Kamis, 25 April 2019

DSA ( Data Struktur dan Algoritma )

 Pengertian Algoritma

Algoritma adalah urutan langkah untuk menyelesaikan masalah secara sistematis dan logis. Algoritma menawarkan suatu metode dalam menyelesaikan sebuah permasalahan. Algoritma diartikan sebagai urutan langkah dalam menyelesaikan masalah secara sistematis dan logis. Pendekatan secara sistematis dan logis tersebut, menjadikan proses penyelesaian masalah terjaga kebenarannya karena algoritma hendaklah benar agar dapat menghasilkan keluaran/solusi yang benar pula. Penyelesaian masalah(problem solving) adalah kegiatan utama yang dilakukan dalam menyelesaiakan sesuatu. Adapun langkah-langkah Problem Solving adalah sebagai berikut :
  1. Mengidentifikasi masalah
  2. Desain
  3. Algoritma
  4. Pembuatan program
  5. Pengujian
  6. Pemeliharaan
Algoritma biasa ditulis dalam bentuk pseudo code. Perhatikan contoh berikut ini:
Carilah luas persegi panjang jika diketahui x sebagai nilai panjang dan y sebagai nilai lebar.
  1. panjang ← masukkan x sebagai nilai panjang
  2. lebar ← masukkan y sebagai nilai lebar
  3. luas ← panjang * lebar
  4. Tulis luas
Tentukan bilangan masukan berikut sebagai bilangan postif, negatif atau nol.
  1. Bilangan ← bilangan yang akan diuji
  2. If bilangan > 0 then tulis “Bilangan Positif”
  3. If bilangan < 0 then tulis “ Bilangan Negatif”
  4. Tulis “Nol”
Tampilkan tulisan “Selamat Belajar” sebanyak 10 kali
  1. x ← masukkan nilai perulangan
  2. i ← 1
  3. Jika i <= x, tulis “Selamat Belajar”

     

     

    Ciri Algoritma :
  4. Algoritma harus berhenti setelah mengerjakan sejumlah langkah terbatas.
  5. Setiap langkah harus didefinisikan dengan tepat dan tidak berarti-dua (Ambiguitas).
  6. Algoritma memiliki nol atau lebih masukkan.
  7. Algoritma memiliki nol atau lebih keluaran.
  8. Algoritma harus efektif (setiap langkah harus sederhana sehingga dapat dikerjakan dalam waktu yang masuk akal)
Contoh :
Algoritma untuk melakukan sesuatu dalam kehidupan sehari-hari, misalnya jika kita ingin menulis surat, maka anda perlu melakukan beberapa langkah-langkah berikut:
  1. Mempersiapkan kertas dan amplop
  2. Mempersiapkan alat tulis, seperti pena atau pensil.
  3. Mulai menulis
  4. Memasukkan kertas ke dalam amplop
  5. Pergi ke kantor pos untuk mengeposkan surat tersebut
Struktur Data
Struktur data adalah suatu pengelolaan data sehingga data dapat dipergunakan secara lebih efisien dan efektif. Dalam bahasa pemrograman, struktur data seringkali ditampakkan secaa fisik dalam bentuk tabel (biasanya pada bahasa pemrograman/pengelolaan database berbasis visual), namun pada beberapa bahasa pemrograman yang tidak berbasis visual, strutkur data lebih berupa pengelolaan data dengan aturan-aturan tertentu. Beberapa konsep pengelolaan data sederhana adalah sebagai berikut :
1. Array
Array adalah kumpulan data bertipe sama dan menggunakan nama yang sama pula. Antara satu variabel dengan variabel lain di dalam array dibedakan berdasarkan “subscript”. Subscript berupa bilangan di dalam kurung siku [...]. Melalui subscript inilah masing-masing elemen dapat diakses.
2. Array Berdimensi Satu 
Array berdimensi satu adalah sekumpulan data/elemen yang disimpan secara berurutan dalam suatu tempat/subscript yang terdiri atas 1 (satu) unsur. Sejumlah data suhu disimpan dalam nama suhu terdiri dari Suhu 1 = 25°, Suhu 2 = 23,5°, Suhu 3 = 21°, Suhu 4 = 26° dan Suhu 5 = 35° Pendefinisian array meliputi nama array, tipe elemen array dan jumlah elemen array.
Contoh : 
Float nilai_mhs [12]; 
Keterangan :
1. tipe array : float (bilangan pecah)
2. nama array : nilai_mhs
3. jumlah elemen array : 12 data, yaitu nilai_mhs[1], nilai_mhs[2],…., nilai_mhs[12].

