Kamis, 02 November 2017

Teori Lingkungan ( Sumber Daya Alam )



Sumber Daya Alam

 A. Landasan Teori
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brasil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut. 

Jenis-Jenis Sumber Daya Alam dan Contohnya
Berdasarkan sifatnya, sumber daya alam digolongkan menjadi dua bagian, yaitu:
Sumber daya alam dapat diperbaharui
SDA yang dapat diperbaharui ialah kekayaan alam yang dapat dimanfaatkan terus menerus karena dapat tersedia kembali. Seperti contoh :
1. Tanah
Tanah adalah tempat kita semua berpijak. Baik kita maupun makhluk hidup lainnya. Jenis tanah itu antara lain tanah vulkanik, tanah ini terdapat di lereng-lereng berapi. tanah humus, tanah ini dapat ditemukan di hutan-hutan yang masih lebat. dan tanah gambut, tanah ini baik untuk pertanian. Tanah gambut ini terdapat di sumatera, kalimantan dan papua.
2. Hutan
Hutan sangat berguna bagi manusia. Hutan merupakan sumber daya alam yang dapat rusak dan musnah jika tidak dilestarikan. Penyebab kerusakan hutan :
  • penebangan hutan secara liar
  • kebakaran hutan yang terjadi pada musim kemarau
  • pembakaran hutan untuk membuat ladang.
3. Hewan
Hewan termasuk sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Binatang liar bisa berkembangbiak sendiri. Ada juga hewan yang langka biasanya ditangkarkan. Hewan ternak dibudidayakan untuk mendatangkan penghasilan.
4. Air
Semua makhluk hidup memerlukan air. Air bersih dapat diperoleh  dari sumur, mata air, air hujan dan air PAM. Selain untuk keperluan sehari-hari, masih banyak kegunaan air antara lain untuk mengairi sawah, memelihara ikan, sarana transportasi, dan pembangkit listrik.
Sumber daya alam tidak dapat diperbaharui
SDA yang tidak dapat diperbaharui ialah sumber daya alam yang dapat habis. Adapun sumber daya alam yang tidak dapat siperbaharui yaitu:
1. Bahan tambang mineral logam
Adalah bahan tambang berwujud bijih.  Seperti bijih besi, nikel, emas, tembaga, timah dan bauksit. Nineral logam dibagi dua, ada yang logam murni dan ad juga logam campuran.
2. Bahan tambang mineral bukan logam
Cintohnya adalah kapur, belerang, pasir, kaolin, asbes, mika, tanah liat, intan.
3. Bahan tambang sumber tenaga (energi)
Minyak tanah dan gas adalah contoh bahan tambanh sumber energi. Minyak bumi, gas alam, dan batu bara termasuk sumber tenaga yang paling banyak digunakan.
Minyak bumi harus diolah terlebih dahulu sebelum digunakan. Diolah menjadi minyak tanah, solar, pelumas, bensin. Pengolahan ini mempunyai kegunaan yang berbeda-beda.
Berdasarkan jenisnya sumber daya alam yang harus kita ketahui ada 2 yang akan menjelaskan sumber daya alam menurut jenis dan pengertiannya satu persatu.
Berikut adalah penjelasan sumber daya alam berdasarkan jenisnya :
a. Sumber Daya Alam Hayati (Biotik)
Yaitu sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup atau yang berhubungan dengan ruang publik untuk kehidupan makhluk hidup yaitu hewan dan tumbuh-tumbuhan.
Sumber daya alam ini dibedakan menjadi 2, yaitu :
  • Sumber daya alam hewani yang merupakan sumber daya alam yang berasal dari hewan atau binatang. Contohnya telur, daging, ikan, dan lain sebagainya. Keberadaan sumber daya alam ini biasanya dibudidayakan dengan berbagai cara, seperti : peternakan maupun usaha perikanan.
  • Sumber daya alam nabati yang merupakan sumber daya alam yang berasal dari tumbuh-tumbuhan yang merupakan produsen atau penyusun utama dari rantai makanan.
Pemanfaatan sumber daya alam nabati ini antara lain adalah :
  • Sebagai bahan pangan (misalnya padi, jagung, kedelai, tebu, buah-buahan, dan lain sebagainya)
  • Sebagai bahan konstruksi bangunan (seperti kayu jati, mahoni, kayu ulin, dan lain sebagainya)
  • Sebagai Bahan Bakar (seperti kelapa sawit yang dapat digunakan sebagai bahan pembuat biosolar)
  • Sebagai bahan obat-obatan (seperti kunyit, jahe, lengkuas, daun dewa, dn lain sebagainya)
  • Sebagai bahan pupuk organik (misalnya daun-daun yang telah membusuk)
  • Sebagai hiasan (seperti tanaman hias)
Sedangkan untuk pembudidayaan sumber daya alam nabati bisa dilakukan melalui jalan pertanian maupun perkebunan. Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki penduduk yang sebagian besar bermata pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam dan juga dalam bidang perkebunan. Di bidang pertanian, Indonesia mampu menghasilkan berbagai komoditas seperti padi, jagung, kedelai, ubi, singkong, dan masih banyak lagi. Sedangkan di bidang perkebunan, Indonesia terkenal dengan perkebunan kelapa sawit, karet, kopi, tembakau, tebu, kapas, dan masih banyak lagi.
b. Sumber Daya Alam non hayati (abiotik)
Yaitu sumber daya alam yang berasal dari benda-benda mati. Jenis sumber daya alam ini adalah :
  • Tanah –  merupakan salah satu komponen penyusun permukaan bumi yang keberadaanya sangat vital dalam menunjang kehidupan serta kesejahteraan makhluk hidup, khususnya manusia. Komponen pembentuk tanah adalah udara, mineral, air, dan senyawa organik. Contoh pemanfaatan tanah diantaranya adalah sebagai tempat untuk mendirikan bangunan, tempat bercocok tanam, dan lain sebagainya. (baca : erosi tanah)
  • Air – merupakan salah satu kebutuhan makhluk hidup yang utama, dimana sebagian besar dari bumi ini adalah terdiri dari wilayah perairan yang memiliki ciri-ciri air tanah yang baik. Contoh pemanfaatan air antara lain adalah untuk minum, pengairan sawah dan perkebunan, sarana transportasi, tempat rekreasi, tempat penambangan,dan lain sebagainya.
  • Udara – ini merupakan salah satu kebutuhan vital bagi makhluk hidup yang akhir-akhir ini penggunaannya semakin diperluas, yaitu untuk menghasilkan energi yang nantinya dapat dipergunakan sebagai pembangkit turbin. Keberadaan angin mampu menggantikan penggunaan bahan bakar penghasil energi seperti batu bara dan minyak bumi yang semakin lama keberadaannya semakin langka.
  • Sinar matahari – pemanfaatan sinar matahari adalah sebagai salah satu penghasil sumber energi yang nantinya akan bermanfaat bagi kelangsungan hidup manusia, seperti untuk pembangkit listrik.
  • Hasil Tambang – ini merupakan salah satu kekayaan alam yang sangat melimpah dan beraneka ragam di bumi ini, dimana dengan keberadaannya mampu menunjang kesejahteraan makhluk hidup, khususnya manusia. Penggunaannya pun beraneka ragam, mulai dari bahan bakar, sebagai bahan dasar infrastruktur, hingga sebagai perhiasan. Contoh barang tambang antara lain adalah minyak bumi, gas alam, tembaga, nikel, emas, perak, marmer, belerang, bauksit dan lain sebagainya.
Berdasarkan bentuk dan potensi penggunaannya yang belum kita ketahui ada 4 macam yang akan menjelaskan sumber daya alam berdasarkan bentuknya dengan pengertiannya satu persatu.
Berikut adalah penjelasan mengenai sumber daya alam berdasarkan bentuk dan potensi penggunannya :
a. Sumber daya alam materi
Yaitu sumber daya alam berupa benda mati yang bisa didapatkan dari alam secara langsung yang dapat melalui beberapa proses seperti penambangan dan pengolahan sehingga memiliki daya guna bagi kelangsungan hidup manusia maupun tanpa melewati proses sama sekali. Contoh :
  • Sumber daya alam materi yang melewati proses penambangan maupun pengolahan contohnya barang-barang tambang seperti minyak bumi yang diolah menjadi berbagai bahan bakar seperti bensin, solar, pertamax, bensol, dan lain sebagainya
  • Sumber daya alam materi yang dalam memperolehnya tanpa melalui proses penambangan dan pengolahan contohnya adalah, udara, air, dan sinar matahari
b. Sumber Daya Alam Energi
Yaitu sumber daya alam yang dapat menghasilkan energi yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk menunjang dna memberikan fungsi lingkungan hidup pada kehidupan manusia. Contohnya dalah minyak bumi, batu bara, gas bumi, air, udara, sinar matahari, dan lain sebagainya.
c. Sumber Daya Alam Ruang
Yaitu sumber daya alam yang berupa ruang, tempat, atau wilayah yang dapat dipergunakan oleh manusia untuk kelangsungan hidupnya. Sumber daya ini dipengaruhi oleh beberapa hal seperti letak astronomis, topografi, maupun reliefnya. Contoh gunung, lembah, dan lain sebagainya.
4. Sumber Daya Waktu
Yaitu sumber daya alam yang keberadaannya terikat oleh waktu atau musim. Contohnya adalah Air yang mana di musim kemarau keberdaannya sangat sulit ditemukan, sehingga lahan-lahan pertanian banyak yang kekeringan dan mengalami gagal panen. Sedangkan di musim penghujan, keberadaannya justru begitu melimpah hingga dapat menimbulkan bencana banjir dan erosi.
Berdasarkan Daya Pakai dan Nilai Ekonomisnya
Berdasarkan daya pakai dan nilai ekonomisnya sumber daya alam yang tidak banyak kita ketahui terbagi menjadi 4 macam yang akan menjelaskan sumber daya alam menurut daya pakai dan nilai ekonomisnya .
Berikut adalah penjelasannya mengenai daya pakai dan nilai ekonomisnya :
a. Sumber Daya Alam ekonomis – Yaitu sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomis, memiliki nilai jual yang tinggi, dan dianggap sebagai barang-barang berharga. Selain itu, untuk mendapatkannya diperlukan biaya yang relatif tinggi. Contohnya adalah emas, perak, minyak bumi, batu bara, timah, dan lain sebagainya.
b. Sumber Daya Alam Non Ekonomis – Yaitu sumber daya alam yang dapat didapatkan dengan biaya yang sangat kecil, atau bahkan tanpa biaya sama sekali. Contohnya sinar matahari, udara, dan air.

Berdasarkan Lokasinya
Berdasarkan lokasinya sumber daya alam di bedakan menjadi 2 macam yang tidak banyak kita ketahui jenis sumber daya alam berdasarkan lokasinya yang akan dijelaskan pengertiannya satu persatu.
Berikut adalah penjelasan mengenai sumber daya alam berdasarkan lokasinya :
a. Sumber Daya Alam Akuatik – Yaitu sumber daya alam yang bisa dijumpai di daerah atau wilayah perairan. Contohnya adalah ikan, rumput laut, terumbu karang, udang, kepiting, dan lain sebagainya.
b. Sumber daya Alam terrestial – Yaitu sumber daya alam yang dapat kita jumpai di daerah atau wilayah di daratan. Contohnya adalah hasil hutan, bahan-bahan tambang, dan lain sebagainya
B.Kebijakan Sumber Daya Alam
Pemanfaatan sumber daya alam (SDA) secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat menigkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akhirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam meberikan kebijakan tentang peraturan pengelolaan sumber daya alam (SDA) menjadi hal yang penting sebagai langkah menjaga sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan.  Garis-garis besar haluan negara dengan jelas menyebutkan bahwa SDA merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar SDA harus dimanfaatkan sepenuhnya, tetapi dengan cara yang tidak merusak, bahkan harus dipilih cara yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan yang akan datang. Sejak realita I sampai sekarang usaha pengelolaan SDA dialksanakan dengan prioritas.
