Sumber Daya Alam
A.
Landasan Teori
Sumber
daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam
yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam,
air,
dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber
daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama
pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk
menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar
merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brasil, Kongo,
Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang
sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko
sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi,
kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.
Jenis-Jenis
Sumber Daya Alam dan Contohnya
Berdasarkan
sifatnya, sumber daya alam digolongkan menjadi dua bagian, yaitu:
Sumber daya alam dapat diperbaharui
SDA
yang dapat diperbaharui ialah kekayaan alam yang dapat dimanfaatkan terus
menerus karena dapat tersedia kembali. Seperti contoh :
1.
Tanah
Tanah
adalah tempat kita semua berpijak. Baik kita maupun makhluk hidup lainnya.
Jenis tanah itu antara lain tanah vulkanik, tanah ini terdapat di lereng-lereng
berapi. tanah humus, tanah ini dapat ditemukan di hutan-hutan yang masih lebat.
dan tanah gambut, tanah ini baik untuk pertanian. Tanah gambut ini terdapat di
sumatera, kalimantan dan papua.
2.
Hutan
Hutan
sangat berguna bagi manusia. Hutan merupakan sumber daya alam yang dapat rusak
dan musnah jika tidak dilestarikan. Penyebab kerusakan hutan :
- penebangan hutan secara liar
- kebakaran hutan yang terjadi pada musim kemarau
- pembakaran hutan untuk membuat ladang.
3.
Hewan
Hewan
termasuk sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Binatang liar bisa
berkembangbiak sendiri. Ada juga hewan yang langka biasanya ditangkarkan. Hewan
ternak dibudidayakan untuk mendatangkan penghasilan.
4.
Air
Semua
makhluk hidup memerlukan air. Air bersih dapat diperoleh dari sumur, mata
air, air hujan dan air PAM. Selain untuk keperluan sehari-hari, masih banyak
kegunaan air antara lain untuk mengairi sawah, memelihara ikan, sarana
transportasi, dan pembangkit listrik.
Sumber daya alam tidak dapat diperbaharui
SDA
yang tidak dapat diperbaharui ialah sumber daya alam yang dapat habis. Adapun
sumber daya alam yang tidak dapat siperbaharui yaitu:
1.
Bahan tambang mineral logam
Adalah
bahan tambang berwujud bijih. Seperti bijih besi, nikel, emas, tembaga,
timah dan bauksit. Nineral logam dibagi dua, ada yang logam murni dan ad juga
logam campuran.
2.
Bahan tambang mineral bukan logam
Cintohnya
adalah kapur, belerang, pasir, kaolin, asbes, mika, tanah liat, intan.
3.
Bahan tambang sumber tenaga (energi)
Minyak
tanah dan gas adalah contoh bahan tambanh sumber energi. Minyak bumi, gas alam,
dan batu bara termasuk sumber tenaga yang paling banyak digunakan.
Minyak
bumi harus diolah terlebih dahulu sebelum digunakan. Diolah menjadi minyak
tanah, solar, pelumas, bensin. Pengolahan ini mempunyai kegunaan yang
berbeda-beda.
Berdasarkan
jenisnya sumber daya alam yang harus kita ketahui ada 2 yang akan menjelaskan
sumber daya alam menurut jenis dan pengertiannya satu persatu.
Berikut
adalah penjelasan sumber daya alam berdasarkan jenisnya :
a.
Sumber Daya Alam Hayati (Biotik)
Yaitu
sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup atau yang berhubungan dengan ruang publik untuk kehidupan makhluk hidup yaitu hewan dan
tumbuh-tumbuhan.
Sumber
daya alam ini dibedakan menjadi 2, yaitu :
- Sumber daya alam hewani yang merupakan sumber daya alam yang berasal dari hewan atau binatang. Contohnya telur, daging, ikan, dan lain sebagainya. Keberadaan sumber daya alam ini biasanya dibudidayakan dengan berbagai cara, seperti : peternakan maupun usaha perikanan.
- Sumber daya alam nabati yang merupakan sumber daya alam yang berasal dari tumbuh-tumbuhan yang merupakan produsen atau penyusun utama dari rantai makanan.
