Nama : Denis Al Malik Aziz
Kelas : 3IB02
NPM : 11416816
Universitas Gunadarma
Teknik Elektro
Ekonomi Teknik ( Cashflow
perusahaan)
Definisi
Arus Kas atau Cash Flow Adalah
Arus Kas atau Cash Flow
adalah gambaran mengenai jumlah uang yang
masuk (cash in flow) dan jumlah uang yang keluar (cash out flow).
Arus kas atau cash flow dalam keuangan keluarga sedikit berbeda dengan cash
flow dalam perusahaan.
Dalam keuangan keluarga, cash
flow yang dimaksud adalah cash flow sesuai dengan cash basis.
Sebagai informasi, dalam bisnis atau perusahaan dikenal cash basis dan accrual
basis.
- Cash Flow
yang positif berarti: penghasilan Anda lebih besar dari pada pengeluaran.
- Cash Flow
yang negatif berarti: penghasilan Anda lebih kecil dari pada pengeluaran.
·
Salah satu permasalahan yang
dihadapi oleh keluarga atau individu adalah permasalahan mengurus keuangan,
alias kesalahan dalam mengurus cash flow.
Penghasilan bulanan setelah dibayar
pajak dan potongan, langsung digunakan untuk bayar cicilan dan utang. Setelah
itu baru untuk biaya-biaya rumah tangga dan sisanya disisihkan untuk ditabung
dan investasi.
Menurut kami, Finansialku.com
menyisihkan uang adalah pekerjaan yang sangat berat. Lebih mudah jika Anda
memprioritaskan penghasilan untuk ditabung dan diinvestasikan.
Penghasilan setelah pajak dan
potongan, digunakan untuk berdonasi (beramal, membayar Zakat atau Perpuluhan).
Berdonasi adalah salah satu kewajiban sebagai umat beragama dan sebagai wujud
syukur kita.
Setelah itu langsung prioritaskan
untuk tabungan dan investasi serta membayar premi asuransi. Sisanya baru
digunakan untuk bayar utang dan cicilan serta pengeluaran rumah tangga.
Dengan mengubah urutan tersebut,
sebagian besar permasalahan keuangan Anda akan cepat terselesaikan.
Jika Anda amati lebih dalam, maka
Anda menemukan dua jenis cash flow, yaitu
- Pemasukan (cash in flow): uang masuk ke dalam
rekening atau dompet Anda.
- Pengeluaran (cash out flow): uang keluar dari
rekening atau dompet Anda.
- Penghasilan Aktif adalah penghasilan yang didapatkan
karena seseorang bekerja menukarkan waktu, tenaga dan pikiran untuk
mendapatkan uang. Contoh gaji, bonus, tunjangan, fee, honor, komisi
dan lain sebagainya.
- Penghasilan Hasil Investasi adalah penghasilan yang
didapatkan karena uang Anda bekerja menghasilkan pemasukan. (Jadi uang
bekerja untuk mendapatkan tambahan uang). Contoh penghasilan dari bunga
deposito, penghasilan dari keuntungan penjualan saham, penghasilan dari dividen
saham, keuntungan dari kupon obligasi dan lain sebagainya.
- Penghasilan Pasif adalah penghasilan yang didapatkan
karena aset Anda bekerja menghasilkan pemasukan. (Jadi aset bekerja untuk
mendapatkan uang). Contoh penghasilan dari uang sewa rumah tahunan,
penghasilan dari royalty musik, penghasilan, penghasilan dari iklan
di website dan lain sebagainya.
Cash Inflow
Cash inflow merupakan aliran kas yang diakibatkan dari kegiatan
transaksi yang menciptakan keuntungan kas. Cash inflow dapat terdiri dari:
- Hasil
penjualan dari produk maupun jasa perusahaan
- Hasil dari
penagihan piutang pada penjualan kredit
- Hasil
penjualan aktiva tetap yang telah ditentukan
- Hasil
penerimaan investasi dari pemilik maupun saham apabila perseroan terbatas
- Hasil
pinjaman atau hutang dari pihak lain
- Hasil
penerimaan pendapatan lain dan sewa
Cash Outflow
Cash outflow merupakan aliran kas yang terdiri dari berbagai macam
transaksi yang dapat mengakibatkan beban pengeluaran kas. Cash outflow dapat
terdiri dari:
- Hasil
pengeluaran biaya tenaga kerja langsung, bahan baku dan biaya perusahaan
lainnya
- Hasil
pengeluaran administrasi penjualan dan administrasi umum
- Hasil
pembelian dari aktiva tetap
- Hasil
pembayaran hutang-hutang pada perusahaan
- Hasil
pembayaran kembali dari investasi si pemilik usaha
- Hasil
pembayaran sewa, bunga, pajak, deviden dan biaya pengeluaran lainnya.
Jenis Pengeluaran dalam Cash
Flow Individu dan Keluarga
Pengeluaran secara umum dibedakan menjadi dua jenis yaitu pengeluaran
produktif dan pengeluaran konsumtif.
- Pengeluaran
produktif adalah pengeluaran yang bertujuan untuk membeli aset (baik aset
kertas maupun aset nyata).
- Pengeluaran
konsumtif adalah pengeluaran yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup
(baik keinginan maupun kebutuhan).
Anda dapat mengetahui kondisi
kesehatan keuangan Anda (financial health check up) dengan mengetahui cash
flow. Dalam prakteknya, Finansialku.com menggunakan 3 rasio keuangan utama
dan penting. Ketiganya dapat Anda ketahui dengan Cash Flow. Ketiga rasio
tersebut adalah:
- Rasio Tabungan: Rasio yang membandingkan antara jumlah
uang yang ditabung atau diinvestasikan terhadap pemasukan seseorang. Nilai
idealnya adalah minimal 20%. Lebih besar dari 20% berarti lebih baik.
- Rasio Pembayaran Cicilan: Rasio yang membandingkan
kemampuan seseorang melunasi atau membayar tagihan, dibandingkan dengan
penghasilan. Nilai idealnya adalah maksimal 35%. Lebih dari 35% adalah
angka yang buruk (terlebih jika Anda utang konsumtif).
- Rasio Pendapatan Pasif: Rasio yang membandingkan antara
pendapatan pasif dengan total pendapatan seseorang. Angka yang ideal
adalah minimal 50%. Lebih besar dari 50% berarti lebih baik.
