Kamis, 02 November 2017

Teori Lingkungan ( Sumber Daya Alam )



Sumber Daya Alam

 A. Landasan Teori
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brasil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut. 

Jenis-Jenis Sumber Daya Alam dan Contohnya
Berdasarkan sifatnya, sumber daya alam digolongkan menjadi dua bagian, yaitu:
Sumber daya alam dapat diperbaharui
SDA yang dapat diperbaharui ialah kekayaan alam yang dapat dimanfaatkan terus menerus karena dapat tersedia kembali. Seperti contoh :
1. Tanah
Tanah adalah tempat kita semua berpijak. Baik kita maupun makhluk hidup lainnya. Jenis tanah itu antara lain tanah vulkanik, tanah ini terdapat di lereng-lereng berapi. tanah humus, tanah ini dapat ditemukan di hutan-hutan yang masih lebat. dan tanah gambut, tanah ini baik untuk pertanian. Tanah gambut ini terdapat di sumatera, kalimantan dan papua.
2. Hutan
Hutan sangat berguna bagi manusia. Hutan merupakan sumber daya alam yang dapat rusak dan musnah jika tidak dilestarikan. Penyebab kerusakan hutan :
  • penebangan hutan secara liar
  • kebakaran hutan yang terjadi pada musim kemarau
  • pembakaran hutan untuk membuat ladang.
3. Hewan
Hewan termasuk sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Binatang liar bisa berkembangbiak sendiri. Ada juga hewan yang langka biasanya ditangkarkan. Hewan ternak dibudidayakan untuk mendatangkan penghasilan.
4. Air
Semua makhluk hidup memerlukan air. Air bersih dapat diperoleh  dari sumur, mata air, air hujan dan air PAM. Selain untuk keperluan sehari-hari, masih banyak kegunaan air antara lain untuk mengairi sawah, memelihara ikan, sarana transportasi, dan pembangkit listrik.
Sumber daya alam tidak dapat diperbaharui
SDA yang tidak dapat diperbaharui ialah sumber daya alam yang dapat habis. Adapun sumber daya alam yang tidak dapat siperbaharui yaitu:
1. Bahan tambang mineral logam
Adalah bahan tambang berwujud bijih.  Seperti bijih besi, nikel, emas, tembaga, timah dan bauksit. Nineral logam dibagi dua, ada yang logam murni dan ad juga logam campuran.
2. Bahan tambang mineral bukan logam
Cintohnya adalah kapur, belerang, pasir, kaolin, asbes, mika, tanah liat, intan.
3. Bahan tambang sumber tenaga (energi)
Minyak tanah dan gas adalah contoh bahan tambanh sumber energi. Minyak bumi, gas alam, dan batu bara termasuk sumber tenaga yang paling banyak digunakan.
Minyak bumi harus diolah terlebih dahulu sebelum digunakan. Diolah menjadi minyak tanah, solar, pelumas, bensin. Pengolahan ini mempunyai kegunaan yang berbeda-beda.
Berdasarkan jenisnya sumber daya alam yang harus kita ketahui ada 2 yang akan menjelaskan sumber daya alam menurut jenis dan pengertiannya satu persatu.
Berikut adalah penjelasan sumber daya alam berdasarkan jenisnya :
a. Sumber Daya Alam Hayati (Biotik)
Yaitu sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup atau yang berhubungan dengan ruang publik untuk kehidupan makhluk hidup yaitu hewan dan tumbuh-tumbuhan.
Sumber daya alam ini dibedakan menjadi 2, yaitu :
  • Sumber daya alam hewani yang merupakan sumber daya alam yang berasal dari hewan atau binatang. Contohnya telur, daging, ikan, dan lain sebagainya. Keberadaan sumber daya alam ini biasanya dibudidayakan dengan berbagai cara, seperti : peternakan maupun usaha perikanan.
  • Sumber daya alam nabati yang merupakan sumber daya alam yang berasal dari tumbuh-tumbuhan yang merupakan produsen atau penyusun utama dari rantai makanan.
Pemanfaatan sumber daya alam nabati ini antara lain adalah :
  • Sebagai bahan pangan (misalnya padi, jagung, kedelai, tebu, buah-buahan, dan lain sebagainya)
  • Sebagai bahan konstruksi bangunan (seperti kayu jati, mahoni, kayu ulin, dan lain sebagainya)
  • Sebagai Bahan Bakar (seperti kelapa sawit yang dapat digunakan sebagai bahan pembuat biosolar)
  • Sebagai bahan obat-obatan (seperti kunyit, jahe, lengkuas, daun dewa, dn lain sebagainya)
  • Sebagai bahan pupuk organik (misalnya daun-daun yang telah membusuk)
  • Sebagai hiasan (seperti tanaman hias)
Sedangkan untuk pembudidayaan sumber daya alam nabati bisa dilakukan melalui jalan pertanian maupun perkebunan. Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki penduduk yang sebagian besar bermata pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam dan juga dalam bidang perkebunan. Di bidang pertanian, Indonesia mampu menghasilkan berbagai komoditas seperti padi, jagung, kedelai, ubi, singkong, dan masih banyak lagi. Sedangkan di bidang perkebunan, Indonesia terkenal dengan perkebunan kelapa sawit, karet, kopi, tembakau, tebu, kapas, dan masih banyak lagi.
b. Sumber Daya Alam non hayati (abiotik)