1.     Perlindungan flora dan fauna yang hampir punah
2.     Pemanfaatan SDA yang dapat diperbarui dengan menjamin kelestariannya
3.     Perlindungan atas plasmanutfah di hutan dan diluar kawasan konservasi
4.     Pemnfaatan SDA yang tidak dapat diperbaharui harus dilaksanakan secara bijaksana tanpa pencemaran lingkungan.
5.     Usaha agar kebijaksanaan yang diterapkan secara terpadu dan saling menunjang
Kebijakan pengelolaan lingkungan hidup juga dibuat oleh pemerintah, Kebijakan pemerintah merupakan suatu hal yang akan di lakukan maupun tidak di lakukan pemerintah dengan tujuan tertentu, demi kpentingan bersama dan merupakan bagian dari keputusan pemerintah itu sndiri. Dalam kepustakaan internasional biasa di sebut publik policy. Kebijakan publik ini akan tetap terus berlangsung, selagi pemerintah suatu negara masih ada untuk mengatur suatu keidupan bersama. Berdasarkan yang tertuang dalam konsep demokarasi modern, kebijakan dari pemerintah atau negara, bukan hanya berisi tentang argumentasi maupun suatu pendapat para aparatur wakil rakyat belaka, namun opini dari publik atau biasa di sebut publik opinion. Kebijakan tersebut tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari pemerintahan. Pemerintah memiliki peran agar kebijakan tersebut diterapkan sebagimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai dengan undang-undang tahun32 tahun2004 tentang pemerintah daerah dan PP NO. 25 tahun 2000 tentang kewenangan daerah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengkuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat dari pemerintah pusat kepada daerah :
1.     Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup
2.     Memerlukan peranan lokal dalam mendesain kebijakan
3.     Membangun hubungan interpedensi antar daerah
4.     Menetapkan pendekatan kewilayahan
C. Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pembangunan suatu daerah selalu didasarkan pada pemanfaatan sumber daya alam. Makin banyak suatu daerah yang memiliki SDA maka makin efisien pemanfaatan SDA nya, dan semakin baik keadaan kehidupan ekonomi dalam jangka panjang. Hubungan antara SDA, jumlah penduduk dan kualitas hidup dapat digambarkan sebagai berikut:
Rkh = jumlah SDA yang dapat dikelola / Jumlah penduduk x konsumsi per kapita
Semakin rendah nilai Rkh maka makin rendah pula kualitas hidup modern. Penggunaan nilai Rkh sebagai indikator kualitas hidup sebuah daerah perlu dilengkapi dengan angka-angka penyebaran pendapatan untuk mendapatkan gambaran yang nyata atau riil. Perbandingan antara nilai rkh potensial dan actual dapat membantu menunjukkan arah kemampuan pembangunan ekonomis suatu negara atau bangsa.
Adapun pokok-pokok kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup bidang air adalah:
1.     Kebijakan pelestarian air perlu menempatkan sub sistem produksi air, distribusi air, dan konsumsi air dalam satu kesatuan yang meyeluruh dan terkait untuk menuju pada pencapaian pola keseimbangan antar sub sistem tersebut.
2.     Kebijakan sub sistem Produksi Air, meliputi (1) Konservasi ekosistem DAS dan sumber air untuk menjamin pasokan air; (2) Mencegah dan memulihkan kerusakan lingkungan terutama pada ekosistem DAS, (3) Mengendalikan pencemaran untuk menjaga dan meningkatkan mutu air; (4) Optimalisasi pemanfaatan air hujan.
3.     Kebijakan konsumsi air yang hemat dan efisien untuk mendukung pelestarian air.
4.     Kebijakan sub sistem distribusi air, meliputi (1) merencanakan peruntukan air permukaan dan air tanah (2) meningkatkan infrastruktur yang memadai.
5.     Kebijakan penataan ruang, meliputi (1) Menetapkan rencana tata ruang sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan (2) Konsistensi pemanfaatan ruang; (3) pengawasan penataan ruang, (4) Meningkatkan akses informasi.
6.     Kebijakan kelembagaan, meliputi (1) membentuk lembaga pengelola air, (2) mekanisme penyelesaian sengketa air (3) Valuasi ekonomi, (4) insentif ekonomi.
Pokok-pokok kebijakan sumber daya alam dan lingkungan hidup di bidang energi adalah:
1.     Kebijakan pencegahan pencemaran; Baku Mutu Limbah Cair penambangan batu bara, Baku Mutu kualitas udara ambient dan emisi gas buang kendaraan bermotor, dan pelaksanaan AMDAL pada setiap kegiatan penambangan.
2.     Kebijakan produksi dan penyediaan energi yang ramah lingkungan.
3.     Kebijakan penguatan security of supply, dengan upaya penyediaan bahan bakar campuran BBM seperti gahosol, biodisel, dll.
4.     Kebijakan pemanfaatan energi tak terbarukan dengan efisien dan hemat.
5.     Kebijakan pemenfaatan energi terbarukan, dengan dorongan investasi dan inovasi teknologi.
D.Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.
E.Daya Dukung Lingkungan
Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Keberadaan sumber daya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda. Daya dukung lingkungan ditentukan oleh banyak factor, baik faktor biofisik maupun social – budaya – ekonomi. Faktor itu saling dipengaruhi.
Faktor biofisik penting, Karena menentukan daya dukung lingkungan ialah proses ekologi yang merupakan system pendukung kehidupan dan keanekaan jenis yang merupakan sumberdaya gen, misalnya hutan adalah salah satu factor ekologi dalam system pendukung kehidupan. Hutan melakukan proses fotosintesis yang menghasilkan oksigen yang kita perlukan untuk pernapasan kita.
Faktor sosial buda juga mampunyai peranan yang sangat penting, bahkan menentukan daya dukung lingkungan, sebab akhirnya manusialah yang menentukan apakah pembanguanan akan berjalan terus atau terhenti. Oleh karena itu, pemanfaatanya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:
 1.   Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
  2.  Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
  3.  Mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
  4.  Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.
F.Keterbatasan Kemampuan Manusia
Setiap kegiatan manusia di alam ini, pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Kegiatan manusia yang meningkat dan juga jumlah penduduk yang terus bertambah juga akan memanfaatkan penggunaan sumber daya alam sebagai sumber energi dan hara yang dapat mengganggu sistem energi dan sistem hara dalam lingkungan.
Lingkungan juga mempunyai potensi untuk menyembuhkan kembali sistemnya apabila gangguan tersebut tidak melebihi daya dukung lingkungan, sedangkan bila terlampaui maka mulai terjadi masalah lingkungan karena kualitasnya akan menurun bahkan sampai rusak dan tidak dapat diperbaiki kembali atau lingkungan telah tercemar.
Lingkungan yang tercemar akan mengurangi kemanfaatannya bagi kehidupan makhluk, terutama manusia. Untuk itu sumber pencemaran harus dikenali dan kemudian dikendalikan. Salah satu upaya dalam pengelolaan lingkungan adalah mengatur beban pencemaran dari sumbernya baik sumber pencemaran udara, air maupun limbah padat sehingga informasi tentang besarnya beban pencemaran darisetiap sumber amat berguna dalam upaya pengelolaan lingkungan tersebut.

Sumber Referensi :
https://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_alam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar