Jumat, 15 Desember 2017

Industri



1.1.       Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Industri
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri).
Kita sebagai salah satu makhluk hidup di dunia tidak akan bisa terpisah dari lingkungan. Lingkungan ini banyak di manfaatkan oleh seluruh makhluk hidup, salah satunya oleh manusia lingkungan di jadikan kerabat untuk melakukan kegiatan pembangunan  industri.
Namun di balik semua kegiatan pembangunan industri terdapat banyak masalah yang harus di tindak lanjuti. Misalnya saja pencemaran lingkungan sebagai dampak dari proses pertambangan umumnya disebabkan oleh bahan yang dapat berupa faktor kimia, fisika dan biologi. Pencemaran ini biasanya terjadi di dalam dan di luar pertambangan yang dapat  berbeda antara satu jenis pertambangan dengan jenis pertambangan lainnya. Contoh Pertambangan minyak bumi yang mempunyai aktivitas mulai dari eksplorasi, produksi, pemurnian, pengolahan, penganngkutan, dan penjualan tidak lepas dari berbagai bahaya.     
Berikut ini merupakan masalah lingkungan yang terjadi di areal perindustrian:
1.    Udara disekitar industri menjadi sangat buruk, dikarenakan gas buang berupa asap membumbung tinggi di udara bebas.
2.    Daerah sekitar industri menjdi panas, ini akibat adanya peningkatan suhu yang ekstrim yang dihasilkan oleh gas-gas buang industri tersebut.
3.    Tercemarnya sumber-sumber mata air sekitar industri, akibat pembuangan limbah ke sumber-sumber mata air tersebut.
4.    Industri juga dapat mempengaruhi peningkatan pemanasan global (global warming), yang saat ini sedang dilakukan pencegahan agar tidak lebih meluas.
5.    Pembangunan industri dapat menyebabkan banjir karena kurangnya daerah resapan air, daerah-daerah hijau atau resapan air sudah berubah fungsi menjadi daerah perindustrian.
6.    Polusi suara yang dihasilkan oleh  deru-deru mesin produksi yang tak henti-henti, Polusi suara dapat membisingkan telinga warga yang tinggal disekitar areal perindustrian.


1.2.      Keracunan Bahan Logam/Metaloid pada Industrialisasi
Secara umum, racun merupakan zat padat, cair, atau gas, yang dapat mengganggu proses kehidupan sel suatu organisme. Zat racun dapat masuk ke dalam tubuh melalui jalur oral (mulut) maupun topikal (permukaan tubuh). Dalam hubungan dengan biologi, racun adalah zat yang menyebabkan luka, sakit, dan kematian organisme, biasanya dengan reaksi kimia atau aktivitas lainnya dalam skala molekul. Jadi dengan kata lain racun merupakan zat yang dapat memberikan efek merugikan bagi tubuh manusia
Didalam dunia industri banyak sekali zat yang dapat menjadi racun bagi tubuh. Banyak sekali kecelakaan-kecelakaan yang terjadi dalam melakukan pekerjaan disektor perindustrian, salah satunya adalah karena keracunan.
Racun-racun logam/metaloid beserta persenyawaan-persenyawaannya yang sering terjadi pada industrialis adalah berasal dari timah hitam, air raksa, arsen,chromium, berrylium, cadmium, vanadium dan fosfor.
Berikut ini penjelasan dari beberapa logam yang disebutkan diatas:
1. Timah hitam
Keracunan timah hitam (plumbisme) biasanya merupakan suatu keadaan kronis (menahun) dan kadang gejalanya kambuh secara periodik.  Kerusakan yang terjadi bisa bersifat permanen (misalnya gangguan kecerdasan pada anak-anak dan penyakit ginjal. Progresif     pada      dewasa).
·         Timah hitam ditemukan pada
·         Pelapis keramik
·         Cat
·         Batere
·         Solder
·         Mainan
Pemaparan oleh timah hitam dalam jumlah relatif besar bisa terjadi melalui beberapa cara:
1)    Menelan serpihan cat yang mengandung timah hitam
2)    Membiarkan alat logam yang mengandung timah hitam (misalnya peluru, pemberat tirai, pemberat alat pancing atau perhiasan) tetap berada dalam lambung atau persendian, dimana secara perlahan timah hitam akan larut
3)    Meminum minuman asam atau memakan makanan asam yang telah terkontaminasi karena disimpan di dalam alat keramik yang dilapisi oleh timah hitam (misalnya buah, jus buah, minuman berkola, tomat, jus tomat, anggur, jus apel)
4)    Membakar kayu yang dicat dengan cat yang mengandung timah hitam atau batere di dapur atau perapian
5)    Mengkonsumsi obat tradisional yang mengandung senyawa timah hitam
6)    Menggunakan perabotan keramik atau kaca yang dilapisi timah hitam untuk menyimpan atau menyajikan makanan
7)    Minum wiski atau anggur yang terkontaminasi oleh timah hitam
8)    Menghirup asap dari bensin yang mengandung timah hitam
9)    Bekerja di tempat pengolahan timah hitam tanpa menggunakan alat pelindung (seperti respirator, ventilasi maupun penekan debu).
10) Pemaparan timah hitam dalam jumlah yang lebih kecil, terutama melalui debu atau tanah yang telah terkontaminasi oleh timah hitam, bisa meningkatkan kadar timah hitam pada anak-anak; karena itu perlu diberikan pengobatan meskipun tidak ditemukan gejala.
Serangkaian gejala yang khas bisa timbul dalam waktu beberapa minggu atau lebih, yaitu berupa perubahan kepribadian, sakit kepala, di dalam mulut terasa logam, nafsu makan berkurang dan nyeri perut samar-samar yang berakhir dengan muntah, sembelit serta nyeri kram      perut. Pada dewasa jarang terjadi kerusakan otak.
Pada anak-anak, gejalanya diawali dengan rewel dan berkurangnya aktivitas bermain selama beberapa minggu. Kemudian gejala yang serius timbul secara mendadak dan dalam waktu 1-5 hari menjadi semakin memburuk, yaitu berupa:
1)    muntah menyembur yang berlangsung terus menerus
2)    berjalan goyah/limbung
3)    kejang
4)    linglung
5)    mengantuk
6)    kejang yang tak terkendali dan koma.
2. Air Raksa

