2qxj2aSQk