Yaitu sumber daya alam yang berasal dari benda-benda mati. Jenis sumber daya alam ini adalah :
  • Tanah –  merupakan salah satu komponen penyusun permukaan bumi yang keberadaanya sangat vital dalam menunjang kehidupan serta kesejahteraan makhluk hidup, khususnya manusia. Komponen pembentuk tanah adalah udara, mineral, air, dan senyawa organik. Contoh pemanfaatan tanah diantaranya adalah sebagai tempat untuk mendirikan bangunan, tempat bercocok tanam, dan lain sebagainya. (baca : erosi tanah)
  • Air – merupakan salah satu kebutuhan makhluk hidup yang utama, dimana sebagian besar dari bumi ini adalah terdiri dari wilayah perairan yang memiliki ciri-ciri air tanah yang baik. Contoh pemanfaatan air antara lain adalah untuk minum, pengairan sawah dan perkebunan, sarana transportasi, tempat rekreasi, tempat penambangan,dan lain sebagainya.
  • Udara – ini merupakan salah satu kebutuhan vital bagi makhluk hidup yang akhir-akhir ini penggunaannya semakin diperluas, yaitu untuk menghasilkan energi yang nantinya dapat dipergunakan sebagai pembangkit turbin. Keberadaan angin mampu menggantikan penggunaan bahan bakar penghasil energi seperti batu bara dan minyak bumi yang semakin lama keberadaannya semakin langka.
  • Sinar matahari – pemanfaatan sinar matahari adalah sebagai salah satu penghasil sumber energi yang nantinya akan bermanfaat bagi kelangsungan hidup manusia, seperti untuk pembangkit listrik.
  • Hasil Tambang – ini merupakan salah satu kekayaan alam yang sangat melimpah dan beraneka ragam di bumi ini, dimana dengan keberadaannya mampu menunjang kesejahteraan makhluk hidup, khususnya manusia. Penggunaannya pun beraneka ragam, mulai dari bahan bakar, sebagai bahan dasar infrastruktur, hingga sebagai perhiasan. Contoh barang tambang antara lain adalah minyak bumi, gas alam, tembaga, nikel, emas, perak, marmer, belerang, bauksit dan lain sebagainya.
Berdasarkan bentuk dan potensi penggunaannya yang belum kita ketahui ada 4 macam yang akan menjelaskan sumber daya alam berdasarkan bentuknya dengan pengertiannya satu persatu.
Berikut adalah penjelasan mengenai sumber daya alam berdasarkan bentuk dan potensi penggunannya :
a. Sumber daya alam materi
Yaitu sumber daya alam berupa benda mati yang bisa didapatkan dari alam secara langsung yang dapat melalui beberapa proses seperti penambangan dan pengolahan sehingga memiliki daya guna bagi kelangsungan hidup manusia maupun tanpa melewati proses sama sekali. Contoh :
  • Sumber daya alam materi yang melewati proses penambangan maupun pengolahan contohnya barang-barang tambang seperti minyak bumi yang diolah menjadi berbagai bahan bakar seperti bensin, solar, pertamax, bensol, dan lain sebagainya
  • Sumber daya alam materi yang dalam memperolehnya tanpa melalui proses penambangan dan pengolahan contohnya adalah, udara, air, dan sinar matahari
b. Sumber Daya Alam Energi
Yaitu sumber daya alam yang dapat menghasilkan energi yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk menunjang dna memberikan fungsi lingkungan hidup pada kehidupan manusia. Contohnya dalah minyak bumi, batu bara, gas bumi, air, udara, sinar matahari, dan lain sebagainya.
c. Sumber Daya Alam Ruang
Yaitu sumber daya alam yang berupa ruang, tempat, atau wilayah yang dapat dipergunakan oleh manusia untuk kelangsungan hidupnya. Sumber daya ini dipengaruhi oleh beberapa hal seperti letak astronomis, topografi, maupun reliefnya. Contoh gunung, lembah, dan lain sebagainya.
4. Sumber Daya Waktu
Yaitu sumber daya alam yang keberadaannya terikat oleh waktu atau musim. Contohnya adalah Air yang mana di musim kemarau keberdaannya sangat sulit ditemukan, sehingga lahan-lahan pertanian banyak yang kekeringan dan mengalami gagal panen. Sedangkan di musim penghujan, keberadaannya justru begitu melimpah hingga dapat menimbulkan bencana banjir dan erosi.
Berdasarkan Daya Pakai dan Nilai Ekonomisnya
Berdasarkan daya pakai dan nilai ekonomisnya sumber daya alam yang tidak banyak kita ketahui terbagi menjadi 4 macam yang akan menjelaskan sumber daya alam menurut daya pakai dan nilai ekonomisnya .
Berikut adalah penjelasannya mengenai daya pakai dan nilai ekonomisnya :
a. Sumber Daya Alam ekonomis – Yaitu sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomis, memiliki nilai jual yang tinggi, dan dianggap sebagai barang-barang berharga. Selain itu, untuk mendapatkannya diperlukan biaya yang relatif tinggi. Contohnya adalah emas, perak, minyak bumi, batu bara, timah, dan lain sebagainya.
b. Sumber Daya Alam Non Ekonomis – Yaitu sumber daya alam yang dapat didapatkan dengan biaya yang sangat kecil, atau bahkan tanpa biaya sama sekali. Contohnya sinar matahari, udara, dan air.

Berdasarkan Lokasinya
Berdasarkan lokasinya sumber daya alam di bedakan menjadi 2 macam yang tidak banyak kita ketahui jenis sumber daya alam berdasarkan lokasinya yang akan dijelaskan pengertiannya satu persatu.
Berikut adalah penjelasan mengenai sumber daya alam berdasarkan lokasinya :
a. Sumber Daya Alam Akuatik – Yaitu sumber daya alam yang bisa dijumpai di daerah atau wilayah perairan. Contohnya adalah ikan, rumput laut, terumbu karang, udang, kepiting, dan lain sebagainya.
b. Sumber daya Alam terrestial – Yaitu sumber daya alam yang dapat kita jumpai di daerah atau wilayah di daratan. Contohnya adalah hasil hutan, bahan-bahan tambang, dan lain sebagainya
B.Kebijakan Sumber Daya Alam
Pemanfaatan sumber daya alam (SDA) secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat menigkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akhirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam meberikan kebijakan tentang peraturan pengelolaan sumber daya alam (SDA) menjadi hal yang penting sebagai langkah menjaga sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan.  Garis-garis besar haluan negara dengan jelas menyebutkan bahwa SDA merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar SDA harus dimanfaatkan sepenuhnya, tetapi dengan cara yang tidak merusak, bahkan harus dipilih cara yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan yang akan datang. Sejak realita I sampai sekarang usaha pengelolaan SDA dialksanakan dengan prioritas.
1.     Perlindungan flora dan fauna yang hampir punah
2.     Pemanfaatan SDA yang dapat diperbarui dengan menjamin kelestariannya
3.     Perlindungan atas plasmanutfah di hutan dan diluar kawasan konservasi
4.     Pemnfaatan SDA yang tidak dapat diperbaharui harus dilaksanakan secara bijaksana tanpa pencemaran lingkungan.
5.     Usaha agar kebijaksanaan yang diterapkan secara terpadu dan saling menunjang
Kebijakan pengelolaan lingkungan hidup juga dibuat oleh pemerintah, Kebijakan pemerintah merupakan suatu hal yang akan di lakukan maupun tidak di lakukan pemerintah dengan tujuan tertentu, demi kpentingan bersama dan merupakan bagian dari keputusan pemerintah itu sndiri. Dalam kepustakaan internasional biasa di sebut publik policy. Kebijakan publik ini akan tetap terus berlangsung, selagi pemerintah suatu negara masih ada untuk mengatur suatu keidupan bersama. Berdasarkan yang tertuang dalam konsep demokarasi modern, kebijakan dari pemerintah atau negara, bukan hanya berisi tentang argumentasi maupun suatu pendapat para aparatur wakil rakyat belaka, namun opini dari publik atau biasa di sebut publik opinion. Kebijakan tersebut tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari pemerintahan. Pemerintah memiliki peran agar kebijakan tersebut diterapkan sebagimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai dengan undang-undang tahun32 tahun2004 tentang pemerintah daerah dan PP NO. 25 tahun 2000 tentang kewenangan daerah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengkuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat dari pemerintah pusat kepada daerah :
1.     Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup
2.     Memerlukan peranan lokal dalam mendesain kebijakan
3.     Membangun hubungan interpedensi antar daerah
4.     Menetapkan pendekatan kewilayahan
C. Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pembangunan suatu daerah selalu didasarkan pada pemanfaatan sumber daya alam. Makin banyak suatu daerah yang memiliki SDA maka makin efisien pemanfaatan SDA nya, dan semakin baik keadaan kehidupan ekonomi dalam jangka panjang. Hubungan antara SDA, jumlah penduduk dan kualitas hidup dapat digambarkan sebagai berikut:
Rkh = jumlah SDA yang dapat dikelola / Jumlah penduduk x konsumsi per kapita
Semakin rendah nilai Rkh maka makin rendah pula kualitas hidup modern. Penggunaan nilai Rkh sebagai indikator kualitas hidup sebuah daerah perlu dilengkapi dengan angka-angka penyebaran pendapatan untuk mendapatkan gambaran yang nyata atau riil. Perbandingan antara nilai rkh potensial dan actual dapat membantu menunjukkan arah kemampuan pembangunan ekonomis suatu negara atau bangsa.
Adapun pokok-pokok kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup bidang air adalah:
1.     Kebijakan pelestarian air perlu menempatkan sub sistem produksi air, distribusi air, dan konsumsi air dalam satu kesatuan yang meyeluruh dan terkait untuk menuju pada pencapaian pola keseimbangan antar sub sistem tersebut.
2.     Kebijakan sub sistem Produksi Air, meliputi (1) Konservasi ekosistem DAS dan sumber air untuk menjamin pasokan air; (2) Mencegah dan memulihkan kerusakan lingkungan terutama pada ekosistem DAS, (3) Mengendalikan pencemaran untuk menjaga dan meningkatkan mutu air; (4) Optimalisasi pemanfaatan air hujan.
3.     Kebijakan konsumsi air yang hemat dan efisien untuk mendukung pelestarian air.
4.     Kebijakan sub sistem distribusi air, meliputi (1) merencanakan peruntukan air permukaan dan air tanah (2) meningkatkan infrastruktur yang memadai.
5.     Kebijakan penataan ruang, meliputi (1) Menetapkan rencana tata ruang sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan (2) Konsistensi pemanfaatan ruang; (3) pengawasan penataan ruang, (4) Meningkatkan akses informasi.
6.     Kebijakan kelembagaan, meliputi (1) membentuk lembaga pengelola air, (2) mekanisme penyelesaian sengketa air (3) Valuasi ekonomi, (4) insentif ekonomi.
Pokok-pokok kebijakan sumber daya alam dan lingkungan hidup di bidang energi adalah:
1.     Kebijakan pencegahan pencemaran; Baku Mutu Limbah Cair penambangan batu bara, Baku Mutu kualitas udara ambient dan emisi gas buang kendaraan bermotor, dan pelaksanaan AMDAL pada setiap kegiatan penambangan.
2.     Kebijakan produksi dan penyediaan energi yang ramah lingkungan.
3.     Kebijakan penguatan security of supply, dengan upaya penyediaan bahan bakar campuran BBM seperti gahosol, biodisel, dll.
4.     Kebijakan pemanfaatan energi tak terbarukan dengan efisien dan hemat.
5.     Kebijakan pemenfaatan energi terbarukan, dengan dorongan investasi dan inovasi teknologi.
D.Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.
E.Daya Dukung Lingkungan
Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Keberadaan sumber daya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda. Daya dukung lingkungan ditentukan oleh banyak factor, baik faktor biofisik maupun social – budaya – ekonomi. Faktor itu saling dipengaruhi.
Faktor biofisik penting, Karena menentukan daya dukung lingkungan ialah proses ekologi yang merupakan system pendukung kehidupan dan keanekaan jenis yang merupakan sumberdaya gen, misalnya hutan adalah salah satu factor ekologi dalam system pendukung kehidupan. Hutan melakukan proses fotosintesis yang menghasilkan oksigen yang kita perlukan untuk pernapasan kita.
Faktor sosial buda juga mampunyai peranan yang sangat penting, bahkan menentukan daya dukung lingkungan, sebab akhirnya manusialah yang menentukan apakah pembanguanan akan berjalan terus atau terhenti. Oleh karena itu, pemanfaatanya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:
 1.   Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
  2.  Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
  3.  Mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
  4.  Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.
F.Keterbatasan Kemampuan Manusia
Setiap kegiatan manusia di alam ini, pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Kegiatan manusia yang meningkat dan juga jumlah penduduk yang terus bertambah juga akan memanfaatkan penggunaan sumber daya alam sebagai sumber energi dan hara yang dapat mengganggu sistem energi dan sistem hara dalam lingkungan.
Lingkungan juga mempunyai potensi untuk menyembuhkan kembali sistemnya apabila gangguan tersebut tidak melebihi daya dukung lingkungan, sedangkan bila terlampaui maka mulai terjadi masalah lingkungan karena kualitasnya akan menurun bahkan sampai rusak dan tidak dapat diperbaiki kembali atau lingkungan telah tercemar.
Lingkungan yang tercemar akan mengurangi kemanfaatannya bagi kehidupan makhluk, terutama manusia. Untuk itu sumber pencemaran harus dikenali dan kemudian dikendalikan. Salah satu upaya dalam pengelolaan lingkungan adalah mengatur beban pencemaran dari sumbernya baik sumber pencemaran udara, air maupun limbah padat sehingga informasi tentang besarnya beban pencemaran darisetiap sumber amat berguna dalam upaya pengelolaan lingkungan tersebut.

Sumber Referensi :
https://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_alam

Teori Lingkungan ( Perkembangan Penduduk Indonesia )




 Perkembangan Penduduk Indonesia


A.    Landasan Perkembangan Penduduk Indonesia

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan penduduk yang dipengaruhi oleh faktor kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk (migrasi). Pertumbuhan penduduk terdiri atas dua macam, yaitu sebagai berikut:
1.      Pertumbuhan penduduk alami, yaitu pertumbuhan penduduk yang dipengaruhi oleh kelahiran dan kematian.
2.      Pertumbuhan penduduk total, yaitu pertumbuhan penduduk yang dipengaruhi oleh kelahiran, kematian, imigrasi, dan emigrasi.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk terdiri dari 2 faktor yaitu kelahiran dan kematian. Berikut merupakan faktor yang memepengaruhi pertumbuhan penduduk
1.      Kelahiran (natalitas/fertilitas): Kelahiran adalah kemampuan seorang wanita melahirkan yang tercermin dalam jumlah bayi yang dilahirkan. Angka kelahiran ialah rata-rata banyaknya bayi yang lahir dari tiap 1.000 orang penduduk dalam satu tahun. Angka kelahiran dibagi menjadi dua, yaitu:
a.       Angka kelahiran kasar: Angka kelahiran kasar adalah jumlah tiap kelahiran 1.000 orang penduduk pada suatu daerah dalam waktu satu tahun.
b.      Angka kelahiran khusus: Angka kelahiran khusus adalah angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran hidup dari 1.000 wanita usia tertentu dalam waktu satu tahun. Yang dimaksud usia tertentu, misalnya: pada usia 20-24 tahun, 25-29 tahun, 30-39 tahun, dan seterusnya.
2.      Kematian (mortalitas): Angka kematian adalah jumlah kematian setiap seribu penduduk setiap tahun.
a.       Angka kematian kasar: Angka kematian kasar adalah angka yang menunjukkan jumlah kematian setiap 1.000 penduduk per tahun. Berikut ini penggolongan kematian kasar, yaitu:
1)      Angka kematian rendah, jika angka kematian kurang dari 10.
2)      Angka kematian sedang, jika angka kematian antara 10 – 20.
3)      Angka kematian tinggi, jika angka kematian lebih dari 20.
b.      Angka kematian khusus : Angka kematian khusus adalah rata-rata banyaknya orang yang meninggal dari tiap 1.000 orang penduduk per tahun.
Tingkat pertumbuhan populasi Indonesia antara tahun 2000 dan 2010 adalah sekitar 1.49 persen per tahun. Pertumbuhan tertinggi terjadi di propinsi Papua (5.46 persen), sementara pertumbuhan populasi terendah terjadi di propinsi Jawa Tengah (0.37 persen). Program Keluarga Berencana (KB) dikoordinasi oleh institusi pemerintah, yaitu Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Program KB dimulai pada tahun 1968 semasa pemerintahan presiden Suharto dan sampai saat ini masih diteruskan oleh presiden2 penerusnya. Program ini adalah strategi penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia karena pertumbuhan populasi yang rendah akan menyebabkan tingkat PDB per kapita yang lebih tinggi, yang juga akan meningkatkan pendapatan, tabungan, investasi serta menurunkan tingkat kemiskinan.
Menurut proyeksi yang dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan menilik populasi absolut Indonesia di masa depan, maka negeri ini akan memiliki penduduk lebih dari 270 juta jiwa pada tahun 2025, lebih dari 285 juta jiwa pada tahun 2035 dan 290 juta jiwa pada tahun 2045. Baru setelah 2050 populasi Indonesia akan berkurang. Menurut proyeksi PBB pada tahun 2050 dua pertiga populasi Indonesia akan tinggal di wilayah perkotaan. Sejak 40 tahun yang lalu Indonesia sedang mengalami sebuah proses urbanisasi yang pesat makanya sekarang sekitar separuh dari jumlah total penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan. Proses ini menunjukkan perkembangan positif bagi perekenomian Indonesia karena urbanisasi dan industrialisasi akan membuat pertumbuhan ekonomi lebih maju dan menjadikan Indonesia negeri dengan tingkat pendapatan menengah ke atas.


Lingkungan pemukiman adalah tempat atau dimana semua warga menempati dan menjadikan sebagai tempat tinggal,tempat usaha atau sebagai sumber usaha dan sebagainya. Lingkungan pemukinman akan menjadi baik atau lebih buruk tergantung pada pengelolaan yang menempati wilayah tersebut.
Perkembangan suatu kota yang semakin pesat dapat memacu juga kepadatan suatu daerah. Hal ini disebabkan karena beragamnya kebutuhan hidup masyarakat perkotaan dan adanya upaya untuk memberi kemudahan dalam memenuhi kebutuhan manusia tersebut. Pertumbuhan penduduk yang semakin besar sebagai akibat dari perkembangan pada aktivitas kota dan proses industrialisasi terutama di beberapa kota di Indonesia yang mengakibatkan banyak berkembangnya kawasan komersial. Berkembangnya suatu kota pasti akan diikuti oleh pertambahan jumlah penduduk. Salah satu permasalahan yang muncul seiring dengan perkembangan suatu kota adalah masalah perumahan dan pemukiman. Menurut Bintarto (Pos Kota edisi Juni, 2012) pemukiman menempati areal paling luas dalam pemanfaatan ruang, mengalami perkembangan yang selaras dengan perkembangan penduduk dan mempunyai pola-pola tertentu yang menciptakan bentuk dan struktur suatu kota yang berbeda dengan kota lainnya. Perkembangan permukiman pada bagian-bagian kota tidaklah sama, tergantung pada karakteristik kehidupan musyarakat, potensial sumber daya kesempatan kerja yang tersedia, kondisi fisik alami serta fasilitas kota yang terutama berkaitan dengan infrastruktur. Kemajuan dan perkembangan suatu kota tidak terlepas dari pembentuk kota. Pembentuk tersebut meliputi sosial budaya, ekonomi, pemukiman, kependudukan, sarana dan prasarana serta transportasi.
Jika adanya peningkatan jumlah penduduk akan menyebabkan terjadinya peningkatan kegiatan sosial-ekonomi, juga peningkatan kebutuhan pelayanan, dan akan terjadi peningkatan prasarana. Maka dengan semakin banyaknya jumlah penduduk yang bertempat tinggal dalam suatu wilayah yang sama dan melakukan kegiatan yang sama pula akan menimbulkan suatu masalah. Keadaan ini sangat kelihatan dari kondisi kepadatan pemukiman tersebut dimana tampak terjadi meningkatnya ketersediaan infrastruktur.
Pertambahan penduduk hanya pada satu kota jika tidak diatasi akan mengakibatkan menumpuknya jumlah penduduk yang tidak merata. Hal tersebut akan berhubungan dengan lingkungan pemukiman, karena jika terjadinya penumpukan penduduk hanya pada satu kota saja ini akan menimbulnya jumlah penduduk yang semakin padat dan terutama pada tempat tinggal pemukiman. Pemukiman yang ditempati oleh banyaknya penduduk pada satu kota atau daerah tertentu ini akan menimbulkan masalah terutama pada lingkungan.  Maka Peran infrastruktur dalam pengembangan perumahan dan permukiman dinilai sangat penting, karena infrastruktur merupakan syarat mutlak bagi terciptanya lingkungan permukiman yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan. Persoalan infrastruktur tersebut timbul karena bertambahnya penduduk pemukiman, peningkatan pendapatan, peningkatan pemilikan kendaraan dan dibangunnya fasilitas di kawasan komersial di sekitar kota.  Dampak yang sangat pasti terjadi adalah meningkatnya kebutuhan infrastruktur, yang kemudian karena kejenuhannya menimbulkan tidak optimalnya pelayanan sarana dan prasarana. Untuk menciptakan suatu lingkungan pemukiman yang baik maka diperlukan infratruktur pemukiman dan fasilitas umum pemukiman. Adapun yang dimaksud dengan infrastruktur pemukiman ialah jalan lokal, saluran drainase, pengadaan air bersih, pembuangan air kotor, persampahan, listrik dan telepon.

Suatu wilayah dengan pertambahan penduduk yang pesat dapat menyebabkan masalah- masalah pendidikan, pengangguran, kesenjangan sosial dan masalah-masalah lainnya. Dengan jumlah penduduk yang besar maka fasilitas- fasilitas sosial, pendidikan dan pekerjaan juga ikut meningkat. Jika penduduk di suatu kota yang padat tidak terpenuhi fasilitas pendidikannya maka akan menyebabkan penurunan tingkat pendidikan wilayah tersebut. Tingkat pendidikan yang rendah dapat menyebabkan pengangguran sehingga dampak pada tingkat perekonomian juga memburuk. Jika masalah ini terus diabaikan maka kemerosotan negara tidak dapat dihindari.
Tingkat pendidikan yang buruk dapat menyebabkan anak-anak mengalami depresi. Hal ini memicu terjadinya pekerjaan-pekerjaan yang tidak layak dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Bahkan dampak lain dari masalah ini bisa menyebabkan tingkat tindakan kriminal yang dilakukan anak-anak meningkat. Generasi muda dan anak-anak yang cerdas adalah kunci kemajuan suatu negara. Jika masa kanak-kanak mereka diisi dengan hal-hal negatif maka jalan menuju kesuksesan bangsa akan semakin jauh.

Wilayah kawasan kumuh menurut Bank Dunia (1999) merupakan bagian yang terabaikan dalam pembangunan perkotaan. Hal ini ditunjukkan dengan kondisi sosial demografis di kawasan kumuh seperti kepadatan penduduk yang tinggi, kondisi lingkungan yang tidak layak huni dan tidak memenuhi syarat serta minimnya fasilitas pendidikan, kesehatan dan sarana prasarana sosial budaya. Tumbuhnya kawasan kumuh terjadi karena tidak terbendungnya arus urbanisasi. Di saat banjir, lingkungan yang kumuh sering terjangkit penyakit seperti: malaria, demam berdarah, gatal –gatal, penyakit kulit, dan sebagainya. Di karenakan pada saat banjir, selokan – selokan yang ada di permukiman kumuh tersumbat oleh sampah yang mereka buang sendiri dan tata ruang kota yang kurang baik.
Selain itu banyaknya wilayah hijau di perkotaan sekarang beralih fungsi sebagai bangunan – bangunan pencakar langit, mal – mal yang banyak. Sehingga daya serap air di wilayah perkotaan sangat sedikit. Dengan sedikitnya air yang di serap di wilayah tersebut maka terjadilah genangan air yang semakin lama semakin membesar dengan terjadinya hujan. Dengan terjadinya bencana banjir, maka datang lagi bencana selanjutnya yaitu penyakit yang menjadi wabah paling ampuh saat banjir. Banyaknya wabah penyakit yang di jangkit oleh masyarakat saat banjir, itu semua sangat menggangu kesehatan masyarakat. Karena air banjir membawa berbagai macam penyakit yang sebagian besar di sebarkan oleh tikus dan nyamuk. Oleh sebab itu, Langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk penataan lingkungan permukiman kumuh adalah:
1.      Lebih mengefektifkan penertiban administrasi kependudukan bekerja sama dengan perangkat desa yang mewilayahi permukiman kumuh di Kota Denpasar.
2.      Penataan kembali lingkungan dengan penyediaan kamar mandi dan jamban umum, program sanimas dan pengelolaan sampah swadaya di permukiman kumuh.
3.      Peningkatan perilaku hidup sehat masyarakat
4.      Sosialisasi kebijakan pemerintah kota terkait dengan program penataan kembali permukiman kumuh perlu lebih digalakkan dengan melibatkan kelompok masyarakat di permukiman kumuh.
5.      Perlu dilakukan studi lanjutan untuk menggali informasi yang lebih luas terkait dengan penataan kembali lingkungan permukiman kumuh.

Kekurangan gizi dan angka kematian anak meningkat di sejumlah kawasan yang paling buruk di Asia dan Pasifik kendati ada usaha internasional untuk menurunkan keadaan itu, kata sebuah laporan badan kesehatan PBB hari Senin. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa sasaran kesehatan yang ditetapkan berdasarkan delapan Tujuan Pembangunan Milenium PBB tahun 2000 tidak akan tercapai pada tahun 2015 berdasarkan kecnderungan sekarang. “Sejauh ini bukti menunjukkan bahwa kendati ada beberapa kemajuan, di banyak negara, khususnya yang paling miskin, tetap ketinggalan dalam kesehatan,” kata Dirjen WHO Lee Jong Wook dalam laporan itu. Kendati tujuan pertama mengurangi kelaparan, situasinya bahkan memburuk sementara negara-negara miskin berjuang mengatatasi masalah pasokan pangan yang kronis, kata data laporan itu.
            Antara tahun 1990 dan 2002– data yang paling akhir– jumlah orang yang kekurangan makanan meningkat 34 juta di indonesia dan 15 juta di Surabaya dan 47 juta orang di Asia timur, kata laporan tersebut. Proporsi anak berusia lima tahun ke bawah yang berat badannya terlalu ringan di Surabaya, tenggara dan timur meningkat enam sampai sembilan persen antara tahun 1990 dan 2003, sementara hampir tidak berubah (32 persen). Lebih dari separuh anak-anak di Asia selatan kekurangan gizi, sementara rata-rata di negara-negara berkembang tahun 2003 tetap sepertiga. “Meningkatnya pertambahan penduduk dan produktivitas pertanian yang rendah merupakan alasan utama kekurangan pangan di kawasan-kawasan ini,” kata laporan itu. Kelaparan cenderung terpusat di daerah-daerah pedesaan di kalangan penduduk yang tidak memilki tanah atau para petani yang memiliki kapling yang sempit untuk memenunhi kebutuhan hidup mereka,” tambah dia.



Secara sosiologis, kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan ditentukan oleh tiga faktor; yakni kesadaran manusia, struktur yang menindas, dan fungsi struktur yang tidak berjalan semestinya. Dalam konteks kesadaran, kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan biasanya merujuk pada kesadaran fatalistik dan menyerah pada “takdir”. Suatu kondisi diyakini sebagai pemberian Tuhan yang harus diterima, dan perubahan atas nasib yang dialaminya hanya mungkin dilakukan oleh Tuhan. Tak ada usaha manusia yang bisa mengubah nasib seseorang, jika Tuhan tak berkehendak. Kesadaran fatalistik bersifat pasif dan pasrah serta mengabaikan kerja keras.
Kesadaran ini tampaknya dimiliki sebagian besar masyarakat Indonesia, sehingga kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan diterima sebagai takdir yang tak bisa ditolak. Bahkan, penerimaan terhadap kondisi itu merupakan bagian dari ketaatan beragama dan diyakini sebagai kehendak Tuhan.
Kesadaran keberagamaan yang fatalistik itu perlu dikaji ulang. Pasalnya, sulit dipahami jika manusia tidak diberi kebebasan untuk berpikir dan bekerja keras. Kesadaran fatalistik akan mengurung kebebasan manusia sebagai khalifah di bumi. Sementara sebagai khalifah, manusia dituntut untuk menerapkan ajaran dalam konteks dunia dan akhirat. Oleh karena itu, kemiskinan dan kebodohan, wajib diubah. Bahkan, kewajiban itu adalah bagian penting dari kesadaran manusia.
Faktor penyebab lain yang menyebabkan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan karena otoritas struktural yang dominan. Kemiskinan, misalnya, bisa disebabkan oleh ulah segelintir orang di struktur pemerintahan yang berlaku tidak adil. Kemiskinan yang diakibatkan oleh problem struktural disebut “kemiskinan struktural”. Yaitu kemiskinan yang sengaja diciptakan oleh kelompok struktural untuk tujuan-tujuan politik tertentu. Persoalan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan juga disebabkan karena tidak berfungsinya sistem yang ada. Sebab orang-orang yang berada dalam sistem tidak memiliki kemampuan sesuai dengan posisinya. Akibatnya sistem berjalan tersendat-sendat, bahkan kacau. Kesalahan menempatkan orang tidak sesuai dengan kompetensinya (one man in the wrong place) bisa mengakibatkan kondisi bangsa ini menjadi fatal.
Kondisi masyarakat Indonesia yang masih berkubang dalam kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, jelas berseberangan dengan prinsip-prinsip fitrah manusia. Fitrah manusia adalah hidup layak, berpengetahuan, dan bukan miskin atau bodoh. Untuk mengentaskan masyarakat Indonesia dari kubangan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, pemerintah perlu mengambil kebijakan strategis. Kebijakan strategis tersebut membutuhkan suatu jalur yang dipandang paling efektif. Dalam konteks inilah penulis berpendapat bahwa pendidikan merupakan satu-satunya jalur paling efektif untuk mengentaskan seluruh problem sosial di Indonesia.
Meskipun persoalan kemiskinan bisa saja disebabkan karena struktur dan fungsi struktur yang tidak berjalan, akan tetapi itu semua mengisyaratkan pada faktor manusianya. Struktur jelas buatan manusia dan dijalankan oleh manusia pula. Jadi, persoalan kemiskinan yang bertumpu pada struktur dan fungsi sistem jelas mengindikasikan problem kesadaran manusianya. Dengan demikian, agenda terbesar pendidikan nasional adalah bagaimana merombak kesadaran masyarakat Indonesia agar menjadi kritis.


