Jumat, 15 Desember 2017

Pertumbuhan Penduduk Indonesia

A. Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat pendidikan

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan jumlah penduduk Indonesia dari tahun 1995 sampai 2000.
Selain merupakan sasaran pembangunan, penduduk juga merupakan pelaku pembangunan. Maka kualitas penduduk yang tinggi akan lebih menunjang laju pembangunan ekonomi. Usaha yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kualitas penduduk melalui fasilitas pendidikan, perluasan lapangan pekerjaan dan penundaan usia kawin pertama.
Di negara-negara yang anggaran pendidikannya paling rendah, biasanya menunjukkan angka kelahiran yang tinggi. Tidak hanya persediaan dana yang kurang, tetapi komposisi usia secara piramida pada penduduk yang berkembang dengan cepat juga berakibat bahwa rasio antara guru yang terlatih dan jumlah anak usia sekolah akan terus berkurang. Akibatnya, banyak negara yang sebelumnya mengarahkan perhatian terhadap pendidikan universitas, secara diam-diam mengalihkan sasarannya.
Helen Callaway, seorang ahli antropologi Amerika yang mempelajari masayakat buta huruf, menyimpulkan bahwa perkembangan ekonomi dan perluasan pendidikan dasar telah memperluas jurang pemisah antara pria dan wanita. Hampir di mana-mana pria diberikan prioritas untuk pendidikan umum dan latihan-latihan teknis. Mereka adalah orang-orang yang mampu menghadapi tantangan-tantangan dalam dunia. Sebaliknya pengetahuan dunia ditekan secara tajam pada tingkat yang terbawah.
Pertambahan penduduk yang cepat, lepas daripada pengaruhnya terhadap kualitas dan kuantitas pendidikan, cenderung untuk menghambat perimbangan pendidikan. Kekurangan fasilitas pendidikan menghambat program persamaan/perimbangan antara laki-laki dan wanita, pedesaan dan kota, dan antara bagian masyarakat yang kaya dan miskin.
Pengaruh daripada dinamika penduduk terhadap pendidikan juga dirasakan pada keluarga. Penelitian yang dilakukan pada beberapa negara dengan latar belakang budaya yang berlainan menunjukkan bahwa jika digabungkan dengan kemiskinan, keluarga dengan jumlah anak banyak dan jarak kehamilan yang dekat, menghambat perkembangan berfikir anak-anak, berbicara dan kemauannya, di samping kesehatan dan perkembangan fisiknya. Kesulitan orang tua dalam membiayai anak-anak yang banyak, lebih mempersulit masalah ini.
Pertambahan penduduk yang cepat menghambat program-program perluasan pendidikan, juga mengarah pada aptisme di dunia yang kesulitan untuk mengatasinya.

Tingkat pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang dikembangkan (UU RI No. 20 Tahun 2003 Bab I, Pasal I ayat 8).
Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Jenjang pendidikan formal terdiri atas jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sebagai persiapan untuk memasuki pendidikan dasar diselenggarakan kelompok belajar yang disebut pendidikan prasekolah. Pendidikan prasekolah belum termasuk jenjang pendidikan formal, tetapi baru merupakan kelompok sepermainan yang menjembatani anak antara kehidupannya dalam keluarga dengan sekolah.

Tingkat Pendidikan Dasar

Pendidikan dasar diselenggarakan untuk memberikan bekal dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan menengah. Oleh karena itu pendidikan dasar menyediakan kesempatan bagi seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bersifat dasar yang berbentuk Sekolah Dasar (SD) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau bentuk lain yang sederajat. UU RI No. 20 Tahun 2003 menyatakan dasar dan wajib belajar pada Pasal 6 Ayat 1 bahwa, “Setiap warga negara yang berusia 7 sampai dengan 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.

Tingkat Pendidikan Menengah

Pendidikan menengah yang lamanya tiga tahun sesudah pendidikan dasar, di selenggarakan di SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) atau satuan pendidikan yang sederajat. Pendidikan menengah dalam hubungan ke bawah berfungsi sebagai lanjutan dan perluasan pendidikan dasar, dalam hubungan ke atas mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangan kerja.
Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum, pendidikan menengah kejuruan, dan pendidikan menengah luar biasa, pendidikan menengah kedinasan dan pendidikan menengah keagamaan (UU No. 20 Tahun 2003 Bab VI Pasal 18 Ayat 1-3)

Tingkat Pendidikan Tinggi

Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah, yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian.
Untuk dapat mencapai tujuan tersebut lembaga pendidikan tinggi melaksanakan misi “Tridharma” pendidikan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam ruang lingkup tanah air Indonesia sebagai kesatuan wilayah pendidikan nasional.
Pendidikan tinggi juga berfungsi sebagai jembatan antara pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional dengan perkembangan internasional. Untuk itu dengan tujuan kepentingan nasional, pendidikan tinggi secara terbuka dan selektif mengikuti perkembangan kebudayaan yang terjadi di luar Indonesia untuk di ambil manfaatnya bagi pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional. Untuk dapat mencapai dan kebebasan akademik, melaksanakan misinya, pada lembaga pendidikan tinggi berlaku kebebasan mimbar akademik serta otonomi keilmuan dan otonomi dalam pengolaan lembaganya.
Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi di sebut perguruan tinggi yang dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, dan universitas.
Akademi merupakan perguruan tinggi yang menyelenggaran pendidikan terapan dalam suatu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan teknologi dan kesenian tertentu.
Politeknik merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus.
Sekolah tinggi ialah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam satu disiplin ilmu atau bidang tertentu.
Institut ialah perguruan tinggi terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu yang sejenis.
Universitas ialah perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan  pendidikan akademik dan/atau profesional dalan sejumlah disiplin ilmu tertentu.
Pendidikan yang bersifat akademik dan pendidikan profesional memusatkan perhatian terutama pada usaha penerusan, pelestarian, dan pengembangan peradaban, ilmu, dan teknologi, sedangkan pendidikan yang bersifat profesional memusatkan perhatian pada usaha peradaban serta penerapan ilmu dan teknologi. Dalam rangka pengembangan diri, bangsa, dan negara.
Output pendidikan tinggi diharapkan dapat mengisi kebutuhan yang beraneka ragam dalam masyarakat. Dari segi peserta didik kenyataan menunjukkan bahwa minat dan bakat mereka beraneka ragam. Berdasarkan faktor-faktor tersebut, maka perguruan tinggi di susun dalam multistrata. Suatu perguruan tinggi dapat menyelenggarakan gerakan satu strata atau lebih. Strata dimaksud terdiri dari S0 (non strata) atau program diploma, lama belajarnya 2 tahun (D2) atau tiga tahun (D3), juga program nongelar. S1 (program strata satu), lama belajarnya empat tahun, dengan gelar sarjana, S2 (Program strata dua) atau program pasca sarjana, lama belajarnya dua tahun sesudah S1, dengan gelar magister, S3 (program strata tiga atau program doctor), lama belajarnya tiga tahun sesudah S2, dengan gelar doktor.
Program diploma atau program nongelar memberi tekanan pada aspek praktis profesional sedangkan program gelar memberi tekanan pada aspek ataupun aspek akademik profesional.
Disamping program diploma dan program sarjana, pendidikan tinggi (dalam hal ini LPTK atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) dapat juga menyelenggarakan program Akta mengajar yaitu Akta III, Akta IV, dan Akta V. Program ini diadakan untuk melayani kebutuhan akan tenaga mengajar di satu sisi dan pada sisi yang lain untuk melindungi profesi guru (tenaga kependidikan). Dengan ini dimaksudkan bahwa seorang hanya dianggap sah memiliki  kewenangan mengajar jika memiliki sertifikat atau akta mengajar, Program Akta Mengajar merupakan program paket kependidikan sebesar 20 SKS atau untuk lama studi satu semester (6 bulan) bagi masing-masing jenjang Akta.