Pemanfaatan
sumber daya alam nabati ini antara lain adalah :
- Sebagai bahan pangan (misalnya padi, jagung, kedelai, tebu, buah-buahan, dan lain sebagainya)
- Sebagai bahan konstruksi bangunan (seperti kayu jati, mahoni, kayu ulin, dan lain sebagainya)
- Sebagai Bahan Bakar (seperti kelapa sawit yang dapat digunakan sebagai bahan pembuat biosolar)
- Sebagai bahan obat-obatan (seperti kunyit, jahe, lengkuas, daun dewa, dn lain sebagainya)
- Sebagai bahan pupuk organik (misalnya daun-daun yang telah membusuk)
- Sebagai hiasan (seperti tanaman hias)
Sedangkan
untuk pembudidayaan sumber daya alam nabati bisa dilakukan melalui jalan
pertanian maupun perkebunan. Indonesia merupakan salah satu negara yang
memiliki penduduk yang sebagian besar bermata pencaharian di bidang pertanian
atau bercocok tanam dan juga dalam bidang perkebunan. Di bidang pertanian,
Indonesia mampu menghasilkan berbagai komoditas seperti padi, jagung, kedelai,
ubi, singkong, dan masih banyak lagi. Sedangkan di bidang perkebunan, Indonesia
terkenal dengan perkebunan kelapa sawit, karet, kopi, tembakau, tebu, kapas,
dan masih banyak lagi.
b.
Sumber Daya Alam non hayati (abiotik)
Yaitu
sumber daya alam yang berasal dari benda-benda mati. Jenis sumber daya alam ini
adalah :
- Tanah – merupakan salah satu komponen penyusun permukaan bumi yang keberadaanya sangat vital dalam menunjang kehidupan serta kesejahteraan makhluk hidup, khususnya manusia. Komponen pembentuk tanah adalah udara, mineral, air, dan senyawa organik. Contoh pemanfaatan tanah diantaranya adalah sebagai tempat untuk mendirikan bangunan, tempat bercocok tanam, dan lain sebagainya. (baca : erosi tanah)
- Air – merupakan salah satu kebutuhan makhluk hidup yang utama, dimana sebagian besar dari bumi ini adalah terdiri dari wilayah perairan yang memiliki ciri-ciri air tanah yang baik. Contoh pemanfaatan air antara lain adalah untuk minum, pengairan sawah dan perkebunan, sarana transportasi, tempat rekreasi, tempat penambangan,dan lain sebagainya.
- Udara – ini merupakan salah satu kebutuhan vital bagi makhluk hidup yang akhir-akhir ini penggunaannya semakin diperluas, yaitu untuk menghasilkan energi yang nantinya dapat dipergunakan sebagai pembangkit turbin. Keberadaan angin mampu menggantikan penggunaan bahan bakar penghasil energi seperti batu bara dan minyak bumi yang semakin lama keberadaannya semakin langka.
- Sinar matahari – pemanfaatan sinar matahari adalah sebagai salah satu penghasil sumber energi yang nantinya akan bermanfaat bagi kelangsungan hidup manusia, seperti untuk pembangkit listrik.
- Hasil Tambang – ini merupakan salah satu kekayaan alam yang sangat melimpah dan beraneka ragam di bumi ini, dimana dengan keberadaannya mampu menunjang kesejahteraan makhluk hidup, khususnya manusia. Penggunaannya pun beraneka ragam, mulai dari bahan bakar, sebagai bahan dasar infrastruktur, hingga sebagai perhiasan. Contoh barang tambang antara lain adalah minyak bumi, gas alam, tembaga, nikel, emas, perak, marmer, belerang, bauksit dan lain sebagainya.
Berdasarkan
bentuk dan potensi penggunaannya yang belum kita ketahui ada 4 macam yang akan
menjelaskan sumber daya alam berdasarkan bentuknya dengan pengertiannya satu
persatu.
Berikut
adalah penjelasan mengenai sumber daya alam berdasarkan bentuk dan potensi
penggunannya :
a.
Sumber daya alam materi
Yaitu
sumber daya alam berupa benda mati yang bisa didapatkan dari alam secara
langsung yang dapat melalui beberapa proses seperti penambangan dan pengolahan
sehingga memiliki daya guna bagi kelangsungan hidup manusia maupun tanpa
melewati proses sama sekali. Contoh :
- Sumber daya alam materi yang melewati proses penambangan maupun pengolahan contohnya barang-barang tambang seperti minyak bumi yang diolah menjadi berbagai bahan bakar seperti bensin, solar, pertamax, bensol, dan lain sebagainya
- Sumber daya alam materi yang dalam memperolehnya tanpa melalui proses penambangan dan pengolahan contohnya adalah, udara, air, dan sinar matahari
b.
Sumber Daya Alam Energi
Yaitu
sumber daya alam yang dapat menghasilkan energi yang nantinya dapat
dimanfaatkan untuk menunjang dna memberikan fungsi lingkungan hidup pada kehidupan manusia. Contohnya
dalah minyak bumi, batu bara, gas bumi, air, udara, sinar matahari, dan lain sebagainya.
c.
Sumber Daya Alam Ruang
Yaitu
sumber daya alam yang berupa ruang, tempat, atau wilayah yang dapat
dipergunakan oleh manusia untuk kelangsungan hidupnya. Sumber daya ini
dipengaruhi oleh beberapa hal seperti letak astronomis, topografi, maupun reliefnya. Contoh gunung,
lembah, dan lain sebagainya.
4.
Sumber Daya Waktu
Yaitu
sumber daya alam yang keberadaannya terikat oleh waktu atau musim. Contohnya
adalah Air yang mana di musim kemarau keberdaannya sangat sulit ditemukan,
sehingga lahan-lahan pertanian banyak yang kekeringan dan mengalami gagal
panen. Sedangkan di musim penghujan, keberadaannya justru begitu melimpah
hingga dapat menimbulkan bencana banjir dan erosi.
Berdasarkan
Daya Pakai dan Nilai Ekonomisnya
Berdasarkan
daya pakai dan nilai ekonomisnya sumber daya alam yang tidak banyak kita
ketahui terbagi menjadi 4 macam yang akan menjelaskan sumber daya alam menurut
daya pakai dan nilai ekonomisnya .
Berikut
adalah penjelasannya mengenai daya pakai dan nilai ekonomisnya :
a.
Sumber Daya Alam ekonomis – Yaitu sumber daya alam yang memiliki nilai
ekonomis, memiliki nilai jual yang tinggi, dan dianggap sebagai barang-barang
berharga. Selain itu, untuk mendapatkannya diperlukan biaya yang relatif
tinggi. Contohnya adalah emas, perak, minyak bumi, batu bara, timah, dan lain
sebagainya.
b.
Sumber Daya Alam Non Ekonomis – Yaitu sumber daya alam yang dapat
didapatkan dengan biaya yang sangat kecil, atau bahkan tanpa biaya sama sekali.
Contohnya sinar matahari, udara, dan air.
Berdasarkan
Lokasinya
Berdasarkan
lokasinya sumber daya alam di bedakan menjadi 2 macam yang tidak banyak kita
ketahui jenis sumber daya alam berdasarkan lokasinya yang akan dijelaskan pengertiannya
satu persatu.
Berikut
adalah penjelasan mengenai sumber daya alam berdasarkan lokasinya :
a.
Sumber Daya Alam Akuatik – Yaitu sumber daya alam yang bisa dijumpai di
daerah atau wilayah perairan. Contohnya adalah ikan, rumput laut, terumbu karang,
udang, kepiting, dan lain sebagainya.
b.
Sumber daya Alam terrestial – Yaitu sumber daya alam yang dapat kita
jumpai di daerah atau wilayah di daratan. Contohnya adalah hasil hutan,
bahan-bahan tambang, dan lain sebagainya
B.Kebijakan
Sumber Daya Alam
Pemanfaatan
sumber daya alam (SDA) secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek
pelestariannya dapat menigkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan
hidup yang pada akhirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua
penduduk di indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam meberikan kebijakan
tentang peraturan pengelolaan sumber daya alam (SDA) menjadi hal yang penting
sebagai langkah menjaga sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan.
Garis-garis besar haluan negara dengan jelas menyebutkan bahwa SDA merupakan
salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar SDA harus dimanfaatkan
sepenuhnya, tetapi dengan cara yang tidak merusak, bahkan harus dipilih cara
yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar
manfaatnya untuk pembangunan yang akan datang. Sejak realita I sampai sekarang
usaha pengelolaan SDA dialksanakan dengan prioritas.