Kemiskinan dan Keterbelakangan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
a.       Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipsdfgeggahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
b.      Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
c.       Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Kemiskinan bisa dikelompokan dalam dua kategori , yaitu Kemiskinan absolut dan Kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut mengacu pada satu set standard yang konsisten , tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat / negara. Sebuah contoh dari pengukuran absolut adalah persentase dari populasi yang makan dibawah jumlah yg cukup menopang kebutuhan tubuh manusia (kira kira 2000-2500 kalori per hari untuk laki laki dewasa).
Bank Dunia mendefinisikan Kemiskinan absolut sebagai hidup dg pendapatan dibawah USD $1/hari dan Kemiskinan menengah untuk pendapatan dibawah $2 per hari, dg batasan ini maka diperkiraan pada 2001 1,1 miliar orang didunia mengonsumsi kurang dari $1/hari dan 2,7 miliar orang didunia mengonsumsi kurang dari $2/hari."[1] Proporsi penduduk negara berkembang yang hidup dalam Kemiskinan ekstrem telah turun dari 28% pada 1990 menjadi 21% pada 2001.[1] Melihat pada periode 1981-2001, persentase dari penduduk dunia yang hidup dibawah garis kemiskinan $1 dolar/hari telah berkurang separuh. Tetapi , nilai dari $1 juga mengalami penurunan dalam kurun waktu tersebut.
Meskipun kemiskinan yang paling parah terdapat di dunia bekembang, ada bukti tentang kehadiran kemiskinan di setiap region. Di negara-negara maju, kondisi ini menghadirkan kaum tuna wisma yang berkelana ke sana kemari dan daerah pinggiran kota dan ghetto yang miskin. Kemiskinan dapat dilihat sebagai kondisi kolektif masyarakat miskin, atau kelompok orang-orang miskin, dan dalam pengertian ini keseluruhan negara kadang-kadang dianggap miskin. Untuk menghindari stigma ini, negara-negara ini biasanya disebut sebagai negara berkembang.
Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
a.       penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
b.      penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
c.       penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
d.      penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
e.       penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Meskipun diterima luas bahwa kemiskinan dan pengangguran adalah sebagai akibat dari kemalasan, namun di Amerika Serikat (negara terkaya per kapita di dunia) misalnya memiliki jutaan masyarakat yang diistilahkan sebagai pekerja miskin; yaitu, orang yang tidak sejahtera atau rencana bantuan publik, namun masih gagal melewati atas garis kemiskinan.
Tanggapan utama terhadap kemiskinan adalah:
a.       Bantuan kemiskinan, atau membantu secara langsung kepada orang miskin. Ini telah menjadi bagian pendekatan dari masyarakat Eropa sejak zaman pertengahan.
b.      Bantuan terhadap keadaan individu. Banyak macam kebijakan yang dijalankan untuk mengubah situasi orang miskin berdasarkan perorangan, termasuk hukuman, pendidikan, kerja sosial, pencarian kerja, dan lain-lain.

c.       Persiapan bagi yang lemah. Daripada memberikan bantuan secara langsung kepada orang miskin, banyak negara sejahtera menyediakan bantuan untuk orang yang dikategorikan sebagai orang yang lebih mungkin miskin, seperti orang tua atau orang dengan ketidakmampuan, atau keadaan yang membuat orang miskin, seperti kebutuhan akan perawatan kesehatan.

Sumber

https://agungborn91.wordpress.com/2010/11/05/dampak-pertumbuhan-penduduk-terhadap-pendidikan-anak-anak/.

http://www.indonesia-investments.com/id/budaya/demografi/item67.

https://mfahrulrozi14.wordpress.com/2015/11/19/perkembangan-penduduk-indonesia/

http://hannitacambridge.blogspot.com/2011/11/perkembangan-penduduk-

indonesia.html

https://alf14n08.wordpress.com/2011/11/12/perkembangan-penduduk-indonesia/