Nilai elemen array dapat dimasukkan melalui keyboard atau dimasukkan saat didefinisikan pada program. 
3. Array Berdimensi Dua
Array berdimensi satu adalah sekumpulan data/elemen yang disimpan secara berurutan dalam suatu tempat/subscript yang terdiri atas 2 (dua) unsur, yaitu baris dan kolom. Array berdimensi dua berarti meiliki dua dimensi data.
4. Array Sebagai Argumen Fungsi 
Array juga dapat berkedudukan sebagi parameter di dalam fungsi. 
Contoh pendefinisian :

const int MAKS = 5
Int data[MAKS]; 

5. Fungsi 
Fungsi adalah bagian program yang berisi sejumlah pernyataan tertentu yang dapat dipanggil berulang kali. Tujuan pembuatan fungsi adalah :
1. Memudahkan dalam mengembangkan program
2. Menghemat ukuran program
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan fungsi adalah :

1. Fungsi menerima masukan yang disebut argumen atau parameter.
2. Masukan diproses oleh fungsi dan memberikan hasil akhir yang disebut nilai balik (return value).
3. Agar fungsi dapat dipanggil, fungsi harus dideklarasikan. 
6. Prototipe 

Deklarasi fungsi disebut prototype fungsi yang berupa :
1. nama fungsi
2. tipe nilai balik fungsi
3. jumlah dan tipe argument
4. serta diakhiri dengan titik koma (;).

Contoh : 

long kuadrat(long l) 
dimana menyatakan kuadrat() adalah nama fungsi, long adalah tipe argument, long (kedua) menunjukkan nilai balik yang bertipe long 
void garis() 
menyatakan fungsi tanpa nilai balik

Pernyataan return digunakan untuk memberikan nilai balik fungsi. Dalam fungsi diatas berarti nilai kuadrat dari argument. Fungsi dengan pernyataan void tidak memberikan nilai balik. Biasanya tidak diakhiri pernyataan return. Jenis variabel dalam kaitannya dengan lingkup fungsi terdapat tiga macam yaitu : variabel otomatis, variabel eksternal dan variabel statis.
·         Variabel Lokal (otomatis) : Variabel yang didefinisikan di dalam fungsi disebut variabel local. Variabel ini hanya dikenal dalam fungsi tersebut.
·         Variabel Global (Eksternal) : Variabel yang didefinisikan di bagian luar manapun dari fungsi dan dikenal oleh semua fungsi. Disebut juga variabel global, karena dikenal de semua fungsi.
·         Variabel Statis : Baik variabel local maupun global dapat berfungsi sebagai variabel statis dengan cara menambahkan pada kedua variabel tersebtu pernyatan static. Kemudian pada kedua variabel tersebtu berlaku hal sebagai berikut :
1.      Jika variabel local berdiri sebagai variabel statis maka variabel tetap hanya dapat diakses pada fungsi yang mendefinisikannya, variabel tidak hilang saat eksekusi fungsi berakhir. Nilainya akan tetap dipertahankan, sehingga akan dikenali pada pemanggilan fungsi untuk tahap berikutnya.
2.      Inisialisasi oleh pemrogram akan dilakukan sekali saja selama program dijalankan. Jika tidak ada inisialisasi secara eksplisit, variabel diisi dengan nol.
3.      Jika variabel eksternal dijadikan sebagai variabel statis, variabel ini dapat diakses oleh semua file yang didefinisikan pada file yang sama dengan variabel eksternal tersebut . 

Sumber :
http://indra-cwogat.blogspot.com/2013/12/pengertian-algoritma-dan-struktur-data.html 
http://herny.staff.unisbank.ac.id/2011/10/29/pengertian-algoritma-struktur-data-dan-pemrograman/


     

Kamis, 11 April 2019

The fourth industrial revolution


The Fourth Industrial Revolution (4IR) is the fourth major industrial era since the initial Industrial Revolution of the 18th century. It is characterized by a fusion of technologies that is blurring the lines between the physical, digital and biological spheres, collectively referred to as cyber-physical systems. It is marked by emerging technology breakthroughs in a number of fields, including robotics, artificial intelligence, nanotechnology, quantum computing, biotechnology, the Internet of Things, the Industrial Internet of Things (IIoT), decentralized consensus, fifth-generation wireless technologies (5G), additive manufacturing/3D printing and fully autonomous vehicles.


The impact on business

An underlying theme in my conversations with global CEOs and senior business executives is that the acceleration of innovation and the velocity of disruption are hard to comprehend or anticipate and that these drivers constitute a source of constant surprise, even for the best connected and most well informed. Indeed, across all industries, there is clear evidence that the technologies that underpin the Fourth Industrial Revolution are having a major impact on businesses.
On the supply side, many industries are seeing the introduction of new technologies that create entirely new ways of serving existing needs and significantly disrupt existing industry value chains. Disruption is also flowing from agile, innovative competitors who, thanks to access to global digital platforms for research, development, marketing, sales, and distribution, can oust well-established incumbents faster than ever by improving the quality, speed, or price at which value is delivered.
Major shifts on the demand side are also occurring, as growing transparency, consumer engagement, and new patterns of consumer behavior (increasingly built upon access to mobile networks and data) force companies to adapt the way they design, market, and deliver products and services.
A key trend is the development of technology-enabled platforms that combine both demand and supply to disrupt existing industry structures, such as those we see within the “sharing” or “on demand” economy. These technology platforms, rendered easy to use by the smartphone, convene people, assets, and data—thus creating entirely new ways of consuming goods and services in the process. In addition, they lower the barriers for businesses and individuals to create wealth, altering the personal and professional environments of workers. These new platform businesses are rapidly multiplying into many new services, ranging from laundry to shopping, from chores to parking, from massages to travel.
On the whole, there are four main effects that the Fourth Industrial Revolution has on business—on customer expectations, on product enhancement, on collaborative innovation, and on organizational forms. Whether consumers or businesses, customers are increasingly at the epicenter of the economy, which is all about improving how customers are served. Physical products and services, moreover, can now be enhanced with digital capabilities that increase their value. New technologies make assets more durable and resilient, while data and analytics are transforming how they are maintained. A world of customer experiences, data-based services, and asset performance through analytics, meanwhile, requires new forms of collaboration, particularly given the speed at which innovation and disruption are taking place. And the emergence of global platforms and other new business models, finally, means that talent, culture, and organizational forms will have to be rethought.
Overall, the inexorable shift from simple digitization (the Third Industrial Revolution) to innovation based on combinations of technologies (the Fourth Industrial Revolution) is forcing companies to reexamine the way they do business. The bottom line, however, is the same: business leaders and senior executives need to understand their changing environment, challenge the assumptions of their operating teams, and relentlessly and continuously innovate.

The impact on government

As the physical, digital, and biological worlds continue to converge, new technologies and platforms will increasingly enable citizens to engage with governments, voice their opinions, coordinate their efforts, and even circumvent the supervision of public authorities. Simultaneously, governments will gain new technological powers to increase their control over populations, based on pervasive surveillance systems and the ability to control digital infrastructure. On the whole, however, governments will increasingly face pressure to change their current approach to public engagement and policymaking, as their central role of conducting policy diminishes owing to new sources of competition and the redistribution and decentralization of power that new technologies make possible.
Ultimately, the ability of government systems and public authorities to adapt will determine their survival. If they prove capable of embracing a world of disruptive change, subjecting their structures to the levels of transparency and efficiency that will enable them to maintain their competitive edge, they will endure. If they cannot evolve, they will face increasing trouble.
This will be particularly true in the realm of regulation. Current systems of public policy and decision-making evolved alongside the Second Industrial Revolution, when decision-makers had time to study a specific issue and develop the necessary response or appropriate regulatory framework. The whole process was designed to be linear and mechanistic, following a strict “top down” approach.
But such an approach is no longer feasible. Given the Fourth Industrial Revolution’s rapid pace of change and broad impacts, legislators and regulators are being challenged to an unprecedented degree and for the most part are proving unable to cope.
How, then, can they preserve the interest of the consumers and the public at large while continuing to support innovation and technological development? By embracing “agile” governance, just as the private sector has increasingly adopted agile responses to software development and business operations more generally. This means regulators must continuously adapt to a new, fast-changing environment, reinventing themselves so they can truly understand what it is they are regulating. To do so, governments and regulatory agencies will need to collaborate closely with business and civil society.
The Fourth Industrial Revolution will also profoundly impact the nature of national and international security, affecting both the probability and the nature of conflict. The history of warfare and international security is the history of technological innovation, and today is no exception. Modern conflicts involving states are increasingly “hybrid” in nature, combining traditional battlefield techniques with elements previously associated with nonstate actors. The distinction between war and peace, combatant and noncombatant, and even violence and nonviolence (think cyberwarfare) is becoming uncomfortably blurry.
As this process takes place and new technologies such as autonomous or biological weapons become easier to use, individuals and small groups will increasingly join states in being capable of causing mass harm. This new vulnerability will lead to new fears. But at the same time, advances in technology will create the potential to reduce the scale or impact of violence, through the development of new modes of protection, for example, or greater precision in targeting.

The impact on people

The Fourth Industrial Revolution, finally, will change not only what we do but also who we are. It will affect our identity and all the issues associated with it: our sense of privacy, our notions of ownership, our consumption patterns, the time we devote to work and leisure, and how we develop our careers, cultivate our skills, meet people, and nurture relationships. It is already changing our health and leading to a “quantified” self, and sooner than we think it may lead to human augmentation. The list is endless because it is bound only by our imagination.
I am a great enthusiast and early adopter of technology, but sometimes I wonder whether the inexorable integration of technology in our lives could diminish some of our quintessential human capacities, such as compassion and cooperation. Our relationship with our smartphones is a case in point. Constant connection may deprive us of one of life’s most important assets: the time to pause, reflect, and engage in meaningful conversation.
One of the greatest individual challenges posed by new information technologies is privacy. We instinctively understand why it is so essential, yet the tracking and sharing of information about us is a crucial part of the new connectivity. Debates about fundamental issues such as the impact on our inner lives of the loss of control over our data will only intensify in the years ahead. Similarly, the revolutions occurring in biotechnology and AI, which are redefining what it means to be human by pushing back the current thresholds of life span, health, cognition, and capabilities, will compel us to redefine our moral and ethical boundaries.

References

https://en.m.wikipedia.org/wiki/Fourth_Industrial_Revolution
https://www.weforum.org/agenda/2016/01/the-fourth-industrial-revolution-what-it-means-and-how-to-respond/




Plagiarisme

plagiarisme adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.Plagiarime menurut, Nevile (2010) dalam The Complete Guide Referencing and Voiding Plagiarism mendefinisikan plagiarisme sebagai tindakan mengambil ide atau tulisan orang lain tanpa menyebutkan rujukan dan diklaim sebagai miliknya.Secara garis besar ada tiga hal yang bisa dikatakan sebagai tindak plagiarisme yaitu, mengutip pendapat orang lain tanpa memasukkan nama pengarang kedalam literatur tulisan, mengutip pendapat pendapat orang lain dengan mencantumkan nama pengarang tetapi masih menggunakan kalimat yang sama,mencontek, pemalsuan data, copy dan paste.

Jenis Plagiarisme dan ruang lingkupnya

 Pertama, plagiarisme lengkap adalah menyalin dan menjiplak secara keseluruhan isi karya orang lain kata demi kata sebagai karyanya sendiri tanpa mengubah isi karya asli sedikitpun, bahkan tanda bacanya pun juga tidak diubah. Orang yang melakukan plagiarisme seperti ini biasanya adalah orang yang tidak memiliki kemampuan di bidang tersebut atau orang-orang yang malas untuk berusaha


Kedua, plagiarisme sebagian adalah menggabungkan sebagian tulisan dari beberapa sumber. Pada tipe plagiarisme ini penjiplak juga menuliskan sedikit idenya sendiri untuk digabungkan dengan gabungan tulisan tersebut. Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan yang memadai mengenai bidang tersebut sehingga plagiator butuh informasi dari beberapa sumber.

Ketiga, plagiarisme minimalis adalah menulis konsep, gagasan, ide orang lain dengan kata-kata mereka sendiri dan gaya mereka. Mereka  Memang kelihatannya hal ini sah-sah saja. Namun sebenarnya ini adalah plagiarisme juga, tetap saja dianggap sebagai mencuri ide dan hasil penilitian seseorang, apalagi kalau ide dan penilitian tersebut merupakan orisinil karya si penulis asli yang belum pernah dilakukan oleh orang lain sebelumnya, seperti terobosan-terobosan khas si penulis asli. Walaupun diubah seluruh kalimatnya, diparafrase seperti apapun, kalau si plagiator tidak mencantumkan penulis asli, hal ini akan tetap disebut plagiarisme.

Keempat, self-plagiarisme dimana si penulis mendaur ulang tulisan dia sebelumnya yang sudah pernah diterbitkan namun tidak mencantumkan sumber tulisan sebelumnya. Tulisan yang sudah pernah terbit walaupun hak ciptanya oleh si penulis, namun hal itu menjadi milik umum (public domain), sehingga penggunaan kutipan/ulasan/ide yang sudah diterbitkan wajib diberitahukan kepada pembaca. Penerbitan bahan yang sama ke berbagai media tanpa mencantumkan sumber oleh penulis adalah hal yang sering terjadi. Konten yang sama pada berbagai situs adalah salah satu contoh self-plagiarisme.

Kelima, authorship, dimana satu pihak yang terlibat dalam riset secara sengaja tidak menyebutkan pihak lain dari kerja penelitian yang dilakukan. Misalnya seorang mahasiswa dan pembimbing melakukan riset penelitian, salah satu dari mereka mempublikasikan artikel penelitian mereka tanpa mengikutsertakan nama rekannya yang ikut berkontribusi dalam penelitian tersebut. Contoh lain ketika suatu tim melakukan penelitian, lalu salah seorang dari mereka memutuskan untuk melakukan penelitian lebih lanjut sendirian sehingga mendapatkan suatu hasil yang akhirnya ia terbitkan tetapi ia tidak menuliskan nama teman-teman setimnya yang ikut menyumbang awal dari penelitian tersebut.

Mengapa plagiarisme terjadi dan cara menghindarinya


Plagiarisme adalah anak kandung dari kultur “suka mengambil jalan pintas” dan “tidak adanya sikap menghargai proses” serta “tidak adanya rasa tanggung jawab” terhadap sikap dan perilakunya sendiri.
Kita dapat menyaksikan dengan mudah perilaku ini dalam praktik kehidupan sehari-hari. Begitu banyak kasus perjokian dalam penerimaan mahasiswa baru, menyontek ketika ujian/ulangan di kelas, menulis artikel tanpa menyebutkan sumber yang dikutipnya.
Dalam ranah yang lebih tinggi, sikap dan perilaku ini akibat dari budaya konsumtivisme yang merambah hingga ke pelosok-pelosok desa. Orang yang mengkonsumsi barang-barang baru dari luar negeri dianggap sebagai orang yang hebat dan mendapatkan status yang tinggi di masyarakat sekitarnya.
Kaitan hal tersebut dengan plagiarisme adalah bahwa dunia akademik merupakan akses untuk mendatangkan karier yang tinggi dengan sandangan gelar sarjana dan dengan demikian penghasilan juga akan meningkat. Gelar sarjana adalah gengsi tersendiri karena dengan itu berarti yang bersangkutan mampu secara akademik dan finansial. Itulah kesan yang ada pada masyarakat awam.
Budaya ilmiah yang penuh dengan etika dan proses yang ketat belum menyentuh lembaga-lembaga pendidikan formal, mulai sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Bahkan perguruan tinggi yang notabene merupakan benteng penggodokan sikap dan perilaku ilmiah sering malah menjadi pabrik plagiasi.
Proses pencetakan sarjana direduksi dengan adanya kelas-kelas jauh, perpustakaan yang lebih merupakan formalitas, alih-alih sebagai jantungnya perguruan tinggi, dan proses pembimbingan pembentukan kapasitas sarjana yang asal jalan. Misalnya, pembimbingan skripsi, tesis, dan disertasi dilakukan tanpa mengkoreksi bahasa, teorisasi, metodologi, proses pengambilan simpulan yang benar.
Dosen pembimbing dibebani tugas membimbing tugas akhir tersebut dengan jumlah bimbingan yang melebihi kapasitas seorang pembimbing. Akibatnya, pembimbing tidak dapat membaca dan membetulkan karya akhir mahasiswa tersebut dengan teliti dan sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah.
Masa studi yang hampir habis bagi mahasiswa dapat menjadi pemicu terjadinya plagiarisme. Dalam kondisi kepepet ini mahasiswa dapat tergoda untuk mengambil jalan pintas. Pembimbing pun kadang-kadang menutup mata akibat rasa kasihan kepada mahasiswa yang terancam drop out dari kampusnya.
Akhirnya, mahasiswa banyak yang melakukan plagiarisme karena kultur “suka mengambil jalan pintas” dan “tidak adanya sikap menghargai proses” serta “tidak adanya rasa tanggung jawab” terhadap sikap dan perilakunya sendiri tersebut.
Sebenarnya kalau mau lebih intens lagi, dosen pembimbing dapat mendeteksi karya tulis mahasiswanya. Pembimbing pasti tahu kemampuan verbal para mahasiswa bimbingannya. Pembimbing juga akan tahu mahasiswa yang kemampuan mengekspresikan fokus penelitannya dengan payah tidak akan mungkin menghasilkan skripsi, tesis, disertasi yang benar. Sehingga, jika seorang mahasiswa yang seperti itu menyodorkan karya ilmiahnya pembimbing harus “curiga” apakah tulisannya karya sendiri atau bukan.
Pembimbing juga dapat mendeteksi plagiarisme dengan mencocokkan paparan yang ada di draft karya tulisnya dengan referensi di akhir tulisannya satu demi satu. Jika hal itu tidak konsisten maka perlu ada kecurigaan lagi.
Kini terdapat software komputer yang dapat mendeteksi sebuah karya tulis itu plagiat atau bukan yang disebut software antiplagiarism. Dengan software ini akan terlihat apakah sebuah karya merupakan plagiasi atau bukan.
Secara manual deteksi plagiarisme dapat dilakukan dengan memasukkan judul karya tulis mahasiswa ke mesin pencari, misalnya Yahoo atau Google Search. Di situ akan tampak file-file yang dapat diteliti kesamaannya dengan karya tulis mahasiswa yang dibimbingnya.

Sanksi sebagai plagiarisme

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI no. 17 Tahun 2010 tentang SANKSI bagi pelaku plagiat yaitu :
Pasal 12
  • Sanksi bagi Mahasiswa yang terbukti melakukan plagiat sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 10 ayat (4), secara berurutan dari yang baling ringan sampai dengan yang paling berat terdiri atas :
  1. Teguran
  2. Peringatan tertulis
  3. Penundaan pemberian sebagai hak mahasiswa
  4. Pembatalan nilai satu atau beberapa mata kuliah yang diperoleh mahasiswa.
  5. Pemberhentian dengan hormat dari status sebagai mahasiswa
  6. Pemberhentian tidak dengan hormat dari status sebagai mahasiswa atau;
  7. Pembatalan ijazah apabila mahasiswa telah lulus dari suatu program.
  • Sanksi bagi dosen/peneliti/tenaga kependidikan yang terbukti melakukan plagiat sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 11 ayat (6), secara berurutan dari yang paling ringan sampai dengan yang paling berat, terdiri atas :
  1. Teguran
  2. Peringatan tertulis
  3. Penundaan pemberian hak dosen/peneliti/tenaga kependidikan.
  4. Penurunan pangkat dan jabatan akademik/fungsional
  5. Pencabutan hak untuk diusulkan sebagai guru besar/profesor/ahli peneliti utama bagi yang memenuhi syarat.
  6. Pemberhentian dengan hormat dari status sebagai dosen/peneliti/tenaga kependidikan.
  7. Pemberhentian tidak dengan hormat dari status sebagai dosen/peneliti/tenaga kependidikan.
  8. Pembatalan ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi yang bersangkutan.
  • Apabila dosen/peneliti/tenaga kependidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf f, huruf g, dan huruf h menyandang sebutan guru besar/profesor/ahli peneliti utama, maka dosen/ peneliti/tenaga kependidikan tersebut dijatuhi sanksi tambahan berupa pemberhentian dari jabatan guru besar/profesor/ahli peneliti utama oleh Menteri atau pejabat yang berwenang atas usul perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau atas usul perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat melalui Koordinator Perguruan Tinggi Swasta.
  • Menteri atau pejabat yang berwenang dapat menolak usul untuk mengangkat kembali dosen/peneliti /tenaga kependidikan dalam jabatan guru besar/profesor/ahli peneliti utama atas usul perguruan tinggi lain, apabila dosen/peneliti /tenaga kependidikan tersebut pernah dijatuhi sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf f atau huruf g serta dijatuhi sanksi tambahan berupa pemberhentian dari jabatan  jabatan guru besar/profesor/ahli peneliti utama.
  • Dalam hal pemimpin perguruan tinggi tidak menjatuhkan sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2). dan ayat (3), Menteri dapat menjatuhkan sanksi kepada plagiator dan kepada pemimpin perguruan tinggi yang tidak menjatuhkan sanksi kepada plagiator.
  •  Sanksi kepada pemimpin perguruan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (5) berupa:
  1. Teguran
  2. Peringatan tertulis
  3. Pernyataan Pemerintah bahwa yang bersangkutan tidak berwenang melakukan tindakan hukum dalam bidang akademik.
Pasal 13
  1. Sanksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c dijatuhkan sesuai dengan proporsi plagiat hasil telaah dan apabila dilakukan secara tidak sengaja.
  2. Sanksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 ayat (1) huruf d, huruf e, huruf f dan huruf g, dijatuhkan sesuai dengan proporsi plagiat plagiat hasil telaah dan apabila dilakukan secara sengaja dan/atau berulang.
  3. Sanksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 ayat (2) huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d dijatuhkan sesuai dengan proporsi plagiat hasil telaah dan apabila dilakukan secara tidak sengaja.
  4. Sanksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 ayat (2) huruf d, huruf e, huruf f, huruf g dan huruf h, dijatuhkan sesuai dengan proporsi plagiat plagiat hasil telaah dan apabila dilakukan secara sengaja dan/atau berulang.
  5. Penjatuhan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 tidak menghapuskan sanksi lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 Sumber

https://www.kompasiana.com/destiap/552917a4f17e6179358b4593/apa-itu-plagiarisme
https://www.kompasiana.com/lilyradhiya/552af98a6ea834756b552d04/jenis-plagiarisme
https://deisyakuheba.wordpress.com/2012/06/19/pengertian-plagiat-dan-sanksi-bagi-plagiarism/
https://www.kompasiana.com/disti/54f85d00a33311fa7d8b47cb/penyebab-utama-plagiarisme