B. Pertumbuhan penduduk dan penyakit yang berkaitan di lingkungan

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun
penurunannya. Adapun faktor faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah
kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor
alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi
masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah mengurangi
jumlah penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada tempat orang itu tinggal kurang ada
fasilitas yang memadai. Selain itu juga kebanyakan kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu
banyaklah orang yang melakukan migrasi.
Dalam dalam masalah ini maka penduduk tidak aka jauh dengan masalah kesehatan atau
penyakit yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun
pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan
segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan
terjadi pengurangan jumlah penduduk.
Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan yang sehat, perlu jauh lebih banyak
daripada hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam semua sektor kesehatan.
Usaha-usaha secara terintegrasi dari semua sektor, termasuk organisasi-organisasi, individu-
individu, dan masyarakat, diperlukan untuk pengembangan pembangunan sosio-ekonomi yang
berkelanjutan dan manusiawi, menjamin dasar lingkungan hidup dalam menyelesaikan masalah-
masalah kesehatan.
Seperti semua makhluk hidup, manusia juga bergantung pada lingkungannya untuk memenuhi
keperluan-keperluan kesehatan dan kelangsungan hidup.
Kesehatanlah yang rugi apabila lingkungan tidak lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia
akan makanan, air, sanitasi, dan tempat perlindungan yang cukup dan aman- karena kurangnya
sumber-sumber atau distribusi yang tidak merata.
Kesehatanlah yang rugi apabila orang-orang menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak
ramah- seperti binatang-binatang mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata atau supir-supir
yang mabuk.
Kesehatan manusia adalah keperluan dasar untuk pembangunan berkelanjutan. Tanpa kesehatan,
manusia tidak dapat membangun apa pun, tidak dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan
lingkungan hidupnya. Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk
kesejahteraan manusia dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat menghasilkan
masyarakat yang sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat menyebabkan banyak penyakit
Kemampuan manusia untuk mengubah atau memoditifikasi kualitas lingkungannya tergantung
sekali pada taraf sosial budayanya. Masyarakat yang masih primitif hanya mampu membuka
hutan secukupnya untuk memberi perlindungan pada masyarakat. Sebaliknya, masyarakat yang
sudah maju sosial budayanya dapat mengubah lingkungan hidup sampai taraf yang irreversible.
Prilaku masyarakat ini menentukan gaya hidup tersendiri yang akan menciptakan lingkungan
yang sesuai dengan yang diinginkannya mengakibatkan timbulnya penyakit juga sesuai
dengan prilakunya tadi. Dengan demikian eratlah hubungan antara kesehatan dengan sumber
daya social ekonomi. WHO menyatakan “Kesehatan adalah suatu keadaan sehat yang utuh
secara fisik, mental dan sosial serta bukan hanya merupakan bebas dari penyakit”.Dalam Undang
Undang No. 9 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Kesehatan. Dalam Bab 1,Pasal 2 dinyatakan
bahwa “Kesehatan adalah meliputi kesehatan badan (somatik),rohani (jiwa) dan sosial dan bukan
hanya deadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan”. Definisi ini memberi arti yang
sangat luas pada kata kesehatan. Keadaan kesehatan lingkungan di Indonesia masih merupakan
hal yang perlu mendapaat perhatian, karena menyebabkan status kesehatan masyarakat
berubah seperti: Peledakan penduduk, penyediaan air bersih, pengolalaan sampah,pembuangan
air limbah penggunaan pestisida, masalah gizi, masalah pemukiman, pelayanan kesehatan,
ketersediaan obat, populasi udara, abrasi pantai,penggundulan hutan dan banyak lagi
permasalahan yang dapat menimbulkan satu model penyakit.
Jumlah penduduk yang sangat besar 19.000 juta harus benar-benar ditangani masalah
pemukiman sangat penting diperhatikan. Pada saat ini pembangunan di sektor perumahan sangat
berkembang, karena kebutuhan yang utama bagi masyarakat. Perumahan juga harus memenuhi
syarat bagi kesehatan baik ditinjau dari segi bangungan, drainase, pengadaan air bersih,
pentagonal sampah domestik uang dapat menimbulkan penyakit infeksi dan ventilasi untuk
pembangunan asap dapur. Indonesia saat ini mengalami transisi dapat terlihat dari perombakan
struktur ekonomi menuju ekonomi industri, pertambahan jumlah penduduk, urbanisasi yang
meningkatkan jumlahnya, maka berubahlah beberapa indikator kesehatan seperti penurunan
angka kematian ibu, meningkatnya angka harapan hidup ( 63 tahun ) dan status gizi. Jumlah
penduduk terus bertambah, cara bercocok tanam tradisional tidak lagi dapat memenuhi
kebutuhan hidup masyarakat. Dengan kemampuan daya pikir manusia, maka manusia mulai
menemukan mesin-mesin yang dapat bekerja lebih cepat dan efisien si dari tenaga manusia.
C.Pertumbuhan penduduk dan kelaparan
Pertumbuhan penduduk dan kelaparan :
Kekurangan gizi dan angka kematian anak meningkat di sejumlah kawasan yang paling buruk di Asia dan Pasifik kendati ada usaha internasional untuk menurunkan keadaan itu, kata sebuah laporan badan kesehatan PBB hari Senin.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa sasaran kesehatan yang ditetapkan berdasarkan delapan Tujuan Pembangunan Milenium PBB tahun 2000 tidak akan tercapai pada tahun 2015 berdasarkan kecnderungan sekarang.
“Sejauh ini bukti menunjukkan bahwa kendati ada beberapa kemajuan, di banyak negara, khususnya yang paling miskin, tetap ketinggalan dalam kesehatan,” kata Dirjen WHO Lee Jong Wook dalam laporan itu.
Kendati tujuan pertama mengurangi kelaparan, situasinya bahkan memburuk sementara negara-negara miskin berjuang mengatatasi masalah pasokan pangan yang kronis, kata data laporan itu.
Antara tahun 1990 dan 2002– data yang paling akhir– jumlah orang yang kekurangan makanan meningkat 34 juta di indonesia dan 15 juta di Surabaya dan 47 juta orang di Asia timur, kata laporan tersebut.
Proporsi anak berusia lima tahun ke bawah yang berat badannya terlalu ringan di Surabaya, tenggara dan timur meningkat enam sampai sembilan persen antara tahun 1990 dan 2003, sementara hampir tidak berubah (32 persen).
Lebih dari separuh anak-anak di Asia selatan kekurangan gizi, sementara rata-rata di negara-negara berkembang tahun 2003 tetap sepertiga.
“Meningkatnya pertambahan penduduk dan produktivitas pertanian yang rendah merupakan alasan utama kekurangan pangan di kawasan-kawasan ini,” kata laporan itu.
Kelaparan cenderung terpusat di daerah-daerah pedesaan di kalagan penduduk yang tidak memilki tanah atau para petani yang memiliki kapling yang sempit untuk memenunhi kebutuhan hidup mereka,” tambah dia.
Tidak ada satupun negara-negara miskin dapat memenuhi tantangan mengurangi tingkat kematian anak.
Kematian bayi meningkat tajam di Surabaya antara tahun 1999 dan 2003, yang menurut data terakhir yang diperoleh, dari 90 sampai 126 anak per 1.000 kelahiran hidup. Juga terjadi peningkatan tajam dari 38 menjadi 87 per 1.000 kelahiran hidup.
“Untuk sebagian besar negara kemajuan dalam mengurangi kematian anak juga akan berjalan lambat karena usaha-usaha mengurangi kekurangan gizi dan mengatasi diare, radang paru-paru, penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin dan malaria tidak memadai,” kata laporan itu.
Berdasarkan kecenderungan sekarang, WHO memperkirakan pengurangan dalam angka kematian dikalangan anak berusia dibawah lima tahun antara tahun 1990 dan 2015 akan menjadi sekitar seperempat, kurang dari dua pertiga dari yang diusahakan.
Usaha untuk mengatasi kematian ibu juga sulit, kata laporan WHO itu.
Tingkat kematian ibu diperkirakan akan menurun hanya di negara-negara yang telah memiliki tingkat kematian paling rendah sementara sejumlah negara yang mengalami angka terburuk bahkan sebaliknya.
WHO memperkirakan 504.000 dan 528.000 kematian dalam setahun karena komplikasi dalam kehamilan dan kelahiran terjadi di Surabaya
Tingginya laju pertumbuhan penduduk dan angka kelahiran di Indonesia tersebut, diperparah dengan pola penyebaran penduduk yang tidak merata. “Jika semua itu, tidak segera dikendalikan, maka hal itu akan jadi beban buat kita semua. Karena itu, baik pria maupun wanita harus memaksimalkan program KB,
Untuk mengurangi jumlah penduduk lapar tersebut, maka menurut Diouf diperlukan peningkatan produksi dua kali lipat dari sekarang pada tahun 2050. Peningkatan produksi ini khususnya perlu terjadi di negara berkembang, di mana terdapat mayoritas penduduk miskin dan lapar.
Jumlah penduduk dunia yang mengalami kelaparan meningkat sekitar 50 juta jiwa selama tahun 2007 akibat dari kenaikan harga pangan dan krisis energi.

Video di bawah ini :



Sumber :
http://ddsgpunya.blogspot.co.id/2013/01/pertumbuhan-penduduk-dan-tingkat.html
https://dokumen.tips/documents/pertumbuhan-penduduk-dan-penyakit-yang-berkaitan.html
 https://lanavierdie89.wordpress.com/2011/11/10/pertumbuhan-penduduk-dan-kelaparan/
https://www.youtube.com/watch?v=JQsL8eeSG34
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar