Kamis, 29 Desember 2016

Diskriminasi dan etnosentrisme

DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME




Diskriminasi
           Diskriminasi, menurut wikipedia bahasa Indonesia artinya merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, dimana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik tertentu, seperti suku, agama, ras, antargolongan, jenis kelamin, politik, atau karakteristik lainnya, diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminsasi. 
Pengertian diskriminasi dalam ruang lingkup hukum hak asasi manusia Indonesia (human rights law) dapat dilihat dalam Pasal 1 Ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang berbunyi, “Diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung atau tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik, yang berakibat pengurangan, penyimpangan, atau penghapusan, pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan aspek kehidupan lainnya”.
            Sikap diskriminasi akan memperlakukan seseorang secara subjektif, bukan secara objektif. Dalam kehidupan sehari-hari, istilah diskriminasi mungkin yang sering kita sebut dengan “Pilih-Kasih”. Jadi pada intinya, diskriminasi akan mengubah peluang yang dimiliki oleh seseorang yang didiskriminasi, disaat sebenarnya dia memiliki peluang sama dengan orang lain. Diskriminasi tidak hanya dialami oleh manusia, tetapi makhuk hidup lain seperti hewan pun bisa mendapatkan perlakuan diskriminasi.
Diskriminasi dibagi menjadi 2, yaitu :
Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
Faktor timbulnya diskriminasi
  1. berlatar belakang sejarah
  2. dilatarbelakangi olehperkembangan sosio-kultural dan situasional
  3. bersumber dari faktor kepribadian
  4. berlatar belakangdari perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
Contoh Diskriminasi :
1.   Orang tua yang melahirkan anak yang cacat, kemudian orang tua tersebut memperlakukan anaknya yang cacat tersebut dengan cara yang berbeda dari anaknya yang lain yang tidak mengalami cacat, atau bahkan menitipkannya kepada orang lain karena merasa malu. Padahal bagaimanapun anak tersebut adalah titipan Tuhan, yang harus dipertanggung jawabkan kelak.
2.      Ada juga kasus diskriminasi di area parkir kendaraan. Terkadang ada saja tukang parkir yang lebih memilih kendaraan-kendaraan yang bagus untuk ia parkirkan, ketimbang kendaraan-kendaraan yang lebih jadul. Memang diskriminasi dapat terjadi dimana saja.
3.      Penyakit bisa menyerang siapa saja, tidak memandang dia anak kecil atau orang dewasa, bahkan kaya ataupun miskin. Ketika seseorang hendak berobat ke rumah sakit, terlebih dahulu harus menyelesaikan urusan biaya berobat ke bagian administrasi. Biasanya rumah sakit akan terlebih dahulu melayani pasien yang memiliki biaya pengobatan ketimbang pasien yang tidak memiliki biaya rumah sakit. Ketika hanya tersisa satu ruang perawatan, biasanya rumah sakit akan memberikannya kepada orang yang memiliki biaya untuk perawatan, padahal orang yang tidak memiliki biaya harus lebih dahulu mendapatkan perawatan.
4.    Penderita ODHA biasanya tidak terlalu nampak gejalanya bila dilihat secara kasat mata. Tetapi, bila ODHA sudah ketahuan bahwa dia menderita penyakit tersebut, biasanya orang disekelilingnya akan menjauhinya, tidak terkecuali orang terdekatnya seperti teman, sahabat, bahkan keluarga. Padahal, hanya dengan berdekatan dengan ODHA tidak akan menularkan penyakit HIV AIDS tersebut, jadi tidak bijaksana jika kita mendiskriminasi orang-orang yang menderita HIV AIDS
upaya upaya untuk mengurangi/menghilangkan diskriminasi
  1. perbaikan kondisi sosial ekonomi
pemerataan dan usaha peningkatan pendapatan bagi warga negara Indonesia masih tergolong dibawah garis kemiskinan akan mengurangi adanya kesenjangan-kesenjangan sosial antar si kaya dan si miskin. Melalui program-program pembangunan yang mantap tang didukung oleh lembaga-lembaga ekonomi pedesaan seperti BUUD dan KUD. Juga melalui program KCK (kredit candak kulak), KMKP (kredit modal kerja permanen), dan dalam sektor pertanian dengan intensifikasi khusus (Insus), proyek perkebunan inti rakyat (PIR), juga proyek tebu rakyat diperkirakan golongan ekonomi lemah lambat laun akan dapat menikmati usaha-usaha pemerintah dalam perbaikan sektor perekonomian. Dengan begitu prasangka-prasangka ketidakadilan dalam sektor perekonomian antara kelompok kuat dan kelompok ekonomi lemah sedikit banyak dapat dikurangi dan akhirnya akan sirna.
      2.    Perluasan kesempatan belajar
Jika dapat mencapai prestasi tinggi dan dapat mempertahanhan secara konsisten, beasiswa yang aneka ragam itu dapat diraih dan kantong pun tidak akan kering kerontang.Dengan memberi kesempatan luas untuk mencapai tingkat pendidikan dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi bagi seluruh warga negara indonesia tanpa kecuali, prasangka dan perasaan tidak adil pada sektor pendidikan cepat atau lambat akan hilang lenyap.
    3. Sikap terbuka dan lapang dada

            Sesungguhnya idealisme paham kebangsaan yang mencanangkan persatuan dan kemerdekaan, telah menumbuhkan sikap kesepakatan, solidaritas yang tinggi. Dengan berbagai sikap unggul itu, diharapkan akan berkelanjutan dengan sikap saling percaya, saling menghargai, menghormati dan menjauhi dari dari sikap berprasangka. Dilandasi dengan sikap-aikap tersebut  akn mucul sikap terbuka, sikap lapang, untuk menerma kritik, suatu makna dari perbedaan pendapat yang wajar dalam kemajemukan masyarakat indonesia. Upaya menjalin komunikasi dua arah, karena masing-masing berniat membuka diri untuk berdialog antar golongan, antar kelompok sosial yang diduga berprasangka dengan tujuan membina kesatuan dan persatuan bangsa adalah suatu cara yang sungguh bijaksana.
              
               Jadi, diskriminasi adalah suatu sikap yg mengucilkan seseorang atau suatu kelompok yang lebih lemah atau lebih kecil, sikap dskriminasi sangatlah merugikan seseorang yang menjadi korbannya, sekarang sudah banyak muncul di media massa tetntang kassus – kasus diskriminasi yang membuat korbanya merasa tertekan. Dengan adanya upaya –upaya tersebut kita sebagai masyarakat berbangsa dan beragama wajib memiliki rasa toleransi dan kasih sayang agar tidak timbul sikap diskriminasai. Seperti pengertian “Bhinneka Tunggal Ika” adalah berbicara masyarakat yang harmonis dan saling menghargai bukan saling mendiskriminasi satu sama lain.
Etnosentrisme
        Arti dari Sikap etnosentrisme adalah sikap yang menggunakan pandangan dan cara hidup dari sudut pandangnya sebagai tolok ukur untuk menilai kelompok lain. Apabila tidak dikelola dengan baik, perbedaan budaya dan adat istiadat antarkelompok masyarakat tersebut akan menimbulkan konflik sosial akibat adanya sikap etnosentrisme. Sikap tersebut timbul karena adanya anggapan suatu kelompok masyarakat bahwa mereka memiliki pandangan hidup dan sistem nilai yang berbeda dengan kelompok masyarakat lainnya.
 Menurut Matsumoto (1996) etnosentrisme adalah kecenderungan untuk melihat dunia hanya melalui sudut pandang budaya sendiri. Berdasarkan definisi ini etnosentrisme tidak selalu negatif sebagimana umumnya dipahami.
Porter dan Samovar mendefinisikan etnosentrisme seraya menuturkan, “Sumber utama perbedaan budaya dalam sikap adalah etnosentrisme, yaitu kecenderungan memandang orang lain secara tidak sadar dengan menggunakan kelompok kita sendiri dan kebiasaan kita sendiri sebagai kriteria untuk penilaian. Makin besar kesamaan kita dengan mereka, makin dekat mereka dengan kita; makin besar ketidaksamaan, makin jauh mereka dari kita. Kita cenderung melihat kelompok kita, negeri kita, budaya kita sendiri, sebagai yang paling baik, sebagai yang paling bermoral.”

Etnosentrisme dalam hal tertentu juga merupakan sesuatu yang positif. Tidak seperti anggapan umum yang mengatakan bahwa etnosentrisme merupakan sesuatu yang semata-mata buruk, etnosentrisme juga merupakan sesuatu yang fungsional karena mendorong kelompok dalam perjuangan mencari kekuasaan dan kekayaan. Pada saat konflik, etnosentrisme benar-benar bermanfaat. Dengan adanya etnosentrisme, kelompok yang terlibat konflik dengan kelompok lain akan saling dukung satu sama lain. Salah satu contoh dari fenomena ini adalah ketika terjadi pengusiran terhadap etnis Madura di Kalimantan, banyak etnis Madura di lain tempat mengecam pengusiran itu dan membantu para pengungsi.
Etnosentrisme memiliki dua tipe yang satu sama lain saling berlawanan.
 Tipe pertama adalah etnosentrisme fleksibel. Seseorang yang memiliki etnosentrisme ini dapat belajar cara-cara meletakkan etnosentrisme dan persepsi mereka secara tepat dan bereaksi terhadap suatu realitas didasarkan pada cara pandang budaya mereka serta menafsirkan perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.
Tipe kedua adalah etnosentrisme infleksibel. Etnosentrisme ini dicirikan dengan ketidakmampuan untuk keluar dari perspektif yang dimiliki atau hanya bisa memahami sesuatu berdasarkan perspektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.

Etnosentrisme jelas bukan sesuatu yang harus dihilangkan sama sekali. Ia patut dipelihara karena etnosentrisme memang fungsional. Dalam hal ini etnosentrisme fleksibellah yang harus dikembangkan. Dengan etnosentrisme fleksibel, kehidupan multikultur yang damai bisa berlangsung sementara masing-masing kultur tidak terganggu.
Ketika suku bangsa yang satu menganggap suku bangsa yang lain lebih rendah maka sikap demikian akan menimbulkan konflik. Konflik tersebut, misalnya kasus sara, yaitu pertentangan yang didasari oleh suku, agama, ras, dan antargolongan. Dampak negatif yang lebih luas dari sikap etnosentrisme antara lain:

a.    Mengurangi keobjektifan ilmu pengetahuan
b.    Menghambat pertukaran budaya
c.    Menghambat proses asimilasi kelompok yang berbeda
d.    Memacu timbulnya konflik sosial.

Di sisi yang lain, jika dilihat dari fungsi sosial, etnosentrisme dapat menghubungkan seseorang dengan kelompok sehingga dapat menimbulkan solidaritas kelompok yang sangat kuat. Dengan memiliki rasa solidaritas, setiap individu akan bersedia memberikan pengorbanan secara maksimal. Sikap etnosentrisme diajarkan kepada kelompok bersama dengan nilai-nilai kebudayaan. Salah satu bukti adanya sikap etnosentrisme adalah hampir setiap individu merasa bahwa kebudayaannya yang paling baik dan lebih tinggi dibanding dengan kebudayaan lainnya, misalnya:

a.    Bangsa Amerika bangga akan kekayaan materinya
b.    Bangsa Mesir bangga akan peninggalan kepurbakalaan yang bernilai tinggi
c.    Bangsa Prancis bangga akan bahasanya
d.    Bangsa Italia bangga akan musiknya.

           
Dampak positif dari etnosentrisme yaitu dapat mempertinggi semangat patriotisme, menjaga keutuhan dan stabilitas kebudayaan, serta mempertinggi rasa cinta pada bangsa sendiri.
Pada negara indonesia apabila kita dalami masih ada saja yang menjadikan etnosentrisme ini sebgai kebiasaan sehari- hari. Indonesia terdiri dari berbagai kepulauan serta beaneka ragam pula suku dan adat istiadatnya. Kalau kita dalami maknanya, sesungguhnya kita sangat bisa hidup bersatu tanpa menjatuhkan pandangan tentang tolak ukur. disamping satu kekurangan masih ada banyak kelebihan yang terdapat pada orang lain maupun diri kita pribadi.
Sumber :
http://restiamalia28.blogspot.co.id/2015/01/diskriminasi-dan-etnosentrisme.html
id.wikipedia.org/wiki/Diskriminasi
http://blog-pelajaransekolah.blogspot.com/2013/06/pengertian-etnosentrisme.html
https://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20100530150302AA5CFN3

Agama dan masyarakat

AGAMA DAN MASYARAKAT


Telah kita ketahui di Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam melestraikan budaya.Sebagai contoh budaya Ngaben yang merupakan upacara kematian bagi umat hindu di Bali yang sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.Selain itu masyarakat juga turut mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap terpelihara.

            Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.
 Definisi Agama
Definisi agama menurut Durkheim adalah suatu “sistem kepercayaan dan praktek yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek yang bersatu menjadi suatu komunitas moral yang tunggal.” Dari definisi ini ada dua unsur yang penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat disebut agama, yaitu “sifat kudus” dari agama dan “praktek-praktek ritual” dari agama. Agama tidak harus melibatkan adanya konsep mengenai suatu mahluk supranatural, tetapi agama tidak dapat melepaskan kedua unsur di atas, karena ia akan menjadi bukan agama lagi, ketika salah satu unsur tersebut terlepas. Di sini terlihat bahwa sesuatu dapat disebut agama bukan dilihat dari substansi isinya tetapi dari bentuknya, yang melibatkan dua ciri tersebut.
Sedangkan menurut pendapat Hendro puspito, agama adalah suatu jenis sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatan non-empiris yang dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan masyarakat luas umumya. Dalam kamus sosiologi, pengertian agama ada 3 macam yaitu:
1.    Kepercayaan pada hal-hal yang spiritual
2.    Perangkat kepercayaan dan praktek-praktek spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri
3.    Ideologi mengenai hal-hal yang bersifat supranatural
 Ruang Lingkup Agama
Secara garis besar ruang lingkup agama mencakup :
a.   Hubungan manusia dengan tuhannya
Hubungan dengan tuhan disebut ibadah. Ibadah bertujuan untuk mendekatkan diri manusia kepada tuhannya.
b.   Hubungan manusia dengan manusia
Agama memiliki konsep-konsep dasar mengenai kekeluargaan dan kemasyarakatan. Konsep dasar tersebut memberikan gambaran tentang ajaran-ajaran agama mengenai hubungan manusia dengan manusia atau disebut pula sebagai ajaran kemasyarakatan. Sebagai contoh setiap ajaran agama mengajarkan tolong-menolong terhadap sesama manusia.
c.  Hubungan manusia dengan makhluk lainnya atau lingkungannya.
Di setiap ajaran agama diajarkan bahwa manusia selalu menjaga keharmonisan antara makluk hidup dengan lingkungan sekitar supaya manusia dapat melanjutkan kehidupannya.
Fungsi dan Peran Agama Dalam Masyarakat
Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat   dipecahakan   secara   empiris   karena   adanya   keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan   fungsinya   sehingga   masyarakat   merasa   sejahtera, aman, dan stabil. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
a.  Fungsi edukatif.
     Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
b.  Fungsi penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
c.  Fungsi pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
  • Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
  • Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hokum Negara modern.
  •  
d.  Fungsi memupuk Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.
  • Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalisme, komunisme, dan sosialisme.
  • Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
  • Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
e.  Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.
Sedangkan  menurut   Thomas   F.O’Dea  menuliskan   enam  fungsi agama dan masyarakat yaitu:
     1.      Sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.
     2.      Sarana hubungan  transendental  melalui  pemujaan dan upacara keagamaan.
     3.      Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.
     4.      Pengoreksi fungsi yang sudah ada.
     5.      Pemberi identitas diri.
     6.      Pendewasaan agama.
Agama memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia dan
masyarakat, karena agama memberikan sebuah system nilai yang memiliki derivasi
pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam
mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama
menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai  agama dilihat dari sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma  atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme.
 Pengaruh Agama Terhadap Kehidupan Manusia
Sebagaimana telah dijelaskan dari pemaparan diatas, jasa terbesar agama adalah mengarahkan perhatian manusia kepada masalah yang penting yang selalu menggoda manusia yaitu masalah “arti dan makna”. Manusia membutuhkan bukan saja pengaturan emosi, tetapi juga kepastian kognitif tentang perkara-perkara seperti kesusilaan, disiplin, penderitaan, kematian, nasib terakhir. Terhadap persoalan tersebut agama menunjukan kepada manusia jalan dan arah kemana manusia dapat mencari jawabannya. Dan jawaban tersebut hanya dapat diperoleh  jika manusia beserta masyarakatnya mau menerima suatu yang ditunjuk sebagai “sumber” dan “terminal terakhir” dari segala kejadian yang ada di dunia. Terminal terakhir ini berada dalam dunia supra-empiris yang tidak dapat dijangkau tenaga indrawi maupun otak manusiawi, sehingga tidak dapat dibuktikan secara rasional, malainkan harus diterima sebagai kebenaran. Agama juga telah meningkatkan kesadaran yang hidup dalam diri manusia akan kondisi eksistensinya yang berupa ketidakpastian dan ketidakmampuan untuk menjawab problem hidup manusia yang berat.
Para ahli kebuadayaan yang telah mengadakan pengamatan mengenai aneka kebudayaan berbagai bangsa sampai pada kesimpulan, bahwa agama merupakan unsur inti yang paling mendasar dari kebudayaan manusia, baik ditinjau dari segi positif maupun negatif. Masyarakat adalah suatu fenomena sosial yang terkena arus perubahan terus-menerus yang dapat dibagi dalam dua kategori : kekuatan batin (rohani) dan kekuatan lahir (jasmani). Contoh perubahan yang disebabkan kekuatan lahir ialah perkembangan teknologi yang dibuat oleh manusia. Sedangkan contoh perubahan yang disebabkan oleh kekuatan batin adalah demokrasi, reformasi, dan agama. Dari analisis komparatif ternyata bahwa agama dan nilai-nilai keagamaan merupakan kekuatan pengubah yang terkuat dari semua kebudayaan, agama dapat menjadi inisiator ataupun promotor, tetapi juga sebagai alat penentang yang gigih sesuai dengan kedudukan agama.
Secara sosiologis, pengaruh agama bisa dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh yang bersifat positif atau pengaruh yang menyatukan (integrative factor) dan pengaruh yang bersifat negatif atau pengaruh yang bersifat destruktif dan memecah-belah (desintegrative factor). Pembahasan tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat, pengaruh yang bersifat integratif.
            Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam masyarakat.
Fungsi Disintegratif Agama adalah, meskipun agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain
 Pengaruh Agama Terhadap Stratifikasi Sosial
Didalam ajaran sosiologi kita mengenal pengertian stratifikasi sosial yang mempunyai pengertian yaitu, susunan berbagai kedudukan sosial menurut tinggi rendahnya dalam masyarakat. Seorang pengamat menggambarkan masyarakat sebagai suatu tanda yang berdiri yang mempunyai anak tanggga-anak tangga dari bawah keatas. Stratifikasi sosial itu tidak sama antara masyarakat satu dengan yang lain karena setiap masyarakat mempunyai stratifikasi sosialnya sendiri . Jika jarak antara tangga yang satu dengan anak tangga yang ada diatasnya ditarik horizontal, maka terdapat suatu ruang. Ruang itu disebut lapisan sosial. Jadi lapisan sosial adalah keseluruhan orang yang berkedudukan lapisan sosial setingkat . Contoh pengaruh agama terhadap stratifikasi pada golongan petani, sikap mental golongan petani terbentuk oleh situasi dan kondisi dimana mereka hidup, yang antara lain adalah faktor klimatologis dan hidrologis seperti musim dingin dan musim panas, yang sejalan dengan musim kering dan musim penghujan. Golongan petani selalu bergumul dengan pemainan hukum alam (pertanian). Hukum cocok tanam kadang sulit diperhitungkan secara cermat selalu bersandar pada kedermawanan alam yang datang lambat & tidak menentu. Maka kaum petani lebih cenderung untuk mendayagunakan kekuatan-kekuatan magis (supra-empiris) guna membantu mereka dalam menentukan hari yang tepat. Semangat religius golongan petani itu terlihat dari pengadaan sejumlah pesta pertanian pada peristiwa penting, misalnya kaum petani di Indonesia mengadakan selamatan pada saat menanam benih dan waktu panen, sampai sekarang ini banyak petani di Indonesia masih mengadakan ritual tersebut.
KELESTARIAN AGAMA DALAM MASYARAKAT
Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan, kemudian lahir pemikiran-pemikiran yang berlandaskan pada pemikiran sekuler seperti pemikiran Max Weber yang mengatakan bahwa pada masyarakat modern agama akan lenyap karena pada masyarakat modern dikuasai oleh teknologi dan birokrasi. Tetapi pemikiran tersebut itu belum terbukti dalam kurun waktu terkhir ini. Sebagai contoh yang terjadi di negara-negara komunis seperti Rusia, RRC, Vietnam yang menerapkan penghapusan agama karena tidak sesuai dengan ideologi negara tersebut, tetapi beberapa orang berhasil mempertahankan agama tersebut, bahkan umat beragama semakin meningkat. Dengan mengirasionalkan agama bahwa agama adalah sesuatu yang salah dalam pemikiran, tetapi dengan sendirinya umat beragama dapat berpikir dan mengetahui apa yang dipikirkan mengenai agama. Sehingga umat beragama dapat memahami apa arti sebuah agama dam manfaatnya.
Karena semakin berkembangnya ilmu pengetahuan yang demikian dinamis, teori-teori lama kemudian mengalami penyempurnaan dan revisi. Bukan pada tempatnya membandingkan kebenaran ilmu pengetahuan dengan kebenaran yang diperoleh dari informasi agama. Pemeluk agama meyakini kebenaran agama sebagai kebenaran yang bersifat kekal, sementara kebenaran ilmu pengetahuan bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan kemampuan pola pikir manusia. Ilmu pengetahuan sendiri sebenarnya bisa menjadi bagian dari penafsiran nilai-nilai agama. Sepertia yang dikatakan David Tracy bahwa ilmu pengetahuan itu mengandung dimensi religious, karena untuk dapat dipahami, dan diterima diperlukan keterlibatan diri dengan soal Ketuhanan dan agama.
 
 
sumber :http://eliana-hubunganagamadanmasyarakat.blogspot.co.id/

Teknologi dan kemiskinan

TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN


1) pengertian Teknologi
Para sarjana telah banyak memberikan pengertian tentang teknologi, di mana masing-masing berbeda dalam sudut pandangannya. Menurut Walter Buckingham yang di maksud dengan teknologi adalah ilmu pengetahuan yang diterapkan ke dalam seni industri serta oleh karenanya mencakup alat-alat yang memungkinkan terlaksananya efisiensi tenaga kerja menurut keragaman kemampuan.
Dari pengertian teknologi di atas dapat kecenderungan bahwa teknologi dianggap sebagai penerapan ilmu pengetahuan, dalam pengertian bahwa perapan itu menuju keperbuatan atau perwujudan sesuatu. Kecenderungan ini pun mempunyai suatu akibat di mana kalau teknologi dianggap sebagai penerapan ilmu pengetahuan, dalam perwujud maka dengan sendirinya setiap jenis teknologi atau bagian ilmu pengetahuan dapat diteknologikan. Dengan demikian teknologi tidak dapat ada tanpa berpasangan dengan ilmu pengetahuan, dan pengetahuan tentang teknologi perlu disertai oleh pengetahuan akan ilmu pengetahuan yang menjadi pasangannya.
Macam-macam Teknologi
Ada tiga macam teknologi yang sering dikemukakan para ahli, yaitu :
      a.       Teknologi modern
Jenis teknologi modern ini mempunyai cirri-ciri sebagai berikut  :
-          Padat modal
-          Mekanis elektris
-          Menggunakan bahan import
-          Berdasarkan penelitian mutakhir dan lain-lain
       b.      Teknologi madya
Jenis teknologi madya ini mempunyai cirri-ciri sebagai berikut :
-          Padat karya
-          Dapat dikerjakan oleh ketrampilan setempat
-          Menggunakan alat setempat
-          Berdasarkan suatu penelitian
       c.       Teknologi tradisional
-          Teknologi ini mempunyai cirri-ciri sebagai berikut :
-          Bersifat padat karya (banyak menyerap tenaga kerja )
-          Menggunakan ketrampilan setempat
-          Menggunakan alat setempat
-          Menggunakan bahan setempat
-          Berdasarkan kebiasaan atau pengamatan.
2) pengertian kemiskinan
Kemiskinan pada dasarnya merupakan salah satu bentuk problem yang muncul dalam kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat di Negara-negara yang sedang berkembang. Masalah kemiskinan ini menuntut adanya suatu upaya pemecahan masalah secara berencana, terintegrasi dan menyeluruh dalam waktu yang singkat. Upaya pemecahan masalah kemiskinan tersebut sebagai upaya untuk mempercapat proses pembangunan yang selama ini sedang dilaksanakan.
Istilah kemiskinan sebenarnya bukan merupakan suatu hal yang asing dalam kehidupan kita. Kemiskinan yang dimaksud di sini adalah kemiskinan ditinjau dari segi material (ekonomi).
Menurut Prof. dr. emil Salim yang dimaksud dengan kemiskinan adalah merupakan suatu keadaan yang dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok.
Atau dengan istilah lain kemiskinan itu merupakan ketidak mampuan dalam memenuhi kebutuhan pokok, sehingga mengalami keresahan, kesengsaraan atau kemelaratan dalam setiap langkah hidupnya.
Factor-faktor timbulnya kemiskinan
Ada beberapa factor yang menyebabkan timbulnya kemiskinan yaitu :
       a.       Pendidikan yang terlampau rendah
Dengan adanya tingkat pendidikan yang rendah menyebabkan seseorang kurang mempunyai keterampilan tertentu yang diperlukan dalam kehidupannya. Keterbatasan pendidikan/keterampilan yang dimiliki menyebabkan keterbatasan kemampuan untuk masuk dalam dunia kerja. Atas dasar kenyataan di atas dia miskin karena tidak bisa berbuat apa-apa untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
      b.      Malas bekerja
Sikap malas merupakan suatu masalah yang cukup memprihatinkan, karena masalah ini menyangkut mentalitas dan kepribadian seseorang. Adanya sikap malas ini seseorang bersikap acuh tak acuh dan tidak bergairah untuk bekerja. Atau bersikap pasif dalam hidupnya (sikap bersandar pada nasib). Sikap malas ini cenderung untuk menggantungkan hidupnya pada orang lain, baik dari keluarga, saudara atau family yang dipandang mempunyai kemampuan untuk menanggung kebutuhan hidup mereka.
      c.       Keterbatasan sumber alam
Kemiskinan akan melanda suatu masyarakat apabila sumber alam nya tidak lagi memberikan keuntungan bagi kehidupan mereka. Sering dikatakan oleh para ahli, bahwa masyarakat itu miskin karena memang dasarnya “alamiah miskin”.
Alamiah miskin yang dimaksud di sini adalah kekayaan alamnya, misalnya tanahnya berbatu-batu, tidak menyimpan kekayaan mineral…dan sebagainya. Dengan demikian layaklah kalau miskin sumber daya alam miskin juga masyarakatnya.
      d.      Terbatasnya lapangan kerja
Keterbatasan lapangan kerja akan membawa konsekuensi kemiskinan bagi masyarakat. Secara ideal banyak orang mengatakan bahwa seseorang/masyarakat harus mampu menciptakan lapangan kerja baru. Tetapi secara factual hal tersebut kecil kemungkinannya, karena adanya keterbatasan kemampuan seseorang baik yang berupa “skill” maupun modal.
       e.       Keterbatasan modal
Keterbatasan modal adalah sebuah kenyataan yang ada di Negara-negara yang sedang berkembang, kenyataan tersebut membawa kemiskinan pada sebagian besar masyarakat di Negara tersebut. Seorang miskin sebab mereka tidak mempunyai modal untuk melengkapi alat ataupun  bahan dalam rangka menerapkan keterampilan yang mereka miliki dengan suatu tujuan untuk memperoleh penghasilan. Keterbatasan  modal bagi Negara-negara yang sedang berkembang dapat diibaratkan sebagai suatu lingkaran yang tak berujung pangkal baik dari segi permintaan akan modal maupun dari segi penawaran akan modal.
       f.       Beban keluarga
Semakin banyak anggota keluarga akan semakin banyak/meningkat pula tuntunan/beban untuk hidup yang harus dipenuhi. Seseorang yang mempunyai anggota keluarga banyak apabila tidak diimbangi dengan usaha peningkatan pendapatan sudah pasti akan menimbulkan kemiskinan karena mereka memang berangkat dari kemiskinan. Kenaikan pendapatan yang dibarengi dengan pertambahan jumlah keluarga, berakibat kemiskinan akan tetap melanda dirinya dan bersifat laten.
Dalam kenyataannya, sistem perekonomian, sistem tata nilai dan sikap manusia dalam mengelola kekayaan alam yang dikuasai sangat berlainan. Di satu pihak orang ingin selalu (terus menerus) meningkatkan kekayaan dan taraf hidupnya setinggi mungkin. Di pihak lain ada penduduk dunia yang cukup santai dalam menggunakan kekayaan sumber-sumber daya tanpa memperdulikan upaya-upaya pelestariannya.
Peperangan, konflik politik dan adanya pengungsian penduduk yang masih dan terus berlangsung di dunia hingga saat ini menunjukan adanya sikap tamak manusia dan sukarnya dicapai kesamaan pandangan dalam hal memanfaatkan sumber-sumber yang ada. Kalau secara teori dan teknis, dengan ilmu dan teknologinya orang telah dapat meningkatkan daya dukung sumber-sumber dari kehidupan umat manusia yang lebih baik, dalam kenyataan nya Negara-negara maju yang kaya dengan penduduk yang lebih sedikit telah menguasai sebagian terbesar sumber-sumber daya yang ada di bumi, baik lewat pengaruh kekuasaan politik maupun lewat sistem ekonomi liberal yang menjadikan Negara-negara berkembang makin bergantung dan makin tertinggal dalam perkembangan perekonomian dan taraf hidupnya.
Kesenjangan yang ada antara Negara-negara industry maju dengan Negara berkembang makin melebar. Maka muncullah akhir-akhir ini upaya-upaya menyelaraskan perkembangan dengan dialog utara selatan, dan seruan yang cukup vocal untuk mewujudkan tata perekonomian dunia baru.
Lepas dari upaya banyak bangsa untuk mewujudkan tata kehidupan yang lebih berimbang, factor jumlah dan pengendalian penduduk serta peningkatan pengetahuan merupakan hal-hal yang sangat esensial, agar kehidupan penduduk Negara-negara berkembang dapat cepat meningkat secara layak.
Dalam sejarah perkembangan perekonomian dunia kemajuan telah dicapai lewat perjuangan dan kerja keras. Pada saat ini banyak orang berpendapat bahwa alih teknologi tidaklah begitu saja dapat diperoleh dan juga tidak selalu menjadikan obat mujarab bagi upaya peningkatan perekonomian Negara-negara berkembang.
Dengan munculnya korporasi-korporasi multi nasional, teknologi sekarang merupakan juga komoditi atau barang dagangan, yang cenderung terkena juga praktek monopoli. Kalau teknik dapat diartikan antara lain sebagai lapangan pengetahuan yang memusatkan perhatiannya pada cara membuat atau membentuk benda-benda materil, yaitu dengan menciptakan atau mewujudkan benda-benda nyata berdasarkan usaha manusia, maka teknologi dapat diartikan sebagai ilmuyang menyelidiki cara-cara kerja dalam teknik. Memang, teknologi sekarang dapat dibeli. Tetapi dengan teknologi maju yang diimpor suatu masyarakat yang sedang membangun belum tentu memperoleh manfaat yang sepadan; kalaupun tidak lalu menjadi demikian tergantung pada penyedia/pemberi teknologi maju. Karena itu banyak Negara berkembang yang ilmu dan teknologinya belum begitu maju ada kalanya lebih memilih pengembangan teknologi madya terlebih dahulu, yaitu teknologi yang tidak memerlukan dasar pengetahuan yang demikian canggihnya dan umumnya dalam penggunaannya masih menyerap cukup banyak tenaga kerja. Di samping mencoba membuat terobosan-terobosan melalui pengembangan teknologi maju untuk mengajar ketertinggalannya, Indonesia juga menggalakkan pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna, yaitu bentuk teknologi yang lebih banyak mendayagunakan bahan-bahan setempat dan bersifat member manfaat lansung kepada sebagian besar masyarakat yang berpenghasilan kurang. Dengan menerapkan teknologi maju yang hanya memerlukan sedikit tenaga (yang ahli) dampak negative yang mungkin timbul adalah : (1) diberhentikan sebagian tenaga kerja, yang berarti menambah jumlah pengangguran, (2) karena efisiensi kerja pemakayan teknologi maju yang tinggi, usaha-usaha industry kecil yang masih memakai teknologi yang lebih bersahaya tak mampu bersaing dan terancam bangkrut, (3) bila teknologi maju diperoleh lewat membeli, tanpa disertai usaha menyiapkan pengetahuan yang diperlukan untuk melayani dan mengembangkannya, akan cenderung terjadi ketergantungan yang berkelanjutan kepada pihak pemberi/penyedia teknologi maju tersebut.
Dalam kenyataan nya sekarang, banyak Negara berkembang  menjadi demikian bergantung kepada Negara-negara industry maju oleh sebab keinginan kuat segera menerapkan teknologi maju seperti yang banyak terdapat di negeri industri, dan dengan begitu saja menerapkan teori pengembangan sebagaimana yang telah berlaku atau dipakai oleh Negara Eropa dan Amerika. Ketergantungan tidak saja terbatas pada bidang ilmu dan teknologi (lewat bantuan saran-saran para konsultan dan program pendidikan dan latihan yang dihadiahkan oleh Negara-negara industri maju), tetapi juga dibidang perekonomian dan keuangan Negara yang bersangkutan. Ini ternyata dari banyaknya Negara berkembang yang mengalami kesulitan dalam pengembalian pinjaman (hutang) dari Negara industri sementara terus menemui kesulitan dalam pembiayaan pembangunannya, yang berakibat adanya upaya untuk menangguhkan atauu penjadwalan kembali pembayaran hutang Negara-negara berkembang yang angka debt-serviceratio-nya (DRS =angka rasio nilai ekspor dan jumlah hutang luar negeri yang harus di bayar setahun) sudah demikian tinggi.
Upaya peningkatan taraf kehidupan tida lepas dari masalah kependudukan. Masalah penduduk menyangkut persoalan jumlah dan persoalan mutu. Keberhasilan peningkatan taraf hudup tidaklah bergantung semata-mata pada kemampuan fisik yang lebih baik. Kualitas non fisik penduduk yang serupa sikap hemat, disiplin, kerja keras, semangat mengembangkan diri dan sebagainya merupakan factor-faktor yang tidak kalah pentingnya bagi usaha meningkatkan taraf hidup. Jepang mmerupakan satu contoh bangsa yang telah demikian berhasil dengan cepat meningkatkan taraf hidup dan perekonomiannya (baik sejak masa restorasi maupun dalam kebangkitannya kembali dari kehancuran oleh kalah perang) dengan modal kualitas non fisik penduduknya.
Secara umum peningkatanperekonomian akan bergantung pada tersedianya modal dan juga tingginya produktivitasusaha. Modal akan terbentuk lewat investasi dari hasil tabungan. Orang akan lebih bisa menabung kalau hidupnya hemat. Sedang produktivitas usaha akan berkaitan dengan pengetahuan, efisiensi kerja dan factor-faktor lain yang berkaitan dengan kualitas non fhisik penduduk.
      d.      Teknologi dan kemiskinan
Salah satu penyebab kesengsaraan atau penderitaan manusia adalah kemiskinan. Kemiskinan biasanya sejalan dengan kelaparan dan wabah penyakit, yang sering kali terjadi di Negara-negara yang sedang berkembang. Lapisan masyarakat banyak yang hidup dalam kemiskinan berusaha mati-matian untuk dapat mencapai kehidupan yang menyenangkan. Tetapi kebanyakan tetap tinggal terhambat pada garis kemiskinan dan bahkan di bawah kemiskinan.
Perlu diketahui salah satu unsure terpenting dalam pertumbuhan ekonomi adalah kemajuan teknologi.
Kemajuan teknologi mengakibatkan dalam struktur produksi maupun dalam komposisi tenaga kerja yang diperlukan dalam proses produksi mengalami perubahan. Bagi tenaga kerja yang mempunyai ketrampilan teknis yang tinggi, akan terbuka lebih banyak kesempatn-kesempatan kerja yang baik. Tetapi tenaga kerja yang tida berketrampilan atau yang hanya mempunyai ketrampilan rendah akan tergeser akan kadang-kadang kehilangan sama sekali pekerjaan mereka.
Selama dua dasawarsa (1960 – 1980) yang baru lalu beberapa Negara berkembang dari hasil pembangunan telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat malahan lebih  pesat dari yang pernah dialami oleh Negara-negara industry barat selama tahap-tahap permulaan dari proses industrialisasi mereka, namun pertumbuhan ekonomi yang pesat tersebut pada umumnya ternyata tidak terlalu berhasil dalam penyediaan kesempatan kerja yang produktif bagi penduduk.
Bahkan di Negara-negara yang telah mengalami penurunan dalam prosentase penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan penurunan relatip sering di tiadakan oleh pertambahan penduduk yang pesat, sehingga hamper tidak mengurangi jumlah absolute penduduk yang miskin. Salahsatu kasus yang dapat disebut dalam hubungan tersebut adalah pulau jawa, yang selama masa 1967-1976 telah mengalami penurunan yang cukup besar dalam persentase penduduk yang hidup dalam kemiskinan, namun gagal dalam mengurangi secara berarti jumlah absolute penduduk yang miskin, karena pertumbuhan penduduk yang pesat.
Di samping tidak tercapainya pengurangan secara berarti dari kemiskinan, penganguran serta setengah penganguran, maka pertumbuhan ekonomi yang pesat di banyak Negara berkembang juga disertai oleh ketimpangan yang semakin meningkat dalam pembagian pendapatan (ketimpangan relatif) hal tersebut memang tidak mengherankan bagi ahli lain ekonomi. Misalnya Kuznets mengemukakan bahwa dalam masa pertumbuhan ekonomi selalu ada ketimpangan redistribusi pendapatan, dimana dalam pertumbuhan ekonomi yang cepat, golongan berpenghasilan rendah selalu ketinggalan kemajuan, tidak mampu mengikuti berpartisipasi. Karenanya mereka tidak mampu memanpaatkan proses redistribusi pendapatannya.
Di Indonesia pola perkembangan pembangunan juga mengikuti pendapatan yang dikemukakan Kuznets, artinya golongan miskin kurang terjamah oleh hasil-hasil pertumbuhan ekonomi. Mengapa mereka tidak terangkat, padahal pemerintah telah mengambil kebijaksanaan penyebaran proyek-proyek ke daerah-daerah, desa-desa, misalnya adanya kredit bimas, KIK, KMKP, KCK, padat karya dan sebagainya.
Bila diteliti golongan-golongan miskin yang tidak terjamah oleh hasil-hasil pembangunan, karena :
      a)      Ketimpangan dalam peningkatan pendidikan.
Selama belum ada kewajiban belajar golongan miskin tida akan mampu berpartisipasi mengenyam peningkatan anggaran pendidikan.
      b)      Ketidakmerataan kemampuan untuk berpartisipasi. Untuk berpartisipasi diperlukan tingkat pendidikan, ketrampilan, relasi, dan sebagainya. Golongan miskin tidak memilikinya.
      c)      Ketidakmerataan pemilikan alat-alat produksi. Golongan miskin tidak memiliki alat-alat produksi, penghasilannya untuk makan saja sudah susah, sehingga tidak mungkin membentuk modal.
     d)     Ketidakmerataan kesempatan terhadap modal dan kredit yang ada. Modal dan kredit pemberiannya menghendaki syarat-syarat tertentu dan golongan miskin tidak mungkin memenuhi persyaratanya.
     e)      Ketidamerataan menduduki jabatan-jabatan. Untuk mendapat pekerjaan yang dapat memberi makan pada keluarga saja sudah susah, apalagi menduduki jabatan-jabatan yang sering memerlukan relasi tertentu dan persyaratan tertentu.
     f)       Ketidamerataan mempengaruhi pasaran. Karena miskin dan pendidikannya rendah, maka tidak mungkin golongan niskin dapat mempengaruhi pasaran.
     g)      Ketidamerataan kemampuan menghindari musibah misalnya penyakit, kecelakaan, dan ketidaberuntungan lainnya. Bagi golongan miskin dibutuhkan bantuan untuk dapat mengatasi musibah tersebut. Mengharapkan dari mereka sendiri untuk dapat mengangkat dirinya tanpa pertolongan, sukar dipastikan.
     h)      Laju pertambahan penduduk lebih memberatkan golongan miskin. Dengan jumlah keluarga besar, mereka sulit dapat menyekolahkan, member makan, dan pakayan secukupnya. Hanya keluarga yang kaya atau berpenghasilan besar sajalah yang mampu.
Dapatlah dipastikan bahwa golongan berpenghasilan rendah, karena kurang terjamah pendidikan, tidak memiliki sarana-sarana misalnya kredit, modal, alat-alat produksi, relasi dan sebagainya, tidak akan mampu berpartisifasi dalam pertumbuhan ekonomi dan menikmati pembagian hasil-hasilnya tanpa adanya kebijaksanaan khusus yang ditujukan untuk mengangkat mereka.
Penelitian yang diadakan di daerah perkotaan di jawa, sundrum telah menemukan bahwa selama tahun 1970 sampai tahun 1976 ternyata pembagian pendapatan memburuk, terutama di ibukota Jakarta. Dari hasil survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) menunjukan bahwa selama kurun waktu 1970 sampai 1976 persentase penduduk Indonesia yang miskin yaitu hidup di bawah tingkat kemiskinan telah berkurang. Hal tersebut berlaku baik bagi Indonesia sebagai keseluruhan, maupun jika diadakan perincian menurut daerah pedesaan dan daerah perkotaan, baik di jawa maupun di luar jawa. Tingkat hidup absolute semua golongan masyarakat telah meningkat, sehingga kemiskinan absolute di Indonesia selama Repelita 1 dan tahun-tahun pertama Repelita 11 telah berkurang. Perhitungan berbagai peneliti dapat disimpulkan bahwa persentase penduduk Indonesia yang miskin telah menurun dari hamper 60% dalam tahun 1970 sampai kurang lebih 45% dalam tahun 1976.
Di lain pihak hasil-hasil SUSENAS telah memperlihatkan, bahwa pembagian pendapatan selama kurun waktu yang sama telah memburuk. Hal tersebut disebabkan karena laju kenaikan pendapatan golongan yang berpendapatan tinggi telah meningkat jauh lebih pesat daripada penaikan golongan yang berpendapatan rendah.
Di samping perkembangan tersebut, maka pembagian pendapatan antara penduduk daerah perkotaan dan daerah pedesaan juga telah memburuk. Hal tersebut disebabkan karena laju kenaikan pendapatan penduduk perkotaan selama kurun waktu 1970 sampai 1976 rata-rata bertambah dua setengah kali lebih cepat dari pada penduduk pedesaan.
Juka dirinci menurut daerah maka ketimpangan antara pendapatan penduduk perkotaan dan pedesaan di jawa lebih besar daripada di luar jawa.
Usaha mengatasi kemiskinan
Dari kegagalan kebijaksanaan konversional mengenai pertumbuhan ekonomi di banyak Negara berkembang dalam mengurangi kemiskinan, pengangguran dan disparitas ( ketimpangan) pendapatan secara berarti telah memaksa baik para perencana ekonomi dan teknokrat maupun para peneliti ekonomi untuk kembali mempelajari secara sungguh-sungguh kebijaksanaan tersebut, serta mendorong mereka untuk mempelajari alternative-alternatif yang realities bagi kebijaksanaan pertumbuhan ekonomi yan konvensional. Dalam hal ini; pendekatan kebutuhan dasar dalam perencanaan pembangunan merupakan hasil yang logis dari sesuatu proses reorientasi yang panjang dalam pemikiran tentang pembangunan.
Dari hasil-hasil penelitian kemudian pusat perhatian para ahli lambat laun mulai bergeser dari tekanan pada penciptaan lapangan kerja yang memadai ke penghapusan kemiskinan, dan akhirnya ke penyediaan barang-barang dan jasa-jasa kebutuhandasar bagi seluruh penduduk, yang berupa dua perangkat, yaitu :
    a)      Perangkat kebutuhan konsumsi perorangan akan pangan, sandang dan pemukiman.
    b)      Perangkat yang mencakup penyediaan jasa umum dasar, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, saluran air minum, pengangkutan, dan kebudayaan.
Di samping kedua perangkat tersebut, kebutuhan dasar atau kebutuhan dasar manusiawi kadang-kadang juga digunakan untuk mencakup tiga sasaran lain, yaitu:
    1)      Hak atas pekerjaan produktif dan yang memberikan imbalan yang layak, sehingga cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap rumah tangga atau perorangan.
    2)      Prasarana yang mampu menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar penduduk.
    3)      Partisipasi seluruh penduduk, baik dalam pengambilan keputusan maupun dalam pelaksanaan proyek-proyek yang berhubungan dengan penyediaan barang-barang dan jasa-jasa kebutuhan dasar.
Pengalaman dari Negara-negara Asia Timur,yaitu korea, Taiwan, jepang menunjukan bahwa pertumbuhan ekonomi yang pesat dengan disertai pemerataan hasil-hasil pembangunan dapat tercapai karena di Negara-negara tersebut program pembangunan pedesaan (rural development program) sangat diutamakan.



sumber :http://www.wasiclub.id/2016/04/teknologi-dan-kemiskinan.html