Air raksa atau merkuri (Hg) merupakan suatu bahan kimia yang diperlukan dan dipakai oleh banyak industri seperti industri cat, pestisida, farmasi serta dipakai sebagai bahan campuran tumpatan gigi yaitu amalgam.
Keracunan air raksa seperti halnya dengan logam berat lainnya dapat terjadi melalui berbagai jalan antara lain melalui pernapasan, suntikan serta makanan dan minuman yang tercemar, ini salah satu bentuk keracunan air raksa yang dapat terjadi yaitu:
1)    Sebagai akibat air raksa cair atau uapnya
2)    Sebagai akibat kontak kulit dengan persenyawaan Hg-fulmitat
3)    Sebagai persenyawaan air raksa organis

Berhati-hatilah anda jika anda bekerja dengan menggunakan bahan kimia yang sangat berbahaya salah satunya air raksa.
3.Arsen
Arsen, arsenik, atau arsenikum adalah unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki simbol As dan nomor atom 33. Ini adalah bahan metaloid yang terkenal beracun dan memiliki tiga bentuk alotropik; kuning, hitam, dan abu-abu. Arsenik dan senyawa arsenik digunakan sebagai pestisida, herbisida, insektisida, dan dalam berbagai aloy.
Berikut ini adalah beberapa gejala yang akan ditimbulkan jika anda keracunan arsenik, yaitu sebagai berikut:
1) Kerontokan rambut: merupakan tanda keracunan kronis logam berat, termasuk arsen
2)    Bau napas seperti bawang putih: merupakan bau khas arsen
3)    Gejala gastrointestinal berupa diare:  akibat racun logam berat termasuk arsen
4)    Muntah:  akibat iritasi lambung, diantaranya pada keracunan arsen.
5)   Skin speckling: gambaran kulit seperti tetes hujan pada jalan berdebu, disebabkan oleh Keracunan kronis arsen
6)    Kolik abdomen: akibat  keracunan kronis
7)    Kelainan kuku: garis Mees (garis putih melintang pada  nail bed)dan kuk yang rapuh.
8)    Kelumpuhan (umum maupun parsial): akibat keracunan logam berat

4.     Fosfor
Ada banyak sekali macam-macam fosfor namun yang sangat beracun adalah dosfor jenis fosfor putih, dan fosfor ini banyak dipergunakan sebagai bahan pembuatan racun tikus, racun serangga, pembuatan pupuk, pembuatan mercon dan kembang api.
Akibat dari keracunan fosfor adalah sangat kompleks bisa menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal, tulang, saluran pencernaan, pendarahan-pendarahan dan bila terhirup ke paru-paru bisa menimbulkan oedema dan keruakan paru.
1.3.      Keracunan Bahan Organis Pada Industrialisasi
Kemajuan industri selain membawa dampak positif seperti meningkatnya pendapatan masyarakat dan berkurangnya pengangguran juga mempunyai dampak negatif yang harus diperhatikan terutama menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan sekitarnya, para pekerja di industri maupun masyarakat disekitarnya. Salah satu industri tersebut adalah industri bahan – bahan organik yaitu metil alkohol, etil alkohol dan diol selain itu kita juga harus memperhatikan dampak dari limbah industri yang dapat mencemari lingkungan maupun meracuni makhluk hidup disekitarnya.
Keracunan toksikan  tersebut tidak akan terjadi manakala lingkungan kerja tidak sampai melebihi  Nilai Ambang Batas dan pemenuhan standar dilakukan secara ketat. Tenaga kerja sebagai sumber daya manusia adalah aset penting dari kegiatan industri, disamping modal dan peralatan. Oleh karena itu tenaga kerja harus dilindungi dari bahaya – bahaya lingkungan kerja yang dapat mengancam kesehatannya.
Pencemaran terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat diklasifikasikan:
1.    industri kimia organik maupun anorganik
2.    penggunaan bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong
3.    peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.

Lingkungan sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan. Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan lautan yang masingmasing mempunyai karakteristik berbeda.
Air di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada tempat yang sama dengan waktu yang berbeda,Air berbeda karakteristiknya akibat peristiwa alami serta pengaruh faktor lain.

Kemampuan lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut menetapkan nilai daya dukung.
Bahan pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih komponen lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika, kimia dan biologis sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan yangdisebut perobahan kualitas.
Limbah yang mengandung bahan pencemar akan merubah kualitas lingkungan bila lingkungan tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang terkandung.
Pada beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat program industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar terhadap perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu bangsa.
Penggunaan air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan yang tidak terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan sumber pencemar.
Produk akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak, sistem pengangkutan, penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang tidak memenuhi ketentuan merupakan sumber pencemar juga.
1.4.      Perlindungan Masyarakat Sekitar Terhadap Perusahaan Industri
Masyarakat yang ada disekitar perusahaan industri memiliki hak untuk dilindungi dari dampak maupun pengaruh buruk yang ditimbulkan dari perusahaan industri tersebut.seperti pencemaran air, udara ,tanah,makanan dan hal lainya yang mungkin disebabkan oleh limbah industri tersebut.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga uadara/uap yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang mengandung partikel/bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada umunya didasarkan atas faktor-faktor:

a.    Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut
b.    Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan
c.    Derajat efektifnya cara yang dipakai
d.    Kondisi lingkungan setempat
Selain oleh bahan bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit dari hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian telebih dahulu secara seksama dan teliti apakah tidak akan merugikan masyarakat.
Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industi adalah tugas wewenang Departeman Perindustrian, PUTL, Kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen Nasional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakbaikan hasil-hasil produk khususnya bagi para konsumen umumnya bagi kepentingan masyarakat secara luas.
Berdasarkan data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai berikut:
      sembrono dan tidak hati-hati
      tidak mematuhi peraturan
      tidak mengikuti standar prosedur kerja.
      tidak memakai alat pelindung diri
      kondisi badan yang lemah
Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah disebutkan di atas.
Sebab-Sebab terjadinya Kecelakaan: Ada dua sebab utama terjadinya suatu kecelakaan.
1)      tindakan yang tidak aman
2)      kondisi kerja yang tidak aman

Orang yang mendapat kecelakaan luka-luka sering kali disebabkan oleh orang lain atau karena tindakannya sendiri yang tidak menunjang keamanan kecelakaan sering terjadi yang diakibatkan oleh lebih dari satu sebab. Kecelakaan dapat dicegah dengan menghilangkan hal – hal yang menyebabkan kecelakan.

Beberapa contoh tindakan yang tidak aman:
a.    Memakai peralatan tanpa menerima pelatihan yang tepat
b.    Memakai alat atau peralatan dengan cara yang salah
c.    Tanpa memakai perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan atau pelindung kepala
d.    Bersendang gurau, tidak konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat perlengkapan lainnya.
e.    sikap tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dan membawa barang berbahaya di tenpat kerja
f.     Membuat gangguan atau mencegah orang lain dari pekerjaannya atau mengizinkan orang lain mengambil alih pekerjaannya, padahal orang tersebut belum mengetahui pekerjaan tersebut.
1.5.      Analisis Dampak Lingkungan Perusahaan Industri
      Analisis dampak lingkungan (di Indonesia, dikenal dengan nama AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang “Izin Lingkungan Hidup” yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal.
   Analisa dampak lingkungan atau yang biasa disingkat AMDAL adalah salah satu studi yang mengidentifikasi, mempredikasi, menginterpretasi dan mengkomunikasi pengaruh dari suatu kegiatan manusia, khususnya suatu proyek pembangunan fisik, terhadap lingkungan.
    Tujuan dilaksanakan AMDAL adalah untuk memperkecil pengaruh negatif atau pengaruh positif dari kegiatan manusia terhadap lingkungan. Dalam pelaksanaannya sebaiknya digunakan metodologi AMDAL yang tepat. Pendekatan yang terlalu sulit atau terlalu sederhana sebaiknya dihindarkan.
         Faktor waktu dalam AMDAL
            Waktu yang diperlukan untuk penyusunan AMDAL sangat berbeda, untuk proyek yang penting sering kali diperlukan data sekitar 2 – 3 tahun. Sedangkan untuk penyusunan laporan biasanya memakan waktu tergantung pada besar kecilnya proyek, dapat 18 – 24 bulan, tetapi dapat juga pendek 3 – 6 bulan atau sangat panjang lebih dari 2 tahun.
         Prosedur administratif AMDAL
            Kerangka administratif pelaksanaan AMDAL yang akan dijelaskan adalah kerangka umum yang dapat dikembangkan dan diterapkan menurut spesifikasi tata pengaturan setiap Negara. Prosedur tersebut dapat digunakan dalam bentuk yang paling sederhana tetapi juga dapat dikembangkan lebih luas.

         Pelaku dalam kegiatan AMDAL
            Para pelaku yang berperan dalam kegiatan AMDAL, yang terdiri dari pengambil keputusan, penilai, pelaksana proyek, penelaan, instansi – instansi pemerintah yang berkepentingan terhadap proyek, tim penasehat ahli, masyarakat dan badan – badan internasional.


1.6. Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Terhadap Pembangunan Industri
   
  Pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat meningkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akhirnya akan mengancam semua penduduk di negara-negara Dunia Ketiga. Secara umum pertumbuhan ekonomi didefinisikan sebagai peningkatan output barang atau jasa yang dihasilkan dalam aktivitas ekonomi suatu kelompok masyarakat dalam periode waktu tertentu. Untuk memacu pertumbuhan ekonomi dilaksanakan berbagai kegiatan pembangunan.
  
  Kegiatan Pembangunan merupakan upaya mengkombinasikan kemampuan, sumberdaya, dan aset dalam paket tertentu sedemikian rupa sehingga dapat memperoleh hasil atau nilai tambah yang lebih baik. Dalam menggunakan sumberdaya tersebut, lebih-lebih untuk sumber daya alam, ada batas-batas tertentu yang tidak dapat dilampaui. Batas-batas ini disebut sebagai nilai kritis atau ambang keberlanjutan (sustainability threshold) dari sumber daya yang bersangkutan. Apabila eksploitasi suatu sumber daya alam melebihi nilai kritisnya akan mengakibatkan keberlanjutan produksi sumber daya alam yang bersangkutan terhambat dan keseimbangan lingkungan terganggu.
   
 Dalam upaya melawan tekanan eksternal, maka suatu ekosistem akan mengadakan respon dalam bentuk proses non linear dan tidak mudah diukur secara kuantitatif. Respon ini dapat dalam bentuk berubahnya ekosistem lingkungan hidup, dapat pula dalam bentuk berubahnya kualitas atau kuantitas dari lingkungan hidup tersebut. Untuk mengukur perubahan kuantitas dan kualitas lingkungan ini, yang lebih praktis dan bijaksana adalah dengan menggunakan ukuran dampak lingkungan hidup (environmental impact) terhadap ekosistem dari pelaku pemerosotan eksternal sumberdaya alam tertentu sebagai suatu indeks kualitas lingkungan hidup.
     
 Manusia tergantung pada ekosfer tidak hanya karena keperluan biologisnya semata (misalnya keperluan oksigen, air, makanan dan sebagainya), tetapi juga untuk aktivitas produktifnya yang berlangsung sebagai upaya mengejar pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia secara kontinyu. Jadi manusia dalam aktivitasnya cenderung menimbulkan dampak pada lingkungannya.
     
 Kemerosotan lingkungan hidup dapat terjadi karena pengaruh dari luar sistem, yaitu adanya tekanan terhadap ekosistem yang menimbulkan dampak lingkungan sehingga mengurangi kemampuannya untuk menyesuaikan diri. Jika tekanan itu berlanjut maka dalam jangka waktu tertentu ekosistem yang bersangkutan dapat berubah atau bahkan bisa pula menjadi hancur dan menghilang. Beberapa dari kemerosotan (kerusakan) lingkungan hidup yang timbul bersifat dapat dipulihkan kembali kepada keadaannya semula (reversible), namun adapula kerusakan yang sifatnya permanent, sehingga tidak dapat dikembalikan lagi kepada keadaan yang semula (irreversible), keadaan demikian ini berarti manfaat lingkungan akan rusak untuk selamanya.

Video dibawah ini :



Sumber : 

http://ridharadiktya.blogspot.co.id/2016/01/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan_7.html 

https://iambigsmart.wordpress.com/2010/12/04/masalah-lingkungan-dan-keracunan-bahan-logammetaloid-pada-industri/

https://rikihamdanielektro.wordpress.com/2011/11/19/perlindungan-masyarakat-sekitar-perusahaan-industri/

https://sitfamz.wordpress.com/2013/01/20/pembangunan-industri-pertumbuhan-ekonomi-dan-lingkungan-hidup/

https://www.youtube.com/watch?v=2P2qxj2aSQk

Pertumbuhan Penduduk Indonesia

A. Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat pendidikan

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan jumlah penduduk Indonesia dari tahun 1995 sampai 2000.
Selain merupakan sasaran pembangunan, penduduk juga merupakan pelaku pembangunan. Maka kualitas penduduk yang tinggi akan lebih menunjang laju pembangunan ekonomi. Usaha yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kualitas penduduk melalui fasilitas pendidikan, perluasan lapangan pekerjaan dan penundaan usia kawin pertama.
Di negara-negara yang anggaran pendidikannya paling rendah, biasanya menunjukkan angka kelahiran yang tinggi. Tidak hanya persediaan dana yang kurang, tetapi komposisi usia secara piramida pada penduduk yang berkembang dengan cepat juga berakibat bahwa rasio antara guru yang terlatih dan jumlah anak usia sekolah akan terus berkurang. Akibatnya, banyak negara yang sebelumnya mengarahkan perhatian terhadap pendidikan universitas, secara diam-diam mengalihkan sasarannya.
Helen Callaway, seorang ahli antropologi Amerika yang mempelajari masayakat buta huruf, menyimpulkan bahwa perkembangan ekonomi dan perluasan pendidikan dasar telah memperluas jurang pemisah antara pria dan wanita. Hampir di mana-mana pria diberikan prioritas untuk pendidikan umum dan latihan-latihan teknis. Mereka adalah orang-orang yang mampu menghadapi tantangan-tantangan dalam dunia. Sebaliknya pengetahuan dunia ditekan secara tajam pada tingkat yang terbawah.
Pertambahan penduduk yang cepat, lepas daripada pengaruhnya terhadap kualitas dan kuantitas pendidikan, cenderung untuk menghambat perimbangan pendidikan. Kekurangan fasilitas pendidikan menghambat program persamaan/perimbangan antara laki-laki dan wanita, pedesaan dan kota, dan antara bagian masyarakat yang kaya dan miskin.
Pengaruh daripada dinamika penduduk terhadap pendidikan juga dirasakan pada keluarga. Penelitian yang dilakukan pada beberapa negara dengan latar belakang budaya yang berlainan menunjukkan bahwa jika digabungkan dengan kemiskinan, keluarga dengan jumlah anak banyak dan jarak kehamilan yang dekat, menghambat perkembangan berfikir anak-anak, berbicara dan kemauannya, di samping kesehatan dan perkembangan fisiknya. Kesulitan orang tua dalam membiayai anak-anak yang banyak, lebih mempersulit masalah ini.
Pertambahan penduduk yang cepat menghambat program-program perluasan pendidikan, juga mengarah pada aptisme di dunia yang kesulitan untuk mengatasinya.

Tingkat pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang dikembangkan (UU RI No. 20 Tahun 2003 Bab I, Pasal I ayat 8).
Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Jenjang pendidikan formal terdiri atas jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sebagai persiapan untuk memasuki pendidikan dasar diselenggarakan kelompok belajar yang disebut pendidikan prasekolah. Pendidikan prasekolah belum termasuk jenjang pendidikan formal, tetapi baru merupakan kelompok sepermainan yang menjembatani anak antara kehidupannya dalam keluarga dengan sekolah.

Tingkat Pendidikan Dasar

Pendidikan dasar diselenggarakan untuk memberikan bekal dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan menengah. Oleh karena itu pendidikan dasar menyediakan kesempatan bagi seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bersifat dasar yang berbentuk Sekolah Dasar (SD) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau bentuk lain yang sederajat. UU RI No. 20 Tahun 2003 menyatakan dasar dan wajib belajar pada Pasal 6 Ayat 1 bahwa, “Setiap warga negara yang berusia 7 sampai dengan 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.

Tingkat Pendidikan Menengah

Pendidikan menengah yang lamanya tiga tahun sesudah pendidikan dasar, di selenggarakan di SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) atau satuan pendidikan yang sederajat. Pendidikan menengah dalam hubungan ke bawah berfungsi sebagai lanjutan dan perluasan pendidikan dasar, dalam hubungan ke atas mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangan kerja.
Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum, pendidikan menengah kejuruan, dan pendidikan menengah luar biasa, pendidikan menengah kedinasan dan pendidikan menengah keagamaan (UU No. 20 Tahun 2003 Bab VI Pasal 18 Ayat 1-3)

Tingkat Pendidikan Tinggi

Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah, yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian.
Untuk dapat mencapai tujuan tersebut lembaga pendidikan tinggi melaksanakan misi “Tridharma” pendidikan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam ruang lingkup tanah air Indonesia sebagai kesatuan wilayah pendidikan nasional.
Pendidikan tinggi juga berfungsi sebagai jembatan antara pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional dengan perkembangan internasional. Untuk itu dengan tujuan kepentingan nasional, pendidikan tinggi secara terbuka dan selektif mengikuti perkembangan kebudayaan yang terjadi di luar Indonesia untuk di ambil manfaatnya bagi pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional. Untuk dapat mencapai dan kebebasan akademik, melaksanakan misinya, pada lembaga pendidikan tinggi berlaku kebebasan mimbar akademik serta otonomi keilmuan dan otonomi dalam pengolaan lembaganya.
Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi di sebut perguruan tinggi yang dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, dan universitas.
Akademi merupakan perguruan tinggi yang menyelenggaran pendidikan terapan dalam suatu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan teknologi dan kesenian tertentu.
Politeknik merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus.
Sekolah tinggi ialah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam satu disiplin ilmu atau bidang tertentu.
Institut ialah perguruan tinggi terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu yang sejenis.
Universitas ialah perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan  pendidikan akademik dan/atau profesional dalan sejumlah disiplin ilmu tertentu.
Pendidikan yang bersifat akademik dan pendidikan profesional memusatkan perhatian terutama pada usaha penerusan, pelestarian, dan pengembangan peradaban, ilmu, dan teknologi, sedangkan pendidikan yang bersifat profesional memusatkan perhatian pada usaha peradaban serta penerapan ilmu dan teknologi. Dalam rangka pengembangan diri, bangsa, dan negara.
Output pendidikan tinggi diharapkan dapat mengisi kebutuhan yang beraneka ragam dalam masyarakat. Dari segi peserta didik kenyataan menunjukkan bahwa minat dan bakat mereka beraneka ragam. Berdasarkan faktor-faktor tersebut, maka perguruan tinggi di susun dalam multistrata. Suatu perguruan tinggi dapat menyelenggarakan gerakan satu strata atau lebih. Strata dimaksud terdiri dari S0 (non strata) atau program diploma, lama belajarnya 2 tahun (D2) atau tiga tahun (D3), juga program nongelar. S1 (program strata satu), lama belajarnya empat tahun, dengan gelar sarjana, S2 (Program strata dua) atau program pasca sarjana, lama belajarnya dua tahun sesudah S1, dengan gelar magister, S3 (program strata tiga atau program doctor), lama belajarnya tiga tahun sesudah S2, dengan gelar doktor.
Program diploma atau program nongelar memberi tekanan pada aspek praktis profesional sedangkan program gelar memberi tekanan pada aspek ataupun aspek akademik profesional.
Disamping program diploma dan program sarjana, pendidikan tinggi (dalam hal ini LPTK atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) dapat juga menyelenggarakan program Akta mengajar yaitu Akta III, Akta IV, dan Akta V. Program ini diadakan untuk melayani kebutuhan akan tenaga mengajar di satu sisi dan pada sisi yang lain untuk melindungi profesi guru (tenaga kependidikan). Dengan ini dimaksudkan bahwa seorang hanya dianggap sah memiliki  kewenangan mengajar jika memiliki sertifikat atau akta mengajar, Program Akta Mengajar merupakan program paket kependidikan sebesar 20 SKS atau untuk lama studi satu semester (6 bulan) bagi masing-masing jenjang Akta.

B. Pertumbuhan penduduk dan penyakit yang berkaitan di lingkungan

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun
penurunannya. Adapun faktor faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah
kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor
alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi
masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah mengurangi
jumlah penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada tempat orang itu tinggal kurang ada
fasilitas yang memadai. Selain itu juga kebanyakan kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu
banyaklah orang yang melakukan migrasi.
Dalam dalam masalah ini maka penduduk tidak aka jauh dengan masalah kesehatan atau
penyakit yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun
pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan
segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan
terjadi pengurangan jumlah penduduk.
Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan yang sehat, perlu jauh lebih banyak
daripada hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam semua sektor kesehatan.
Usaha-usaha secara terintegrasi dari semua sektor, termasuk organisasi-organisasi, individu-
individu, dan masyarakat, diperlukan untuk pengembangan pembangunan sosio-ekonomi yang
berkelanjutan dan manusiawi, menjamin dasar lingkungan hidup dalam menyelesaikan masalah-
masalah kesehatan.
Seperti semua makhluk hidup, manusia juga bergantung pada lingkungannya untuk memenuhi
keperluan-keperluan kesehatan dan kelangsungan hidup.
Kesehatanlah yang rugi apabila lingkungan tidak lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia
akan makanan, air, sanitasi, dan tempat perlindungan yang cukup dan aman- karena kurangnya
sumber-sumber atau distribusi yang tidak merata.
Kesehatanlah yang rugi apabila orang-orang menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak
ramah- seperti binatang-binatang mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata atau supir-supir
yang mabuk.
Kesehatan manusia adalah keperluan dasar untuk pembangunan berkelanjutan. Tanpa kesehatan,
manusia tidak dapat membangun apa pun, tidak dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan
lingkungan hidupnya. Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk
kesejahteraan manusia dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat menghasilkan
masyarakat yang sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat menyebabkan banyak penyakit
Kemampuan manusia untuk mengubah atau memoditifikasi kualitas lingkungannya tergantung
sekali pada taraf sosial budayanya. Masyarakat yang masih primitif hanya mampu membuka
hutan secukupnya untuk memberi perlindungan pada masyarakat. Sebaliknya, masyarakat yang
sudah maju sosial budayanya dapat mengubah lingkungan hidup sampai taraf yang irreversible.
Prilaku masyarakat ini menentukan gaya hidup tersendiri yang akan menciptakan lingkungan
yang sesuai dengan yang diinginkannya mengakibatkan timbulnya penyakit juga sesuai
dengan prilakunya tadi. Dengan demikian eratlah hubungan antara kesehatan dengan sumber
daya social ekonomi. WHO menyatakan “Kesehatan adalah suatu keadaan sehat yang utuh
secara fisik, mental dan sosial serta bukan hanya merupakan bebas dari penyakit”.Dalam Undang
Undang No. 9 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Kesehatan. Dalam Bab 1,Pasal 2 dinyatakan
bahwa “Kesehatan adalah meliputi kesehatan badan (somatik),rohani (jiwa) dan sosial dan bukan
hanya deadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan”. Definisi ini memberi arti yang
sangat luas pada kata kesehatan. Keadaan kesehatan lingkungan di Indonesia masih merupakan
hal yang perlu mendapaat perhatian, karena menyebabkan status kesehatan masyarakat
berubah seperti: Peledakan penduduk, penyediaan air bersih, pengolalaan sampah,pembuangan
air limbah penggunaan pestisida, masalah gizi, masalah pemukiman, pelayanan kesehatan,
ketersediaan obat, populasi udara, abrasi pantai,penggundulan hutan dan banyak lagi
permasalahan yang dapat menimbulkan satu model penyakit.
Jumlah penduduk yang sangat besar 19.000 juta harus benar-benar ditangani masalah
pemukiman sangat penting diperhatikan. Pada saat ini pembangunan di sektor perumahan sangat
berkembang, karena kebutuhan yang utama bagi masyarakat. Perumahan juga harus memenuhi
syarat bagi kesehatan baik ditinjau dari segi bangungan, drainase, pengadaan air bersih,
pentagonal sampah domestik uang dapat menimbulkan penyakit infeksi dan ventilasi untuk
pembangunan asap dapur. Indonesia saat ini mengalami transisi dapat terlihat dari perombakan
struktur ekonomi menuju ekonomi industri, pertambahan jumlah penduduk, urbanisasi yang
meningkatkan jumlahnya, maka berubahlah beberapa indikator kesehatan seperti penurunan
angka kematian ibu, meningkatnya angka harapan hidup ( 63 tahun ) dan status gizi. Jumlah
penduduk terus bertambah, cara bercocok tanam tradisional tidak lagi dapat memenuhi
kebutuhan hidup masyarakat. Dengan kemampuan daya pikir manusia, maka manusia mulai
menemukan mesin-mesin yang dapat bekerja lebih cepat dan efisien si dari tenaga manusia.
C.Pertumbuhan penduduk dan kelaparan
Pertumbuhan penduduk dan kelaparan :
Kekurangan gizi dan angka kematian anak meningkat di sejumlah kawasan yang paling buruk di Asia dan Pasifik kendati ada usaha internasional untuk menurunkan keadaan itu, kata sebuah laporan badan kesehatan PBB hari Senin.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa sasaran kesehatan yang ditetapkan berdasarkan delapan Tujuan Pembangunan Milenium PBB tahun 2000 tidak akan tercapai pada tahun 2015 berdasarkan kecnderungan sekarang.
“Sejauh ini bukti menunjukkan bahwa kendati ada beberapa kemajuan, di banyak negara, khususnya yang paling miskin, tetap ketinggalan dalam kesehatan,” kata Dirjen WHO Lee Jong Wook dalam laporan itu.
Kendati tujuan pertama mengurangi kelaparan, situasinya bahkan memburuk sementara negara-negara miskin berjuang mengatatasi masalah pasokan pangan yang kronis, kata data laporan itu.
Antara tahun 1990 dan 2002– data yang paling akhir– jumlah orang yang kekurangan makanan meningkat 34 juta di indonesia dan 15 juta di Surabaya dan 47 juta orang di Asia timur, kata laporan tersebut.
Proporsi anak berusia lima tahun ke bawah yang berat badannya terlalu ringan di Surabaya, tenggara dan timur meningkat enam sampai sembilan persen antara tahun 1990 dan 2003, sementara hampir tidak berubah (32 persen).
Lebih dari separuh anak-anak di Asia selatan kekurangan gizi, sementara rata-rata di negara-negara berkembang tahun 2003 tetap sepertiga.
“Meningkatnya pertambahan penduduk dan produktivitas pertanian yang rendah merupakan alasan utama kekurangan pangan di kawasan-kawasan ini,” kata laporan itu.
Kelaparan cenderung terpusat di daerah-daerah pedesaan di kalagan penduduk yang tidak memilki tanah atau para petani yang memiliki kapling yang sempit untuk memenunhi kebutuhan hidup mereka,” tambah dia.
Tidak ada satupun negara-negara miskin dapat memenuhi tantangan mengurangi tingkat kematian anak.
Kematian bayi meningkat tajam di Surabaya antara tahun 1999 dan 2003, yang menurut data terakhir yang diperoleh, dari 90 sampai 126 anak per 1.000 kelahiran hidup. Juga terjadi peningkatan tajam dari 38 menjadi 87 per 1.000 kelahiran hidup.
“Untuk sebagian besar negara kemajuan dalam mengurangi kematian anak juga akan berjalan lambat karena usaha-usaha mengurangi kekurangan gizi dan mengatasi diare, radang paru-paru, penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin dan malaria tidak memadai,” kata laporan itu.
Berdasarkan kecenderungan sekarang, WHO memperkirakan pengurangan dalam angka kematian dikalangan anak berusia dibawah lima tahun antara tahun 1990 dan 2015 akan menjadi sekitar seperempat, kurang dari dua pertiga dari yang diusahakan.
Usaha untuk mengatasi kematian ibu juga sulit, kata laporan WHO itu.
Tingkat kematian ibu diperkirakan akan menurun hanya di negara-negara yang telah memiliki tingkat kematian paling rendah sementara sejumlah negara yang mengalami angka terburuk bahkan sebaliknya.
WHO memperkirakan 504.000 dan 528.000 kematian dalam setahun karena komplikasi dalam kehamilan dan kelahiran terjadi di Surabaya
Tingginya laju pertumbuhan penduduk dan angka kelahiran di Indonesia tersebut, diperparah dengan pola penyebaran penduduk yang tidak merata. “Jika semua itu, tidak segera dikendalikan, maka hal itu akan jadi beban buat kita semua. Karena itu, baik pria maupun wanita harus memaksimalkan program KB,
Untuk mengurangi jumlah penduduk lapar tersebut, maka menurut Diouf diperlukan peningkatan produksi dua kali lipat dari sekarang pada tahun 2050. Peningkatan produksi ini khususnya perlu terjadi di negara berkembang, di mana terdapat mayoritas penduduk miskin dan lapar.
Jumlah penduduk dunia yang mengalami kelaparan meningkat sekitar 50 juta jiwa selama tahun 2007 akibat dari kenaikan harga pangan dan krisis energi.

Video di bawah ini :



Sumber :
http://ddsgpunya.blogspot.co.id/2013/01/pertumbuhan-penduduk-dan-tingkat.html
https://dokumen.tips/documents/pertumbuhan-penduduk-dan-penyakit-yang-berkaitan.html
 https://lanavierdie89.wordpress.com/2011/11/10/pertumbuhan-penduduk-dan-kelaparan/
https://www.youtube.com/watch?v=JQsL8eeSG34