Suatu laporan cash flow memberikan suatu informasi yang saling berkaitan
antara penerimaan dan pengeluaran dana kas pada suatu perusahaan saat periode
tertentu dengan melakukan pengklasifikasian transaksi berdasarkan kegiatan
operasi, pendanaan dan investasi.
Aktivitas Operasi
Aktivitas ini menciptakan pendapatan dan beban yang berasal dari operasi
utama pada suatu perusahaan, maka dari itu aktivitas operasi akan mempengaruhi
laporan laba rugi yang telah dilaporkan dengan dasar secara akrual. Sedangkan
laporan cash flow melaporkan dampaknya terhadap kas. Pengumpulan kas dari
langganan akan menciptakan cash inflow terbesar dari operasi. Penerimaan bunga
yang berdasarkan pinjaman dan dividen atas investasi saham merupakan cash flow
yang kurang penting. Untuk cash outflow dari operasi dapat meliputi pembayaran
terhadap karyawan dan pemasok serta pembayaran pajak dan bunga.
Aktivitas Investasi
Aktivitas Investasi dapat meningkatkan dan juga dapat menurunkan jenis
aktiva jangka panjang yang telah digunakan pada perusahaan dalam melakukan
kegiatannya. Penjualan atau pembelian aktiva tetap seperti gedung, tanah maupun
peralatan merupakan kegiatan investasi atau dapat juga berupa penjualan atau
pembelian investasi untuk saham maupun obligasi dari perusahaan lainnya. Pada
laporan cash flow kegiatan investasi mencakup lebih dari sekedar penjualan dan
pembelian aktiva yang telah di golongkan sebagai investasi yang ada pada
neraca. Pemberian pinjaman juga merupakan salah satu kegiatan investasi yang
disebabkan oleh pinjaman yang dilakukan akan menciptakan piutang kepada seorang
peminjam. Untuk pelunasan pinjaman tersebut juga akan dilaporkan sebagai
kegiatan investasi yang terjadi pada laporan cash flow
Aktivitas pendanaan
Aktivitas pendanaa yaitu meliputi kegiatan dalam mendapatkan kas dari
seorang investor dan seorang kreditor yang akan diperlukan dalam menjalankan
serta melanjutkan kegiatan yang ada pada perusahaan. Kegiatan pendanaan yang
ada mencakup dari pengeluaran saham, peminjaman uang yang dilakukan dengan cara
mengeluarkan wesel bayar serta pinjaman obligasi, penjualan dari saham
perbendaharaan selanjutnya merupakan pembayaran terhadap si pemegang saham
seperti dividend an pembelian saham yang dilakukan perbendaharaan. Pembayaran
terhadap seorang kreditor hanya mencakup pembayaran yang terdiri dari pokok
pinjaman dana tersebut.
Tarif daftar listrik 2000
Komitmen Pemerintah untuk tetap
memberikan pasokan tenaga listrik bagi masyarakat ditunjukkan dengan tetap
menganggarkan subsidi listrik sebesar Rp. 3,9 triliun pada RAPBN 2000. Di lain
pihak, krisis ekonomi yang dimulai pada tahun 1997 sangat mempengaruhi kinerja
keuangan PT PLN.
Lemahnya kinerja keuangan PT PLN ini
antara lain disebabkan oleh penurunan permintaan pelanggan yang mengakibatkan
berkurangnya pendapatan, dan kenaikan kurs valuta asing yang mengakibatkan
meningkatnya biaya operasi, biaya bunga dan cicilan hutang. Untuk memperbaiki
kinerja keuangan PLN ini, telah dilaksanakan program peningkatan efisiensi
internal PLN, efisiensi pembelian bahan bakar dan program renegosiasi listrik
swasta. Sedangkan untuk memperbaiki sisi pendapatan PLN, selain menyediakan
subsidi listrik yang dibatasi oleh kemampuan anggaran Pemerintah, Pemerintah
juga mempertimbangkan untuk menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL). Kenaikan Tarif
Dasar Listrik ini diperlukan karena biaya produksi listrik per kWh PLN jauh
lebih tinggi dari harga jual listrik per kWh. Kenaikan TDL secara sederhana
dimaksudkan untuk menjaga agar PLN tetap dapat beroperasi melayani pelanggan
dan agar PLN mempunyai dana kas cukup untuk operasional. Dalam melakukan kajian
dan perhitungan kenaikan TDL, PLN beserta Pemerintah tidak memasukkan
perhitungan pembelian listrik swasta sistem Jawa-Bali dan kewajiban membayar
sebagian hutang lainnya.
Usulan tarif listrik baru ini
selanjutnya disebut Tarif Dasar Listrik 2000 (TDL 2000), dan diharapkan dapat
diberlakukan mulai April 2000. Penentuan waktu pelaksaan TDL 2000 dilakukan
dengan pertimbangan bahwa pada bulan April 2000 telah diperoleh angka-angka
pasti APBN 2000.
Dasar
Hukum TDL 2000
UU Kelistrikan No. 15 Tahun 1985
pasal 16 menyatakan bahwa, Pemerintah mengatur harga jual tenaga listrik (tarif
listrik). Selanjutnya, Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1989 pasal 32
menyebutkan bahwa harga jual tenaga listrik ditetapkan oleh Presiden atas usul
Menteri. Dalam mengusulkan harga jual listrik ini, Menteri harus memperhatikan
: Kepentingan rakyat dan kemampuan dari masyarakat; Kaidah industri dan niaga
yang sehat; Biaya produksi; Efesiensi pengusahaan; Kelangkaan sumber energi
primer; Skala pengusahaan dan sistem interkoneksi; dan Tersedianya sumber dana
untuk investasi. Secara operasional, hal-hal tersebut di atas dapat
diterjemahkan dalam beberapa kriteria untuk penetapan tarif listrik yaitu :
besar penyesuaian tarif listrik tidak menyebabkan pertumbuhan ekonomi
terhambat; tarif listrik yang ditetapkan memberikan signal yang tepat tentang
nilai keekonomiannya dan tingkat efisiensi yang ingin dicapai; penetapan
golongan tarif tidak menyebabkan adanya distorsi; penetapan tarif dapat
memberikan insentif untuk kegiatan produktif dan disinsentif untuk kegiatan
konsumtif; dan memperhatikan asas keadilan. Keppres Nomor 67 Tahun 1994 tentang
Harga Jual Tenaga Listrik PT PLN, pelanggan dibagi menjadi 24 golongan tarif
dengan struktur sebagai berikut: Badan Sosial (5 golongan tarif); Rumah Tangga
(4 golongan tarif); Usaha (4 golongan tarif); Hotel (3 golongan tarif); Industri
(5 golongan tarif); Gedung/Kantor Pemerintah (2 golongan tarif); dan Penerangan
Jalan Umum (1 golongan tarif). Selanjutnya, Keppres Nomor 68 Tahun 1994 tentang
Penetapan Harga Jual Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh Pemegang Kuasa Usaha
Ketenagalistrikan (PKUK), ditentukan bahwa harga jual tenaga listrik terdiri
dari : Tarif Dasar Listrik (TDL) yang ditetapkan oleh Presiden, dan Tarif
Tenaga Listrik Berkala (TTLB) yang ditetapkan oleh Menteri. TTLB bertujuan
untuk mempertahankan agar nilai riil TDL tetap sama selang waktu dua
penyesuaian TDL. Besarnya TTLB ditetapkan oleh Menteri Pertambangan dan Energi
setiap 3 bulan, apabila terjadi perubahan terhadap harga bahan bakar, harga
pembelian tenaga listrik oleh PKUK (PLN), tingkat inflasi, dan nilai tukar dollar
Amerika terhadap rupiah
Pada tahun 1998, pemerintah
menetapkan harga jual listrik baru berdasarkan pada Keppres Nomor 70 Tahun 1998
tentang Harga Jual Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PLN. TDL 1998 ini lebih
sederhana yaitu terdiri dari 17 golongan tarif: Badan Sosial (3 golongan
tarif); Rumah Tangga (3 golongan tarif); Bisnis (4 golongan tarif); Industri (4
golongan tarif); dan Gedung/Kantor Pemerintah (3 golongan tarif). Pada
pembentukan TDL 1998, Pemerintah berencana untuk melaksanakan tiga tahap
kenaikan tarif terhadap TDL 1994: Tahap I naik 20% mulai 5 Mei s/d 31 Juli
1998; Tahap II naik 20% mulai 1 Agustus s/d 31 Oktober 998; Tahap III naik 20%
mulai 1 November 1998. Namun demikian, menimbang situasi sosial, politik, dan
ekonomi yang masih belum menentu, Pemerintah melakukan perubahan melalui
Keppres Nomor 79 Tahun 1998 tentang Perubahan Harga Jual Tenaga Listrik Yang
Disediakan PLN, Pemerintah mengubah tingkat kenaikan tarif dari 20% menjadi
18%. Lebih jauh, pada Keppres Nomor 1 Tahun 1999 tentang Penundaan Harga Jual
Tenaga Listrik Yang Disediakan PLN, Pemerintah menunda pemberlakuan TDL 1998
kecuali untuk tarif Rumah Tangga Besar (R-3).
TDL 2000 diharapkan dapat
diberlakukan mulai April 2000 dan diatur dengan Surat Keputusan Presiden
tentang Harga Jual Listrik yang baru.
Mekanisme Usulan Tarif Dasar Listrik
2000
Untuk mencapai kesepakatan
menyeluruh dengan berbagai pihak terkait, dalam penyusunan TDL 2000, Pemerintah
berkoordinasi dengan PLN, DPR, dan konsumen. Dalam pengembangannya usulan Tarif
Dasar Listrik 2000 telah mengalami berbagai perbaikan untuk mengakomodasikan
hasil diskusi dan saran yang diberikan oleh pihak-pihak terkait. Pihak
Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Departemen Pertambangan dan Energi,
khususnya Direktorat Jendral Listrik dan Pengembangan Energi (DJLPE), sedangkan
untuk mendapatkan aspirasi masyarakat, dibentuklah sebuah Tim Kecil Kelompok
Kerja Partisipasi yang terdiri dari unsur-unsur LSM, lembaga konsumen,
perguruan tinggi, PLN, dan DJLPE. Tim Kecil ini kemudian memberikan saran-saran
kepada Pemerintah dan PLN, dan juga melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum
dengan DPR Komisi VIII. Secara resmi pihak Pemerintah beserta PLN juga
melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, yang hasil dan sarannya
antara lain menjadi bahan pertimbangan Pemerintah dalam penyusunan TDL 2000.
Tahap-tahap akhir penyusunan TDL dilakukan dengan penerbitan Keputusan Presiden
tentang Harga Jual Listrik 2000, dengan petunjuk pelaksanaan diatur dalam
Keputusan Menteri. Direksi PLN, dengan disetujui DJLPE, selanjutnya akan
mengeluarkan Keputusan Direksi untuk mulai menerapkan Tarif Dasar Listrik 2000
yang baru.
Pola
Perhitungan Tarif Listrik
Proses perhitungan TDL 2000, mengacu
pada kaidah umum industri kelistrikan, dimulai dengan menghitung Allowable Cost
PLN untuk menentukan biaya-biaya yang efisien dan wajar dalam penetapan harga
jual listrik kepada pelanggan. Allowable Cost adalah biaya-biaya langsung dan
tidak langsung yang disepakati sebagai unsur utama dalam proses produksi
penyediaan tenaga listrik yang secara wajar dan adil dibebankan kepada
pelanggan. Konsep Allowable Cost ini hanya digunakan untuk perhitungan harga
jual tenaga listrik, dan bukan merupakan gambaran dari hasil usaha PLN
sebagaimana umumnya tercermin dalam Laporan Laba/Rugi perusahaan. Dengan
menggunakan konsep Allowable Cost sebagai dasar perhitungan tarif listrik, maka
para pelanggan hanya akan membayar/menanggung biaya-biaya yang berkaitan dengan
proses produksi listrik yang dikonsumsinya, mereka tidak harus turut menanggung
biaya-biaya PLN yang tidak produktif. Berdasarkan hasil perhitungan, diperoleh
bahwa allowable cost PLN untuk tahun 2000 sebesar Rp. 27,439 triliun. Disisi
lain, harus dihitung juga Revenue Requirement PLN. Revenue Requirement adalah
total pendapatan yang dibutuhkan oleh PLN untuk dapat menutupi semua
pengeluaran dan agar PLN dapat memperoleh rate of return yang wajar dari
investasi usahanya. Namun prioritas TDL 2000 bukanlah agar PLN dapat menutup
semua pengeluarannya, apalagi memperoleh keuntungan. Oleh karena itu Revenue
Requirement tidak mendasari pertimbangan pembentukan TDL 2000. Revenue
Requirment tetap dihitung untuk memperoleh gambaran atau prediksi rugi laba
PLN untuk tahun bahasan.
Merujuk kepada uraian kebijakan TDL
2000, pemerintah akan mensubsidi listrik sebesar Rp. 3,9 triliun, untuk alokasi
kenaikan tarif listrik menurut golongan pelanggan. Alokasi kenaikan tarif
listrik ini diusahakan sedemikan rupa sehingga perbandingan harga jual listrik
terhadap allowable cost/unit kWh mendekati satu. Tentu saja dalam menyesuaikan
tarif listrik yang baru ini Pemerintah juga mempertimbangkan aspirasi pelanggan
kecil.
Faktor-faktor
Penyusunan TDL 2000
Penyusunan tarif dasar listrik baru
selalu menjadi isu politik dan mengundang polemik dari pemerhati ekonomi dan
sosial. Tuntutan masyarakat berpendapatan rendah dan pengusaha kecil untuk
memperoleh keadilan dan lingkungan usaha yang kondusif seringkali berbenturan
dengan kepentingan PLN untuk mengurangi kerugian dan untuk paling tidak menjaga
kelancaran arus kas. Keinginan pemerintah adalah bahwa tarif dasar listrik yang
baru ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan pelanggan. Untuk itu,
tarif dasar listrik yang baru ini disusun dengan memperhatikan faktor-faktor
sebagai berikut: TDL 2000 harus bersifat sederhana dan mudah
dikomunikasikan dengan masyarakat; Penyusunan TDL 2000 harus melibatkan
masyarakat luas (LSM, YLKI, dan DPR); Adanya insentif bagi pengguna listrik
untuk kegiatan produktif, dan disinsentif bagi pengguna listrik untuk kegiatan
yang konsumtif; Mendorong upaya penghematan pemakaian
listrik; Mendorong usaha kecil (membantu korban PHK, pemberdayaan
ekonomi rakyat) melalui tarif yang relatif rendah untuk bisnis kecil dan
industri kecil; Dapat mengakomodasikan kepentingan usaha yang bersifat
musiman, pembelian listrik secara grosir, pembelian listrik secara sementara,
dan jual beli timbal-balik; Adanya unsur flexibilitas seperti
dimungkinkannya cuti daya bagi industri besar yang sedang mengalami penurunan
kapasitas, pengenaan tarif flat untuk industri tertentu (orientasi
ekspor); Mendorong agar PLN lebih meningkatkan pemasaran, maka biaya
beban dan biaya pemasangan dalam TDL 2000 diserahkan pada PLN, sedangkan
Pemerintah hanya menetapkan patokan harga tertinggi.
Alokasi Kenaikan Tarif pada TDL 2000
Pada TDL 2000, hampir semua golongan
tarif diupayakan secara bertahap menutup biaya produksi (mendekati harga pokok
produksi atau rasio tarif rata-rata terhadap harga pokok produksi mendekati 1).
Karena itu, pada prinsipnya, tarif dinaikkan untuk semua golongan pelanggan,
kecuali pada golongan pelanggan :
- Badan Sosial dengan tegangan sampai dengan 900 VA
- Rumah Tangga dengan tegangan 900 VA;
- Bisnis dengan tegangan 900 VA;
- Industri dengan tegangan 900 VA.
Usulan kenaikan tarif pada TDL 2000
hanya diberlakukan untuk biaya pemakaian kWh, sedangkan biaya beban tidak
dinaikkan (tetap sama dengan TDL 1998). Sementara itu kenaikan biaya pemakaian
untuk tiap golongan tarif bervariasi dengan mempertimbangkan : Jenis tegangan
yang tersambung (TR, TM, TT), sehingga prinsip keadilan tetap dipertahankan;
Kemampuan bayar pelanggan, dimana tarif rata-rata untuk tiap golongan lebih
rendah dari kemampuan bayar pelanggan; Penyesuaian sistem blok tarif dan faktor
pembebanan yang optimal untuk mendorong effisiensi pemanfaatan listrik;
Penyediaan pelayanan yang mempunyai nilai tambah untuk pelanggan seperti cuti
daya dan tarif khusus untuk waktu penggunaan tertentu.
Kebijakan TDL 2000
Kebijakan Tarif Dasar Listrik 2000
ditetapkan dengan melakukan kajian-kajian secara mendalam tentang sistem tarif
dasar listrik dan memperhatikan masukan-masukan dari DPR pada Rapat Kerja
tanggal 5 Januari 2000, serta memperhatikan pula APBN 2000. Kebijakan yang
mendasari penyusunan tarif baru ini adalah sebagai berikut:
Kenaikan tarif listrik berkaitan
langsung dengan penggunaan listrik, sehingga tidak terdapat kenaikan biaya
beban pada semua jenis golongan tarif, kecuali golongan Rumah Tangga R-1 900 VA
dan Badan Sosial S-2 900 VA. Untuk golongan tarif yang lain tetap menggunakan
TDL 1998 tahap I kecuali golongan Rumah Tangga dan Badan Sosial s/d daya
tersambung 900 VA menggunakan TDL 1994 dan golongan R3 menggunakan TDL 1998
tahap III.
Pelanggan kecil (untuk setiap jenis
golongan pelanggan dengan daya terpasang sampai dengan 450 VA) untuk segala
macam penggunaan tidak mengalami kenaikan tarif listrik. Dengan rincian: Untuk
golongan Rumah Tangga dan Badan Sosial menggunakan TDL 1994 dengan TTLB 15% dan
untuk golongan Industri dan Bisnis menggunakan TDL 1998 tahap I
Mempertahankan keberadaan golongan
tarif badan sosial (S1, S2, dan S3).
Ditambahkannya golongan tarif baru,
untuk lebih mencerminkan keadilan dan kewajaran. Golongan pelanggan yang
menikmati subsidi, golongan tarifnya akan dipisahkan tersendiri.
Untuk mendorong penggunaan yang
lebih hemat oleh pelanggan, maka dibentuk sistem blok-blok tarif sehingga
pelanggan yang berhemat akan membayar tarif yang lebih murah.
Mempersiapkan upaya-upaya membangun
pengertian dan pemahaman masyarakat tentang TDL 2000, baik melalui media cetak,
elektronik, dan pooling, yang akan dilaksanakan pada bulan Maret 2000.
Menentukan tingkat subsidi listrik
yang tepat dan wajar dengan Departement teknis lainnya (Keuangan, Perhubungan,
dan Perindustrian).
Bahwa dengan tingkat subsidi sebesar
Rp. 3,9 triliun (APBN 2000) selama 9 bulan dari April sampai dengan Desember,
kenaikan tarif yang direncanakan dengan TDL 2000 ini belum membuat PT PLN
(Persero) mampu mencapai Break Even Point. Disadari bahwa kenaikan tarif ini
pada dasarnya sekedar agar PLN dapat mempertahankan ‘cash flow’ sehingga tetap
mampu beroperasi melakukan penyediaan tenaga listrik.
Kenaikan maksimum pendapatan PLN
secara rata-rata tertimbang adalah 35%.
Tarif rata-rata untuk tiap golongan
lebih rendah dari kemampuan bayar (affordable tariff)
Pada golongan tarif yang sama,
golongan pelanggan dengan daya tersambung yang lebih besar akan mengalami
kenaikan tarif sedemikian sehingga rasio tarif terhadap Harga Pokok Produksi
(HPP) PLN mendekati satu atau sama dengan satu.
Dalam menghitung HPP, didasarkan
atas asumsi-asumsi sebagai berikut: Tidak memasukkan biaya pembelian listrik
dari IPP bermasalah;
Kewajiban terhadap pemerintah
(cicilan dan bunga) tetap dibayarkan secara penuh; Kas PLN tidak mengalami
defisit dan posisi kas pada akhir tahun 2000 diharapkan sejumlah Rp. 1,2
triliun; Komposisi perkiraan penjualan per golongan tarif sesuai dengan Rencana
Kerja dan Aanggaran Perusahaan PLN tahun 2000; Upaya efisiensi PLN perlu
ditunjukkan nilainya.
Subtansi pengaturan tarif
adalah: Keppres: Mengatur golongan tarif, struktur dan besaran, hal-hal
yang perlu penjabaran lebih lanjut, dan pemberian kewenangan; Kepmen:
kewenangan, penjabaran, dan operasional pengawasan; dan Kepdirjen: Penjabaran
operasional, pedoman, dan sistem pengawasan.
Perbandingan Usulan TDL 2000 dengan
TDL 1998
Jumlah dan sistem pengolongan
pelanggan TDL 2000 tetap sama dengan TDL 1998, demikian juga dengan biaya beban
untuk semua golongan pelanggan yang dipertahankan tetap kecuali golongan Rumah Tangga
R-1 900 VA dan Badan Sosial S-2 900 VA yang masing-masing mengalami kenaikan
48,81% dan 24,38%. Biaya pemakaian untuk golongan pelanggan dengan daya
terpasang 450 VA juga tidak berubah dari TDL 1998, kecuali untuk golongan
Pemerintah P-1 450 VA mengalami kenaikan sebesar 20,58%.
Untuk golongan pelanggan Badan
Sosial (S-2 diatas 450 VA) dan Rumah Tangga (R-1 diatas 450 VA), biaya
pemakaiannya tetap menggunakan sistem blok tarif yang progresif, namun berubah
dari 2 blok tarif menjadi 3 blok tarif. Biaya pemakaian untuk blok pertama dan
blok kedua pada TDL 2000 menjadi lebih murah, tetapi diterapkan blok baru (blok
ketiga, yaitu untuk pemakaian diatas 60 kWh) yang lebih mahal dari 2 blok
pertama.
Untuk golongan pelanggan Badan Usaha
(B-1, B-2) dan Industri (I-1), sistem tarif dengan 2 blok diskon tetap
dipertahankan, namun biaya pemakaian untuk tiap blok mengalami kenaikan.
Penerapan sistem tarif dengan blok diskon tetap dipertahankan untuk memberikan
insentif bagi kegiatan-kegiatan yang bersifat produktif.
Untuk golongan pelanggan Sosial S-3,
Badan Usaha B-4, Industri I-2 dan I-3, dan Pemerintah P-2, sistem tarif dengan
diskriminasi waktu pemakaian tetap dipertahankan, yaitu biaya pemakaian pada
Waktu Beban Punack (WBP) yang lebih mahal dari biaya pemakaian pada Luar Waktu
Beban Puncak (LWBP). Dibanding TDL 1998, biaya WBP dan LWBP pada TDL 2000
mengalami kenaikan.
Sedangkan untuk golongan lainnya,
seperti Rumah Tangga R-2 dan R-3, Badan Usaha B-4, Industri I-4, dan Pemerintah
(kecuali P-2) sistem tarif yang digunakan tetap flat, namun mengalami kenaikan.
Dampak Kenaikan TDL 2000
Berikut ini adalah hasil analisis
dampak perubahan tarif listrik terhadap kegiatan ekonomi berdasarkan model
Computable General Equilibrium (CGE), salah satu metodologi yang digunakan
untuk analisis dampak secara menyeluruh karena adanya suatu perubahan kebijakan
misalnya perubahan tarif. Model CGE ini menggunakan data Input-Output dari BPS.
Kenaikan tarif listrik PLN
mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Setiap 1 % kenaikan tarif listrik PLN
menyebabkan GDP riil turun sebesar 0.002 % pada kondisi short run, dan turun
sebesar 0.04 % pada kondisi long-run. Untuk setiap 1 % kenaikan tarif listrik
akan menyebabkan total investasi riil akan turun sebesar 0.01 % pada kondisi
short-run dan turun sebesar 0.03 % pada kondisi long-run. Dengan demikian,
dapat disimpulkan bahwa kenaikan tarif listrik tidak membawa dampak yang cukup
signifikan pada pertumbuhan ekonomi. Pada kondisi short-run, kenaikan tarif
listrik pengaruhnya relatif kecil (0.004%) terhadap penurunan penggunaan tenaga
kerja karena pada kondisi ini penggunaan kapital dan tenaga kerja relatif
saling melengkapi (komplemen). Pada kondisi long-run, setiap 1 % kenaikan tarif
listrik mengakibatkan penurunan penggunaan tenaga kerja sebesar 0.065 % (angka
ini juga relatif kecil dan tidak signifikan). Pada kondisi short-run, analisa
komparatif statis dari model CGE menunjukkan bahwa pada sektor industri
kenaikan 1 % tarif listrik PLN menyebabkan harga input utama (primary input
prices) naik antara 0.001 % s/d 0.06 % dan menurunnya kegiatan produksi yang
diindikasikan oleh penurunan penggunaan tenaga kerja antara 0.001 s/d 0.03 %
dan penurunan ekspor 0.001 % s/d 0.08 %. Pada sektor komersial (perdagangan,
hotel dan restoran), dampak kenaikan 1 % tarif listrik PLN menyebabkan kenaikan
harga input utama 0.01 % untuk sub sektor perdagangan dan 0.09 % untuk sub
sektor hotel dan restoran. Pada sektor industri, kesimpulan analisa berdasarkan
metoda CGE sejalan dengan kesimpulan analisa berdasarkan perhitungan kontribusi
kenaikan tarif listrik terhadap kenaikan biaya produksi yaitu sekitar rata-rata
0.066 % untuk setiap 1 % kenaikan tarif listrik. Pada kondisi long-run,
kesimpulan yang diperoleh tentang dampak kenaikan tarif listrik tidak jauh berbeda
dari kesimpulan yang diperoleh pada kondisi short-run. Dari paparan tersebut
diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa kenaikan tarif listrik dampaknya relatif
baik terhadap kinerja sektor industri dan komersial, maupun terhadap kinerja
perekonomian secara nasional.
Dengan menggunakan data BPS yaitu
Survey Sosial Ekonomi Nasional tahun 1993 dan 1996, Potensi Desa tahun 1990 dan
1993, Data Outside Java Load Characteristics Survey (PT. Hagler Bailly
Indonesia), dan dengan menerapkan teknik Tobit Maximum Likelihood diperoleh
gambaran bahwa :
- estimasi elastisitas permintaan harga listrik bertanda
negatif dan tidak elastik (besaran dalam nilai absolut lebih kecil dari
satu) yang berarti bahwa kenaikan tarif listrik (ceteris paribus) dapat
menurunkan jumlah kWh yang dikonsumsi, tetapi dengan besar penurunan lebih
kecil dibanding persentase kenaikannya; dan
- estimasi kehilangan atau penurunan konsumen surplus
yaitu jumlah Rupiah yang harus konsumen tambahkan untuk mengkonsumsi pada
tingkat yang sama sebagai akibat dari naiknya harga. Kesimpulannya adalah
bahwa untuk kelompok rumah tangga berpendapatan rendah tidak sensitif
terhadap perubahan tarif listrik.
Ketidaksensitifan kelompok ini
diduga karena tidak ada lagi ruang gerak untuk melakukan penghematan atau penurunan
konsumsi. Oleh karena itu, adanya kenaikan tarif ada kemungkinan akan dirasakan
oleh kelompok rumah tangga berpendapatan rendah ini. Kenaikan tarif listrik di
atas 60 % menyebabkan tingkat konsumsi (kWh/bulan) dari kelompok berpendapatan
rendah turun sampai dibawah 20 kWh/bulan. Jumlah ini dirasa terlalu rendah
karena jumlah konsumsi kurang dari 1 kWh/hari.
(Sumber: Laporan Akhir Pengkajian
Tekno Ekonomi Ketenagalistrikan Bidang Harga Jual Tenagalistrik, Proyek Induk
Sarana Pengujian dan Penunjang Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Listrik
dan Pengembangan Energi, Jakarta)
Cara
Membuat Laporan Cash Flow atau Arus Kas
Laporan
cash flow atau disebut laporan arus kas adalah laporan
keuangan yang isinya tentang penerimaan dan pengeluaran kas dalam sebuah
perusahaan pada waktu periode tertentu. Dengan adanya laporan cash flow ini kita akan bisa mengetahui tentang keuangan dari perusahaan apakah
sedang untung ataukah rugi.
Untuk bisa membuat laporan cash flow
membutuhkan semua catatan tentang penerimaan dan pengeluaran kas perusahaan
dalam periode tertentu. Arus kas yang keluar adalah yang termasuk semua
beban-beban yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Di akhir laporan cash flow,
manajemen bisa menilai posisi keuangan perusahaan, apakah ada keuntungan atau
minus.
Elemen Cash Flow
Sebelum Anda membuat laporan cash
flow, Anda perlu mengetahui tiga
elemen penting dalam cash flow, yaitu:
a. Arus kas dari kegiatan
bisnis (operating activities)
Arus kas yang pertama ini adalah arus kas yang
berasal dari kegiatan bisnis baik pemasukan atau pengeluaran. Contohnya:
penerima dari konsumen, membayar gaji bulanan, bayar listrik, dan lain
sebagainya.
b. Arus kas dari kegiatan
investasi (investing activity)
Arus kas ini berasal dari kegiatan investasi
perusahaan baik itu pemasukan atau pengeluaran. Kegiatan yang masuk ke dalam
investasi ini adalah aktivitas penjualan dan pembelian dari aktiva perusahaan
dan kegiatan yang ada hubungannya dengan piutang perusahaan. Contohnya:
pembelian kendaraan baru.
c. Arus kas dari kegiatan
pendanaan (financing activities)
Arus kas yang ketiga ini adalah arus kas yang
asalnya dari pendanaan yang didapatkan oleh perusahaan. Contohnya: emisi saham,
penjualan obligasi, dan lain sebagainya.
Metode Cash Flow
Dalam penyusunan cash flow, ada dua
metode yang digunakan yaitu metode langsung (Direct Cash Flow) dan
metode tidak langsung (Indirect
Cash Flow). Tetapi pada
kesempatan hari ini kita akan membahas bagaimana cara membuat laporan cash flow dengan metode tidak langsung dengan disertai contohnya. Langkah yang
pertama dalam membuat cash flow adalah memastikan bahwa sudah memiliki dua sumber
data yang akan digunakan, yaitu:
- Laporan rugi laba periode berjalan.
- Neraca periode yang sedang berjalan dengan
neraca periode tahun sebelumnya.
a. Langkah 1: Data Laporan Rugi Laba Tahun 2017
Perhatikan
contoh laporan rugi laba tahun 2017 berikut dari PT Piatto Indonesia
|
PT. Piatto Indonesia
|
|
Laporan Laba-Rugi
|
|
01/01/2017 - 31/12/2017
|
|
Penjualan
|
75,000,000
|
|
Harga Pokok Penjualan
|
36,000,000
|
|
Laba Kotor
|
39,000,000
|
|
|
|
|
Beban Pemasaran
|
6,000,000
|
|
Beban Administrasi dan Umum
|
8,000,000
|
|
Beban Listrik Air telepon
|
5,200,000
|
|
Beban Penyusutan Kendaraan
|
400,000
|
|
Beban Penyusutan gedung
|
400,000
|
|
Total Beban Usaha
|
20,000,000
|
|
Laba Periode ini
|
19,000,000
|
Kita
bisa melihat bahwa pada tahun 2017 PT Piatto Indonesia mendapatkan keuntungan
atau laba senilai Rp19.000.000.
b. Langkah 2: Mengumpulkan Data Neraca Tahun 2016 dan 2017
Laporan Neraca Tahun 2016
|
PT Piatto Indonesia
|
|
Neraca
|
|
Tahun 2016
|
|
AKTIVA
|
|
KEWAJIBAN DAN EKUITAS
|
|
|
AKTIVA LANCAR
|
|
KEWAJIBAN
|
|
|
Kas
|
8,000,000
|
Utang
Dagang
|
30,000,000
|
|
Piutang
Dagang
|
16,000,000
|
Utang
Sewa
|
20,000,000
|
|
Cadangan
Kerugian Piutang
|
(800,000)
|
Utang
Bank
|
60,000,000
|
|
Perlengkapan
|
3,000,000
|
TOTAL UTANG
|
110,000,000
|
|
Persediaan
Barang
|
10,000,000
|
|
|
|
AKTIVA TETAP
|
|
EKUITAS
|
|
|
Kendaraan
|
20,000,000
|
Modal
|
11,000,000
|
|
Akum.
Penyusutan Kendaraan
|
(1,600,000)
|
Prive
|
0
|
|
Gedung
|
40,000,000
|
Laba/Rugi
Periode ini
|
0
|
|
Akum.
Penyusutan Gedung
|
(3,600,000)
|
TOTAL EKUITAS
|
11,000,000
|
|
Tanah
|
30,000,000
|
|
Total AKTIVA
|
121,000,000
|
TOTAL KEWAJIBAN & EKUITAS
|
121,000,000
|
Laporan Neraca Tahun 2017
|
PT Piatto Indonesia
|
|
Neraca
|
|
Tahun 2017
|
|
AKTIVA
|
KEWAJIBAN DAN EKUITAS
|
|
AKTIVA LANCAR
|
KEWAJIBAN
|
|
Kas
|
4,000,000
|
Utang
Dagang
|
20,000,000
|
|
Piutang
Dagang
|
20,000,000
|
Utang
Sewa
|
10,000,000
|
|
Cadangan
Kerugian Piutang
|
(1,000,000)
|
Utang
Bank
|
40,000,000
|
|
Perlengkapan
|
2,000,000
|
TOTAL UTANG
|
70,000,000
|
|
Persediaan
Barang
|
14,000,000
|
|
|
|
AKTIVA TETAP
|
EKUITAS
|
|
Kendaraan
|
26,000,000
|
Modal
|
50,000,000
|
|
Akum.
Penyusutan Kendaraan
|
(2,000,000)
|
Prive
|
(10,000,000)
|
|
Gedung
|
40,000,000
|
Laba/Rugi
Periode ini
|
19,000,000
|
|
Akum.
Penyusutan Gedung
|
(4,000,000)
|
TOTAL EKUITAS
|
59,000,000
|
|
Tanah
|
30,000,000
|
|
Total AKTIVA
|
129,000,000
|
TOTAL KEWAJIBAN & EKUITAS
|
129,000,000
|
c. Langkah 3: Membandingkan Kedua Neraca
|
PT Piatto Indonesia
|
|
Neraca
|
|
Tahun 2016 & 2017
|
|
Tahun
|
2017
|
2016
|
Net Change
|
|
AKTIVA
|
|
AKTIVA LANCAR
|
|
Kas
|
4,000,000
|
8,000,000
|
(4,000,000)
|
|
Piutang
Dagang
|
20,000,000
|
16,000,000
|
4,000,000
|
|
Cadangan
Kerugian Piutang
|
(1,000,000)
|
(800,000)
|
(200,000)
|
|
Perlengkapan
|
2,000,000
|
3,000,000
|
(1,000,000)
|
|
Persediaan
Barang
|
14,000,000
|
10,000,000
|
4,000,000
|
|
|
|
AKTIVA TETAP
|
|
|
|
|
Kendaraan
|
26,000,000
|
20,000,000
|
6,000,000
|
|
Akum.
Penyusutan Kendaraan
|
(2,000,000)
|
(1,600,000)
|
(400,000)
|
|
Gedung
|
40,000,000
|
40,000,000
|
0
|
|
Akum.
Penyusutan Gedung
|
(4,000,000)
|
(3,600,000)
|
(400,000)
|
|
Tanah
|
30,000,000
|
30,000,000
|
0
|
|
Total AKTIVA
|
129,000,000
|
121,000,000
|
8,000,000
|
|
|
|
KEWAJIBAN DAN EKUITAS
|
|
KEWAJIBAN
|
|
Utang
Dagang
|
20,000,000
|
30,000,000
|
(10,000,000)
|
|
Utang
Sewa
|
10,000,000
|
20,000,000
|
(10,000,000)
|
|
Utang
Bank
|
40,000,000
|
60,000,000
|
(20,000,000)
|
|
TOTAL
UTANG
|
70,000,000
|
110,000,000
|
(40,000,000)
|
|
|
|
EKUITAS
|
|
Modal
|
50,000,000
|
11,000,000
|
39,000,000
|
|
Prive
|
(10,000,000)
|
0
|
(10,000,000)
|
|
Laba/Rugi
Periode ini
|
19,000,000
|
0
|
19,000,000
|
|
TOTAL EKUITAS
|
59,000,000
|
11,000,000
|
48,000,000
|
|
TOTAL KEWAJIBAN & EKUITAS
|
129,000,000
|
121,000,000
|
8,000,000
|
Pada
kolom Net Change adalah selisih yang dihasilkan antara neraca
tahun 2017 dengan neraca 2016.
- Kelompok Aktiva
Jika
pada kolom Net Change bernilai positif (tidak minus) maka terjadi
pengeluaran kas dan jika minus, maka terjadi penerimaan kas.
- Kelompok Pasiva
Jika
pada kolom Net Change bernilai positif (tidak minus) maka terjadi
penerimaan kas dan jika minus, maka terjadi pengeluaran kas.
d. Langkah 4: Melakukan
Penyusunan Laporan Cash Flow
Berdasarkan
dari laporan rugi laba serta perbandingan antara neraca tahun 2016 dengan 2017,
maka kita sudah bisa untuk menyusun laporan cash flow.
- Arus Kas dari Kegiatan Bisnis (Operating Activities)
Berdasarkan
data dari laba rugi tahun 2017 bahwa perusahaan mendapatkan keuntungan sebesar
Rp19.000.000.
Berikut
adalah contoh perhitungan arus kas dari kegiatan operasional bisnis.
|
Laba/Rugi
Periode ini
|
19,000,000
|
|
Kenaikan
Piutang Dagang
|
(4,000,000)
|
|
Kenaikan
Cadangan Kerugian Piutang
|
200,000
|
|
Kenaikan
Persediaan Barang
|
(4,000,000)
|
|
Penurunan
Perlengkapan
|
1,000,000
|
|
Beban
Penyusutan Kendaraan & Gedung
|
800,000
|
|
Penurunan
Utang Dagang
|
(10,000,000)
|
|
Penurunan
Utang sewa
|
(10,000,000)
|
|
Total
|
(7,000,000)
|
Pada contoh yang sedang dibahas didapati nilai
pengurangan sebesar Rp7.000.000
-
Arus Kas dari Kegiatan Investasi (Investing
Activity)
Arus kas bertambah karena
adanya penurunan nilai aset tetap, sedangkan arus kas berkurang karena adanya
kenaikan aset tetap. Pada contoh soal di atas didapati hasilnya adalah arus kas
berkurang sebesar Rp6.000.000.
-
Arus Kas dari Kegiatan Pendanaan (Financing
Activities)
Untuk mendapatkan nilai Financing Activities dapat dilakukan dengan cara memindahkan angka
pada kolom Net Change pada neraca tahun 2016 dan 2017 dari bagian
kelompok Kewajiban Jangka Panjang dan Ekuitas. Untuk yang nilainya positif
tetap biarkan saja dan yang nilainya negatif tetap biarkan negatif.
|
Penurunan
Utang Bank
|
(20,000,000)
|
|
Kenaikan Modal
|
39,000,000
|
|
Penambahan Prive
|
(10,000,000)
|
|
Total
|
9,000,000
|
Kemudian jumlahkan semua nilainya, pada contoh di
atas diperoleh penambahan kas senilai Rp9.000.000
-
Total Kegiatan Kas (Total Cash
Activities)
Untuk bisa mendapatkan nilai total kegiatan kas
menggunakan perhitungan [Operating Activities + Investing Activities +
Financing Activities], pada contoh di atas diperoleh hasil penurunan kas
senilai Rp4.000.000.
- Saldo Awal Kas (Cash Begining Balance)
Saldo
awal kas bisa diambil dari neraca pada tahun sebelumnya, pada contoh tersebut
nilainya adalah Rp8.000.000.
-
Saldo Kas Seharusnya (Expected
Cash Ending Balance)
Saldo kas seharusnya bisa diperoleh dengan
penjumlahan total aktivitas kas dengan saldo awal kas pada Neraca Tahun 2016,
dari contoh tersebut didapatkan perhitungan Rp8.000.000 (kas neraca 2016)
dikurang Rp4.000.000 (penurunan kas), sehingga didapatkan hasil senilai
Rp4.000.000.
-
Saldo Akhir Kenyataan (Actual Cash
Ending Balance)
Saldo akhir kenyataan bisa didapatkan dari Neraca
yang sedang berjalan, yaitu Neraca Tahun 2017. Pada contoh tersebut nilainya
adalah Rp4.000.000.
-
Selisih (Variance)
Jika perhitungan antara saldo kas yang seharusnya
dikurangi dengan saldo akhir kenyataan adalah hasilnya 0, maka laporan cash flow sudah selesai.
|
PT Piatto Indonesia
|
|
Laporan Arus Kas
|
|
Tahun 2017
|
|
A
|
Arus
Kas dari Kegiatan Operasional
|
(7,000,000)
|
|
B
|
Arus
Kas dari Kegiatan Investasi
|
(6,000,000)
|
|
C
|
Arus
Kas dari Kegiatan Pendanaan
|
9,000,000
|
|
D
|
Total
Aktivitas Kas (A+B+C)
|
(4,000,000)
|
|
E
|
Saldo
Awal Kas (Dari Neraca 2016)
|
8,000,000
|
|
F
|
Saldo
Kas Seharusnya (E+D)
|
4,000,000
|
|
G
|
Saldo
Akhir Kenyataan (Dari Neraca 2017)
|
4,000,000
|
|
H
|
Selisih
(F-G)
|
0
|
Demikianlah pembahasan mengenai cara membuat
laporan cash flow dengan metode tidak langsung beserta contohnya.
Untuk membantu dalam pembuatan laporan cash
flow, Anda dapat menggunakan
Jurnal. Dengan Jurnal, Anda tidak perlu lagi repot mengikuti langkah di atas
untuk mendapatkan laporan arus kas atau cash flow. Pada Jurnal,
Anda juga sudah dapat memilih metode langsung ataupun
tidak langsung dalam pembuatan laporan arus kas.
https://www.jurnal.id/en/blog/2018/cara-membuat-laporan-cash-flow-dengan-metode-tidak-langsung