1. Perlindungan flora
dan fauna yang hampir punah
2. Pemanfaatan SDA
yang dapat diperbarui dengan menjamin kelestariannya
3. Perlindungan atas
plasmanutfah di hutan dan diluar kawasan konservasi
4. Pemnfaatan SDA
yang tidak dapat diperbaharui harus dilaksanakan secara bijaksana tanpa
pencemaran lingkungan.
5. Usaha agar
kebijaksanaan yang diterapkan secara terpadu dan saling menunjang
Kebijakan
pengelolaan lingkungan hidup juga dibuat oleh pemerintah, Kebijakan pemerintah
merupakan suatu hal yang akan di lakukan maupun tidak di lakukan pemerintah
dengan tujuan tertentu, demi kpentingan bersama dan merupakan bagian dari
keputusan pemerintah itu sndiri. Dalam kepustakaan internasional biasa di sebut
publik policy. Kebijakan publik ini akan tetap terus berlangsung, selagi
pemerintah suatu negara masih ada untuk mengatur suatu keidupan bersama. Berdasarkan
yang tertuang dalam konsep demokarasi modern, kebijakan dari pemerintah atau
negara, bukan hanya berisi tentang argumentasi maupun suatu pendapat para
aparatur wakil rakyat belaka, namun opini dari publik atau biasa di sebut
publik opinion. Kebijakan tersebut tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan
masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari pemerintahan. Pemerintah memiliki
peran agar kebijakan tersebut diterapkan sebagimana mestinya oleh masyarakat.
Sesuai dengan undang-undang tahun32 tahun2004 tentang pemerintah daerah dan PP
NO. 25 tahun 2000 tentang kewenangan daerah dan kewenangan propinsi sebagai
daerah otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengkuan politis
melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat dari pemerintah pusat kepada
daerah :
1. Meletakkan daerah
pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup
2. Memerlukan peranan
lokal dalam mendesain kebijakan
3. Membangun hubungan
interpedensi antar daerah
4. Menetapkan
pendekatan kewilayahan
C.
Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pembangunan
suatu daerah selalu didasarkan pada pemanfaatan sumber daya alam. Makin banyak
suatu daerah yang memiliki SDA maka makin efisien pemanfaatan SDA nya, dan semakin
baik keadaan kehidupan ekonomi dalam jangka panjang. Hubungan antara SDA,
jumlah penduduk dan kualitas hidup dapat digambarkan sebagai berikut:
Rkh
= jumlah SDA yang dapat dikelola / Jumlah penduduk x konsumsi per kapita
Semakin
rendah nilai Rkh maka makin rendah pula kualitas hidup modern. Penggunaan nilai
Rkh sebagai indikator kualitas hidup sebuah daerah perlu dilengkapi dengan
angka-angka penyebaran pendapatan untuk mendapatkan gambaran yang nyata atau
riil. Perbandingan antara nilai rkh potensial dan actual dapat membantu
menunjukkan arah kemampuan pembangunan ekonomis suatu negara atau bangsa.
Adapun
pokok-pokok kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup bidang
air adalah:
1. Kebijakan
pelestarian air perlu menempatkan sub sistem produksi air, distribusi air, dan
konsumsi air dalam satu kesatuan yang meyeluruh dan terkait untuk menuju pada
pencapaian pola keseimbangan antar sub sistem tersebut.
2. Kebijakan sub
sistem Produksi Air, meliputi (1) Konservasi ekosistem DAS dan sumber air untuk
menjamin pasokan air; (2) Mencegah dan memulihkan kerusakan lingkungan terutama
pada ekosistem DAS, (3) Mengendalikan pencemaran untuk menjaga dan meningkatkan
mutu air; (4) Optimalisasi pemanfaatan air hujan.
3. Kebijakan konsumsi
air yang hemat dan efisien untuk mendukung pelestarian air.
4. Kebijakan sub
sistem distribusi air, meliputi (1) merencanakan peruntukan air permukaan dan
air tanah (2) meningkatkan infrastruktur yang memadai.
5. Kebijakan penataan
ruang, meliputi (1) Menetapkan rencana tata ruang sesuai daya dukung dan daya
tampung lingkungan (2) Konsistensi pemanfaatan ruang; (3) pengawasan penataan
ruang, (4) Meningkatkan akses informasi.
6. Kebijakan
kelembagaan, meliputi (1) membentuk lembaga pengelola air, (2) mekanisme
penyelesaian sengketa air (3) Valuasi ekonomi, (4) insentif ekonomi.
Pokok-pokok
kebijakan sumber daya alam dan lingkungan hidup di bidang energi adalah:
1. Kebijakan
pencegahan pencemaran; Baku Mutu Limbah Cair penambangan batu bara, Baku Mutu
kualitas udara ambient dan emisi gas buang kendaraan bermotor, dan pelaksanaan
AMDAL pada setiap kegiatan penambangan.
2. Kebijakan produksi
dan penyediaan energi yang ramah lingkungan.
3. Kebijakan
penguatan security of supply, dengan upaya penyediaan bahan bakar campuran BBM
seperti gahosol, biodisel, dll.
4. Kebijakan
pemanfaatan energi tak terbarukan dengan efisien dan hemat.
5. Kebijakan
pemenfaatan energi terbarukan, dengan dorongan investasi dan inovasi teknologi.
D.Karakteristik
Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi
adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar
organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan
lingkungannya.
Faktor-faktor
pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang
lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan
demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1.
Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber
alam di masa depan.
2.
Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian
tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar
untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang
baru.
3.
Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas
merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan
alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan
dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan
produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti
pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat
digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir
setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia.
Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas
dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk
menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan
sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan
perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan
mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan
keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural,
kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan
pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya,
teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar
mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal
sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang
diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan”
untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa
dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan
SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan
kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang
tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan
pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari
pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih
akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati
bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem
tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas
masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan
kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan
(interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola
dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini
dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi
(participatory democracy).
Kondisi
seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan
membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam
Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang
berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki
posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten
yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam
lembaga seperti ini harus ada.
E.Daya
Dukung Lingkungan
Kemampuan
lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi
ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tersedianya
cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya
dukung lingkungan. Keberadaan sumber daya alam di bumi tidak tersebar merata
sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda. Daya
dukung lingkungan ditentukan oleh banyak factor, baik faktor biofisik maupun
social – budaya – ekonomi. Faktor itu saling dipengaruhi.
Faktor
biofisik penting, Karena menentukan daya dukung lingkungan ialah proses ekologi
yang merupakan system pendukung kehidupan dan keanekaan jenis yang merupakan
sumberdaya gen, misalnya hutan adalah salah satu factor ekologi dalam system
pendukung kehidupan. Hutan melakukan proses fotosintesis yang menghasilkan
oksigen yang kita perlukan untuk pernapasan kita.
Faktor
sosial buda juga mampunyai peranan yang sangat penting, bahkan menentukan daya
dukung lingkungan, sebab akhirnya manusialah yang menentukan apakah
pembanguanan akan berjalan terus atau terhenti. Oleh karena itu, pemanfaatanya
harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus
dihindari. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan
dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:
1.
Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan
efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
2. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien
serta dapat didaur ulang.
4. Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.
F.Keterbatasan
Kemampuan Manusia
Setiap
kegiatan manusia di alam ini, pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan manusia. Kegiatan manusia yang meningkat dan juga jumlah penduduk
yang terus bertambah juga akan memanfaatkan penggunaan sumber daya alam sebagai
sumber energi dan hara yang dapat mengganggu sistem energi dan sistem hara
dalam lingkungan.
Lingkungan
juga mempunyai potensi untuk menyembuhkan kembali sistemnya apabila gangguan
tersebut tidak melebihi daya dukung lingkungan, sedangkan bila terlampaui maka
mulai terjadi masalah lingkungan karena kualitasnya akan menurun bahkan sampai
rusak dan tidak dapat diperbaiki kembali atau lingkungan telah tercemar.
Lingkungan
yang tercemar akan mengurangi kemanfaatannya bagi kehidupan makhluk, terutama
manusia. Untuk itu sumber pencemaran harus dikenali dan kemudian dikendalikan.
Salah satu upaya dalam pengelolaan lingkungan adalah mengatur beban pencemaran
dari sumbernya baik sumber pencemaran udara, air maupun limbah padat sehingga
informasi tentang besarnya beban pencemaran darisetiap sumber amat berguna
dalam upaya pengelolaan lingkungan tersebut.
Sumber
Referensi :
https://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_alam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar